Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
BUALBUAL.com - Seorang warga Kota Tanjungpinang yang berprofesi usaha rental mobil diduga ditipu oleh sindikat Gadai mobil.
Sindikat gadai mobil rental yang diduga dikomandoi oleh inisial A (warga keturunan Cina) serta dua diantaranya berinisial U dan R merupakan oknum ASN.
Menurut pemilik Rental yang enggan disebutkan namanya, ia membenarkan atas kejadian tiga mobil miliknya yang diduga digadaikan oleh kedua oknum ASN, satu diantaranya berprofesi sebagai tenaga Guru di kota Tanjungpinang berinisial R.
"Kejadian tersebut sekitar seminggu yang lalu, saat itu inisial R, merental dua unit mobil miliknya di pelabuhan, sementara inisial U merental satu unit mobil di kediamannya," kata pemilik rental, Sabtu (24/02/2024).
"Alhamdulillah tadi malam kedua unit mobil miliknya sudah dapat ditemukan bersamaan dengan kedua oknum ASN tersebut R dan U," ujarnya.
"Dan kedua mereka sudah dibawa ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan. Saat ini satu unit mobil miliknya masih dalam tahap pencarian," pungkas pemilik rental.
Lebih lanjut pemilik rental, mengatakan, oknum inisial R menggadaikan kedua mobil sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), sementara oknum inisial U menggadaikan satu unit mobil miliknya sebesar Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan inisial R berjanji hari ini akan mengembalikan satu unit lagi mobil miliknya.
Atas kejadian tersebut, pemilik rental mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang diakibatkan satu mobil miliknya yang belum kembali dan jasa rental yang belum terbayarkan.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat dikonfirmasi soal kedua oknum ASN inisial R dan U yang diduga menggelapkan mobil rental belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menanggapi soal kedua oknum ASN yang diduga menggelapkan mobil rental.
"Kalau benar itu ranahnya pidana, statusnya ASN mengikuti apa yang menjadi putusan hukum," tulis Hasan melalui pesan WhatsApp.
Berita Lainnya
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu