Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental

BUALBUAL.com - Seorang warga Kota Tanjungpinang yang berprofesi usaha rental mobil diduga ditipu oleh sindikat Gadai mobil.
Sindikat gadai mobil rental yang diduga dikomandoi oleh inisial A (warga keturunan Cina) serta dua diantaranya berinisial U dan R merupakan oknum ASN.
Menurut pemilik Rental yang enggan disebutkan namanya, ia membenarkan atas kejadian tiga mobil miliknya yang diduga digadaikan oleh kedua oknum ASN, satu diantaranya berprofesi sebagai tenaga Guru di kota Tanjungpinang berinisial R.
"Kejadian tersebut sekitar seminggu yang lalu, saat itu inisial R, merental dua unit mobil miliknya di pelabuhan, sementara inisial U merental satu unit mobil di kediamannya," kata pemilik rental, Sabtu (24/02/2024).
"Alhamdulillah tadi malam kedua unit mobil miliknya sudah dapat ditemukan bersamaan dengan kedua oknum ASN tersebut R dan U," ujarnya.
"Dan kedua mereka sudah dibawa ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan. Saat ini satu unit mobil miliknya masih dalam tahap pencarian," pungkas pemilik rental.
Lebih lanjut pemilik rental, mengatakan, oknum inisial R menggadaikan kedua mobil sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), sementara oknum inisial U menggadaikan satu unit mobil miliknya sebesar Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan inisial R berjanji hari ini akan mengembalikan satu unit lagi mobil miliknya.
Atas kejadian tersebut, pemilik rental mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang diakibatkan satu mobil miliknya yang belum kembali dan jasa rental yang belum terbayarkan.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat dikonfirmasi soal kedua oknum ASN inisial R dan U yang diduga menggelapkan mobil rental belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menanggapi soal kedua oknum ASN yang diduga menggelapkan mobil rental.
"Kalau benar itu ranahnya pidana, statusnya ASN mengikuti apa yang menjadi putusan hukum," tulis Hasan melalui pesan WhatsApp.
Berita Lainnya
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat
Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar