Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati Inhil

BUALBUAL.com - Bagi Kepala Daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan tetap menjabat seperti biasa.
Hingga sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan.
“Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg),” ucap Benni Irwan.
Dari 44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri, salah satunya adalah Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan yang secara resmi telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 14 September 2023 yang lalu.
Pada pengunduran diri itu, Bupati Inhil akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Setelah penetapan DCT, maka Gubernur, Bupati, Walikota yang mundur akan digantikan oleh Wakilnya. Jika kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (Plh) Gubernur, Bupati atau Wali Kota.
Berita Lainnya
Hadiri Syukuran HUT RSUD Muhammad Sani Karimun ke-20, Gubernur Ansar: Jadikan Ajang Evaluasi
Benarkah Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Tolak Gelar Adat dari LAMR?
Kasus Melandai, Wagub Marlin Ingatkan Tetap Waspada
Perdana di Kepri, Plt Bupati Bintan Akan Launching Kelurahan dan Desa Cantik
Makna Filosofis Logo HUT ke-80 RI yang Diluncurkan Presiden Prabowo di Istana Negara
Bupati Bintan: Tahun 2023 Total Anggaran 27,3 Miliar di Kecamatan Tambelan
Wabup Way Kanan Hadiri Musda serta Penandatanganan MoU BPOM MUI
Gubri Resmikan Taman Edukasi Pertanian Organik DPTPH
Peringati Tahun Baru 1445 H, Ribuan Warga Mandau Gelar Tabligh Akbar di Mesjid Arafah Duri
Berikut 13 Nama Pejabat Kemenag Inhil Resmi Dilantik, H. Harun: Jadikan Jabatan Sebagai Ladang Pengabdian
Pemprov Riau Keluarkan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19 Libur 2020
Bupati Inhu Serahkan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir