• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD

Redaksi

Senin, 15 September 2025 22:00:27 WIB Dibaca : 835 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan dalam proyeksi keuangan daerah dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp1,4 triliun dan Rp1,3 triliun.

​Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada hari Senin, 15 September 2025. Rapat yang dimulai tepat pukul 14.36 WIB ini dihadiri oleh 38 anggota dewan, menunjukkan kuorum yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis ini.

​

Momen penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama jajaran pimpinan DPRD. Tampak di meja pimpinan, Ketua DPRD Septian Nugraha memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

​Dalam pidatonya usai penandatanganan, Bupati Kasmarni memaparkan secara rinci struktur perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disepakati. Paparan tersebut menyoroti adanya peningkatan substansial pada pos pendapatan dan belanja daerah, yang mengindikasikan optimisme Pemkab Bengkalis terhadap sumber-sumber penerimaan baru dan komitmen untuk mengakselerasi pembangunan.

​Pendapatan Daerah dari angka semula sebesar Rp3.217.264.617.959,-, kini naik menjadi Rp4.656.985.642.453,-.

"Alhamdulillah, pendapatan daerah kita mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp1.439.721.024.494,-," ujar Bupati Kasmarni di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam membiayai berbagai program prioritas daerah.

​Sejalan dengan peningkatan pendapatan, Belanja Daerah juga disepakati untuk dinaikkan secara proporsional. Angka belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.292.715.704.834,- kini disetujui menjadi Rp4.663.597.390.533,-.

"Kenaikan belanja daerah ini mencapai Rp1.370.881.685.699,-, yang akan kita alokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," lanjut Bupati.

​Selain perubahan pada pendapatan dan belanja, kesepakatan ini juga mencakup penyesuaian penting pada pos Pembiayaan Daerah.

​Salah satu poin utamanya adalah perubahan pada proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Perkiraan SiLPA yang awalnya dianggarkan sebesar Rp125.451.086.875,-, mengalami penyesuaian signifikan menjadi Rp6.611.748.080,-. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan sebesar Rp118.839.338.795,-.

Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000,- kini dihapuskan atau diubah menjadi Rp0,-.

Langkah ini mengindikasikan strategi Pemkab Bengkalis untuk memaksimalkan alokasi belanja langsung ke program-program pembangunan daripada untuk pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal atau pembayaran pokok utang.

​Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang intensif dan konstruktif antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025 untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda, sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan. 


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Milad ke-55, LAMR Gelar Majelis Zikir

M Job Kurniawan Ditunjuk Jadi Plh Sekdaprov Riau

Bupati HM Wardan Sambut Kunker Danrem 031/WB dengan Tanjak dan Tepuk Tepung Tawar

Senin Depan Tiba, Kedatangan Alat PCR Covid-19 Riau Molor

Komdigi Blokir PeduliLindungi.id: Terdeteksi Konten Judi Online

Gubernur Ansar Hadiri Lauching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP

Berlangsung Meriah, Abdul Wahid Hadiri Tabliq Akbar dan Riau Berzikir, Ceramah Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Dasad

Pemerintah Realisasikan BPBL, Ribuan Warga Riau Akan Disambung Listrik PLN Gratis

Mulai 1 September 2020! Wajib Pajak di Riau Sudah Bisa Manfaatkan Aplikasi Antrean Online

Ditengah Pandemi Covid-19, Dispora Riau Kembangkan Kewirausahaan Muda

Jelang Peringatan Hari Jadi Inhu Yang KE -70, Ketua DPRD Lakukan Perbaikan Jalan Desa Pekanheran - Rantau Bakung Secara Mandiri

Sekdaprov Riau Pimpin Rapat Lanjutan Persiapan Rakorgub se-Sumatera 2022

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 8 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media