Siapa Beri Kewenangan?
Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka
BUALBUAL.com - Siapa sebenarnya yang mengelola lahan di Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)? Pertanyaan ini mencuat setelah Kepala Desa Junjangan menyebut adanya kelompok tani yang mengelola lahan tersebut.
Namun saat ditanya soal legalitas kelompok tani, dasar penguasaan, luas lahan hingga dokumen pemberian kewenangan, kepala desa justru mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada pengurus kelompok tani.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan: Jika benar lahan tersebut merupakan lahan desa, mengapa pemerintah desa tidak dapat menjelaskan siapa yang memberikan kewenangan dan atas dasar dokumen apa?
Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tata kelola aset desa, termasuk tanah desa yang harus memiliki administrasi dan status yang jelas.
Ketua PPWI DPC Inhil, Rosmely, S.H., meminta Pemerintah Desa Junjangan membuka dokumen pengelolaan lahan tersebut kepada publik.
“Kalau itu benar lahan desa dan dikelola kelompok tani, tunjukkan dasar hukumnya. Siapa yang memberikan izin, berapa luasnya, siapa yang mengelola dan siapa yang menikmati hasilnya. Jangan ketika ditanya legalitas justru dilempar kepada kelompok tani,” tegas Rosmely. Kamis, 3 September 2026
Menurutnya, kelompok tani tidak otomatis memiliki hak menguasai tanah desa hanya karena menggarap atau mengelolanya.
“Pemerintah desa harus menjelaskan dengan dokumen, bukan sekadar pernyataan,” tutupnya.

Berita Lainnya
Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah
BMKG Deteksi 204 Hotspot Pagi, 33 Ada di Riau
Seorang Pria di Inhil Nekat Habisi Nyawa Sahabat Sendiri Lantaran Cemburu Pacar Direbut
Ketika Surat dan Perjuangan Petani Kelapa Tak Dijawab, Surat Anak Kecil Soal MBG Langsung Direspons Presiden
Anggota Polsek Tapung Hulu Rutin Lakukan Ops Justisi, untuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Diakhir Tahun 2021, Media online di Kota Batam Banyak Beritakan Dugaan tempat Perjudian Gelanggang Permainan Elektronik
Ketua FKWI Inhil Bantah Pernah Buat Pernyataan Menyudutkan Ketua IWO Riau
DPD Topan RI Rohil Ungkap Temuan Kelompok Tani TPTM Jual Ratusan Hektare Lahan Masyarakat
Anak Gajah Sumatera Tewas Terjerat, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka
Dua Rumah Terjun ke Sungai Akibat Longsor di Tempuling Inhil
Dua Kereta Api Babaranjang Alami Tabrakan di Stasiun Rengas, Polisi Amankan Lokasi
Dalam Satu Hari Dua Mayat Ditemukan, Tim Terpadu Gugas Menjadi Garda Terdepan untuk Lampura