• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD

Redaksi

Senin, 15 September 2025 22:00:27 WIB Dibaca : 816 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan dalam proyeksi keuangan daerah dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp1,4 triliun dan Rp1,3 triliun.

​Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada hari Senin, 15 September 2025. Rapat yang dimulai tepat pukul 14.36 WIB ini dihadiri oleh 38 anggota dewan, menunjukkan kuorum yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis ini.

​

Momen penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama jajaran pimpinan DPRD. Tampak di meja pimpinan, Ketua DPRD Septian Nugraha memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

​Dalam pidatonya usai penandatanganan, Bupati Kasmarni memaparkan secara rinci struktur perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disepakati. Paparan tersebut menyoroti adanya peningkatan substansial pada pos pendapatan dan belanja daerah, yang mengindikasikan optimisme Pemkab Bengkalis terhadap sumber-sumber penerimaan baru dan komitmen untuk mengakselerasi pembangunan.

​Pendapatan Daerah dari angka semula sebesar Rp3.217.264.617.959,-, kini naik menjadi Rp4.656.985.642.453,-.

"Alhamdulillah, pendapatan daerah kita mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp1.439.721.024.494,-," ujar Bupati Kasmarni di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam membiayai berbagai program prioritas daerah.

​Sejalan dengan peningkatan pendapatan, Belanja Daerah juga disepakati untuk dinaikkan secara proporsional. Angka belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.292.715.704.834,- kini disetujui menjadi Rp4.663.597.390.533,-.

"Kenaikan belanja daerah ini mencapai Rp1.370.881.685.699,-, yang akan kita alokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," lanjut Bupati.

​Selain perubahan pada pendapatan dan belanja, kesepakatan ini juga mencakup penyesuaian penting pada pos Pembiayaan Daerah.

​Salah satu poin utamanya adalah perubahan pada proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Perkiraan SiLPA yang awalnya dianggarkan sebesar Rp125.451.086.875,-, mengalami penyesuaian signifikan menjadi Rp6.611.748.080,-. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan sebesar Rp118.839.338.795,-.

Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000,- kini dihapuskan atau diubah menjadi Rp0,-.

Langkah ini mengindikasikan strategi Pemkab Bengkalis untuk memaksimalkan alokasi belanja langsung ke program-program pembangunan daripada untuk pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal atau pembayaran pokok utang.

​Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang intensif dan konstruktif antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025 untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda, sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan. 


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Gesa Pembangunan di Rupat, Bupati Kasmarni Siapkan Sejumlah Program Strategis

Wapres Ma'ruf Ungkap Pentingnya Perbaikan Kesejahteraan Petani pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Tuan Rumah Hari Santri Tingkat Provinsi, Pemkab Inhu Gelar Rapat Persiapan

Sebanyak 6 Orang Pejabat BPS Inhil Dilantik Secara Virtual

Safari Ramadhan Pemerintah Kecamatan Mandau di Desa Bathin Betuah

Bupati indragiri Hilir menghadiri undangan klarifikasi pelaksanaan usulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi TA 2025

UEK Laksamana Jaya Damon Bengkalis Berikan Bantuan Alat Semprot dan Bahan Disinfektan

Pemprov Riau Ajukan Tiga Ranperda, Dua Diantaranya Dilanjutkan

Di Tahun 2020, BPN Inhil Telah Bagikan 4.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Meriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampura, Kecamatan Abung Semuli Gelar Lomba Burung Bekicau

Kapolres Bengkalis Setyo Bimo, Tinjau Proses Perhitungan Suara di Kecamatan Mandau

Gubernur Kepri Bersama Menkopolhukam dan Mendagri di Natuna, Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media