• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

246 Hektare Dokumen SKGR Disita

Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 04 September 2026 16:52:48 WIB Dibaca : 1779 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial BG alias OG (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pendudukan kawasan hutan tanpa izin di KM 75, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara sebagai tindak lanjut pengembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak Kamis (27/8/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, tersangka diduga melakukan aktivitas penggarapan kawasan hutan tanpa memiliki izin yang sah.

Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan penyelidikan terkait titik api di kawasan Dusun II Tanjung Potai. Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan dan penyitaan barang bukti hingga gelar perkara,” ujar AKP Yohn Mabel, Jumat (4/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi tipe PC 138 dan PC 110, satu unit gergaji mesin (chainsaw), serta enam bundel dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan luas lahan mencapai 246 hektare.

Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, ditemukan aktivitas penggarapan lahan secara ilegal seluas kurang lebih 7 hektare di lokasi kejadian.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi berkas perkara, menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi berkas perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan JPU, serta melakukan pemeriksaan ahli sebelum proses tahap I,” jelas AKP Yohn Mabel.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyerobotan kawasan hutan yang berpotensi merusak lingkungan dan menjadi pemicu terjadinya karhutla.

Seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas

Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi

JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan

Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura

Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi

Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh

Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang

Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil

Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri

Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 2 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 3 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 4 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 5 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 6 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 7 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 8 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media