• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemprov Riau Ikuti Sosialisasi Inmendagri No. 70 Tahun 2021 Secara Virtual

Redaksi

Jumat, 07 Januari 2022 19:20:30 WIB Dibaca : 651 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini dihadiri oleh, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy, mengikuti Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 secara virtual melalui konferensi video, bertempat di RCC Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (7/1/2022).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Bangda Kemendagri) Sugeng Hariyono dan diikuti melalui konferensi video oleh para Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang didampingi oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Anggota DPRD masing-masing.

Dalam arahannya, Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa, pemerintah telah menetapkan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang. 

"Dalam Pasal 201 ayat (3) disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2017 menjabat sampai tahun 2022," ungkapnya. 

Dari peraturan tersebut, terdapat beberapa konsekuensi dari pemerintah daerah. 

Sejumlah daerah otonom tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023. 

Adapun kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2022 sebanyak 101, terdiri dari 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota. Kemudian tahun 2023 sebanyak 117, terdiri dari 12 provinsi dan 105 kabupaten/kota. Selanjutnya kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2024 sebanyak 53, terdiri dari 5 provinsi dan 48 kabupaten/kota.

Untuk diketahui, daerah yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya pada tahun 2022 ini di Provinsi Riau yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. 

"Sehingga daerah yang tidak memiliki kepala daerah tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan daerah menegah sebagaimana mestinya karena periodesasi RPJMD berakhir. Disatu sisi penyusunan RKPD tahun 2023 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan menengah," Ungkap Sugeng. 

Melalui kegiatan sosialisasi Inmendagri 70 Tahun 2021 ini, Dirjen Bina Bangda mengharapkan, daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir agar segera menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026.

“Memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Provinsi/ Kabupaten/ Kota tahun 2023-2026,” ungkap Sugeng. 

Sugeng pun mengingatkan bahwa Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Renstra PD tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

“Terkait kebutuhan teknis agar Bappeda Provinsi berkoordinasi dengan Kemendagri (Dirjen Bina Bangda), dan Bappeda Kabupaten/ kota agar berkoordinasi dengan Provinsi (Bappeda Provinsi),” harap Plt. Dirjen Sugeng. 

Tampak pula mendampingi Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmy mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Riau, Andi Ista Tutih dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Yorin.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sah! Palu di Ketuk, APBD Bengkalis 2021 Sebesar 3.2 Triliun

Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun

Gubri Syamsuar Serahkan 660 SK PPPK Tenaga Pendidik se-Kabupaten Rohul Formasi 2022

Gubernur Pimpin Rapat Bersama BPN, Bahas Rencana Kunjungan Wamen ATR/BPN

Rezita Meylani Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

Masyarakat Kepri Dapat Beribadah di Bulan Ramadhan

KONI Purwakarta Gelar Vaksinasi Untuk Para Atlet dan Pengurus Cabang

Menteri LHK Resmikan KBD dan Serahkan Bantuan untuk Rakyat Riau

Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara

Pemko Pekanbaru Perpanjang PSBB 14 Hari Kedepan

MusRenBang Kelurahan se-Kecamatan Mandau Tahun Anggaran 2026

Sempat Terjadi Perdebatan, Seorang Warga Siak Tetap Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Terkini +INDEKS

STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani

03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025
Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
03 Agustus 2025
Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
03 Agustus 2025
Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 2 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 3 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 4 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
  • 5 Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
  • 6 Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
  • 7 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 8 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media