Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental

BUALBUAL.com - Seorang warga Kota Tanjungpinang yang berprofesi usaha rental mobil diduga ditipu oleh sindikat Gadai mobil.
Sindikat gadai mobil rental yang diduga dikomandoi oleh inisial A (warga keturunan Cina) serta dua diantaranya berinisial U dan R merupakan oknum ASN.
Menurut pemilik Rental yang enggan disebutkan namanya, ia membenarkan atas kejadian tiga mobil miliknya yang diduga digadaikan oleh kedua oknum ASN, satu diantaranya berprofesi sebagai tenaga Guru di kota Tanjungpinang berinisial R.
"Kejadian tersebut sekitar seminggu yang lalu, saat itu inisial R, merental dua unit mobil miliknya di pelabuhan, sementara inisial U merental satu unit mobil di kediamannya," kata pemilik rental, Sabtu (24/02/2024).
"Alhamdulillah tadi malam kedua unit mobil miliknya sudah dapat ditemukan bersamaan dengan kedua oknum ASN tersebut R dan U," ujarnya.
"Dan kedua mereka sudah dibawa ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan. Saat ini satu unit mobil miliknya masih dalam tahap pencarian," pungkas pemilik rental.
Lebih lanjut pemilik rental, mengatakan, oknum inisial R menggadaikan kedua mobil sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), sementara oknum inisial U menggadaikan satu unit mobil miliknya sebesar Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan inisial R berjanji hari ini akan mengembalikan satu unit lagi mobil miliknya.
Atas kejadian tersebut, pemilik rental mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang diakibatkan satu mobil miliknya yang belum kembali dan jasa rental yang belum terbayarkan.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat dikonfirmasi soal kedua oknum ASN inisial R dan U yang diduga menggelapkan mobil rental belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menanggapi soal kedua oknum ASN yang diduga menggelapkan mobil rental.
"Kalau benar itu ranahnya pidana, statusnya ASN mengikuti apa yang menjadi putusan hukum," tulis Hasan melalui pesan WhatsApp.
Berita Lainnya
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung
Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara