• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

246 Hektare Dokumen SKGR Disita

Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 04 September 2026 16:52:48 WIB Dibaca : 87 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial BG alias OG (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pendudukan kawasan hutan tanpa izin di KM 75, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara sebagai tindak lanjut pengembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak Kamis (27/8/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, tersangka diduga melakukan aktivitas penggarapan kawasan hutan tanpa memiliki izin yang sah.

Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan penyelidikan terkait titik api di kawasan Dusun II Tanjung Potai. Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan dan penyitaan barang bukti hingga gelar perkara,” ujar AKP Yohn Mabel, Jumat (4/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi tipe PC 138 dan PC 110, satu unit gergaji mesin (chainsaw), serta enam bundel dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan luas lahan mencapai 246 hektare.

Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, ditemukan aktivitas penggarapan lahan secara ilegal seluas kurang lebih 7 hektare di lokasi kejadian.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi berkas perkara, menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi berkas perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan JPU, serta melakukan pemeriksaan ahli sebelum proses tahap I,” jelas AKP Yohn Mabel.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyerobotan kawasan hutan yang berpotensi merusak lingkungan dan menjadi pemicu terjadinya karhutla.

Seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu

Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58

LBHI Batas Indragiri Ingatkan Pemerintah Cepat Tanggap Atas Kerusakan Jembatan Penghubung di Kecamatan Reteh

Satres Narkoba Polres Way Kanan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental

Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Residivis Curas Terpaksa Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ringkus Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Pekanbaru

Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah

Heboh di Gunung Toar Kuansing, Tiga Pria Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice

04 September 2026
Karhutla Riau Kembali Membara, Helikopter Water Bombing Dikerahkan di Tiga Kabupaten
04 September 2026
Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka
04 September 2026
Ngaku Punya Koneksi Mabes Polri, Pria Ini Tipu Warga Meranti Rp307 Juta
04 September 2026
Kemacetan Simpang SKA Segera Terurai, Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai
04 September 2026
Polres Inhil dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla 20 Hektare di Desa Kayu Raja
03 September 2026
Kapolres Inhil Turun Langsung! Karhutla Hanguskan 7 Hektare Lahan di Belantaraya
03 September 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Jao Hangus, Kerugian Capai Rp200 Juta
03 September 2026
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa
03 September 2026
Dari Pekanbaru ke Selangor, Serai Serumpun Riau Hidupkan Zapin Melayu di Panggung Internasional
03 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Pekanbaru ke Selangor, Serai Serumpun Riau Hidupkan Zapin Melayu di Panggung Internasional
  • 2 Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 3 Super Air Jet Buka Rute Langsung Pekanbaru - Bandung, Mulai Beroperasi 18 September 2026
  • 4 Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
  • 5 SMAN 2 Tanjungpinang Tegaskan Tak Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Seragam Alumni Jadi Solusi
  • 6 Karhutla Sungai Beringin Ancam Permukiman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
  • 7 1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi
  • 8 Dua Terduga Curanmor Ditangkap di Sorek, Polisi Amankan 3 Kawasaki KLX
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media