• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

104 Kasus C3 di Kampar

Rumah Dibobol hingga Sapi Digondol! Polres Kampar Catat 104 Kasus Kejahatan dalam 4 Bulan

Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 01:41:23 WIB Dibaca : 64 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Kampar mencatat 104 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juli hingga Oktober 2026.

Dari total tersebut, sebanyak 52 perkara dilaporkan telah diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 51 persen.

Data tersebut dipaparkan Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat di Aula Santika Satyawada, Kamis (29/10/2026). Pemaparan itu juga mencakup penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta penambangan emas tanpa izin.

“Polres Kampar terus meningkatkan penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Penanganan perkara ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” kata Rizki.

Modus Pencurian Beragam

Dalam penanganan perkara C3, polisi menemukan beragam modus pencurian. Pelaku curat antara lain membongkar pintu atau jendela rumah, sedangkan pencurian kendaraan dilakukan dengan merusak kunci menggunakan kunci T.

Pada kasus curas, pelaku diketahui mengikuti dan memepet korban yang mengendarai sepeda motor sebelum merampas perhiasan atau barang berharga.

Sejumlah perkara mengakibatkan kerugian materiil cukup besar. Di antaranya pencurian empat ekor sapi dengan nilai sekitar Rp72 juta, penjambretan gelang emas seberat sembilan gram dengan kerugian Rp18 juta, serta pencurian emas dari rumah yang dibobol dengan kerugian sekitar Rp60 juta.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, wilayah Bangkinang, Bangkinang Seberang, Salo, dan sekitarnya mencatat 42 perkara, terdiri atas 38 curat, tiga curas, dan satu curanmor. Sementara itu, wilayah Tambang mencatat 13 perkara, yakni 10 curat, satu curas, dan dua curanmor.

Perhentian Raja mencatat dua kasus curat. Adapun Kampar Kiri Hilir mencatat dua perkara, masing-masing satu curat dan satu curas.

Sebagian besar kejahatan tersebut dilaporkan terjadi pada rentang waktu pukul 18.00 hingga 05.00 WIB.

Untuk mencegah tindak kejahatan, polisi mengimbau masyarakat mengunci rumah dengan baik, memasang teralis jika diperlukan, menghindari penggunaan perhiasan mencolok saat bepergian, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan.

Polres Kampar Tangani 19 Perkara PPA

Di bidang perlindungan perempuan dan anak, Polres Kampar mencatat 19 perkara selama periode yang sama. Rinciannya, delapan perkara pencabulan dan 11 perkara persetubuhan.

Berdasarkan data kepolisian, korban dalam perkara pencabulan berusia lima hingga 12 tahun, sedangkan korban dalam perkara persetubuhan berusia 13 hingga 16 tahun.

Dari 11 perkara persetubuhan, enam di antaranya telah mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa. Sementara itu, satu perkara pencabulan juga telah mencapai tahap tersebut.

Polisi mengidentifikasi sejumlah modus yang perlu diwaspadai, antara lain membangun kedekatan emosional dengan korban, menyalahgunakan jabatan atau kewenangan, memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan, serta memberikan iming-iming uang atau hadiah.

Rizki meminta orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak. Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara PPA harus memperhatikan perlindungan identitas korban.

“Jika mengetahui dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Empat Perkara Karhutla Masuk Tahap I

Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Kampar mencatat empat perkara. Satu perkara ditangani Polsek Tambang, sedangkan tiga lainnya ditangani Polres Kampar.

Keempat perkara tersebut telah memasuki tahap I di kejaksaan. Salah satu kasus melibatkan lahan terbakar seluas sekitar 18,5 hektare.

Polres Kampar mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kebakaran untuk mencegah api meluas.

Selain karhutla, polisi menangani satu perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan barang bukti 14 jeriken. Kasus tersebut terjadi di Jalan Garuda Sakti Kilometer 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, dan masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, dua perkara penambangan emas tanpa izin ditemukan di Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, dan Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan. Kedua perkara tersebut telah mencapai tahap P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Rizki menegaskan bahwa penegakan hukum dan pencegahan kejahatan membutuhkan dukungan masyarakat. Ia mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, mengawasi anak-anak, serta bersama-sama mencegah karhutla dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur

Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat

Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel

Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal

Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra

Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja

Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis

Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata

Dugaan Penggelapan Dana Penjualan Rumah Rp524,5 Juta, ASN Pemprov Riau Ditahan

Terkini +INDEKS

24 Orang Diduga Keracunan Usai Makan Sate di Inhu, Semua Pasien Sudah Pulang!

30 Oktober 2026
Rumah Dibobol hingga Sapi Digondol! Polres Kampar Catat 104 Kasus Kejahatan dalam 4 Bulan
30 Oktober 2026
Bukan Sekadar Slogan! Tokoh Pemuda Teluk Belengkong Ungkap Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
30 Oktober 2026
Statistik Jomplang! PSPS Pekanbaru Punya 18 Poin, Adhyaksa Bekasi Baru 6
30 Oktober 2026
Denda 100 Sak Semen Gegerkan Pekanbaru, Polsek Buka Suara soal Dugaan Pemerasan Mahasiswa!
30 Oktober 2026
Tudingan Pesta LGBT Tak Terbukti, Aliansi Pemuda Senapelan Akhirnya Minta Maaf!
30 Oktober 2026
Pohon Tumbang di Jalan Sudirman Pekanbaru, Innova Reborn dan Motor Tertimpa
30 Oktober 2026
Antisipasi BBM Langka di Bengkalis, Pertamina Tambah 50 KL Pertalite dan Biosolar!
30 Oktober 2026
Rp23 Miliar Uang Negara Diduga Tak Disetor! Pengusaha Sawit di Riau Resmi Ditahan
30 Oktober 2026
Dari Pajero hingga Land Cruiser, Dugaan Suap Rp2,75 Miliar Seret Suhardiman Amby ke Pengadilan
30 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maut di Jalan Minas - Perawang! Land Cruiser Tabrak 3 Motor, Pelajar 16 Tahun Tewas
  • 2 Ibu Kandung Tewas di Siak, Oknum Polisi Jadi Tersangka! Terancam 15 Tahun Penjara
  • 3 Menang Aklamasi, Ngah Tiar Langsung Bidik Kekuatan Golkar Bengkalis di Pemilu 2029
  • 4 Bukan Sekadar Main Domino! Andi Darma Taufik Bawa ORADO Inhil Menuju Prestasi
  • 5 Warga Pulau Burung Geger! Harimau Sumatera Diduga Serang Lembu pada Malam Hari
  • 6 Domino Naik Kelas! ORADO Resmi Jadi Cabor KONI Inhil, Dana Hibah Disiapkan pada 2027
  • 7 Dari Kapal hingga Rumah Kontrakan, Polres Inhil Ungkap 5,17 Kg Sabu!
  • 8 Konflik Muara Langsat hingga PETI Jadi Sorotan, Ini 12 Poin Siti Aisyah di Polres Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media