Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental

BUALBUAL.com - Seorang warga Kota Tanjungpinang yang berprofesi usaha rental mobil diduga ditipu oleh sindikat Gadai mobil.
Sindikat gadai mobil rental yang diduga dikomandoi oleh inisial A (warga keturunan Cina) serta dua diantaranya berinisial U dan R merupakan oknum ASN.
Menurut pemilik Rental yang enggan disebutkan namanya, ia membenarkan atas kejadian tiga mobil miliknya yang diduga digadaikan oleh kedua oknum ASN, satu diantaranya berprofesi sebagai tenaga Guru di kota Tanjungpinang berinisial R.
"Kejadian tersebut sekitar seminggu yang lalu, saat itu inisial R, merental dua unit mobil miliknya di pelabuhan, sementara inisial U merental satu unit mobil di kediamannya," kata pemilik rental, Sabtu (24/02/2024).
"Alhamdulillah tadi malam kedua unit mobil miliknya sudah dapat ditemukan bersamaan dengan kedua oknum ASN tersebut R dan U," ujarnya.
"Dan kedua mereka sudah dibawa ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan. Saat ini satu unit mobil miliknya masih dalam tahap pencarian," pungkas pemilik rental.
Lebih lanjut pemilik rental, mengatakan, oknum inisial R menggadaikan kedua mobil sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), sementara oknum inisial U menggadaikan satu unit mobil miliknya sebesar Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan inisial R berjanji hari ini akan mengembalikan satu unit lagi mobil miliknya.
Atas kejadian tersebut, pemilik rental mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang diakibatkan satu mobil miliknya yang belum kembali dan jasa rental yang belum terbayarkan.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat dikonfirmasi soal kedua oknum ASN inisial R dan U yang diduga menggelapkan mobil rental belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menanggapi soal kedua oknum ASN yang diduga menggelapkan mobil rental.
"Kalau benar itu ranahnya pidana, statusnya ASN mengikuti apa yang menjadi putusan hukum," tulis Hasan melalui pesan WhatsApp.
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Pelaku Pembacokan, Ditangkap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Tanjung Leban
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil
Seludupkan Ratusan Belangkas, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Seorang Ayah Tiri di Pekanbaru Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia 'Kesal Tak Mau Diam'
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan