Pemerintah Diminta Serius Benahi Masalah Tambang Pasir Ilegal di Bintan

BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Harlianto meminta Pemerintah Provinsi Kepri serius dalam menangani terhambatnya distribusi Pasir di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Penghentian Pertambangan pasir ini karena, tambang Pasir di Kabupaten Bintan tidak mempunyai izin.
Akibatnya, banyak pembangunan di Kota Tanjungpinang dan Bintan terhambat dikarenakan masalah tersebut.
"Komisi 1 DPRD Provinsi kepri, mendesak Pemprov dan dinas terkait unt segera mengantisipasi hal akan tidak berlarut lama. Ternyata pasir bangunan punya peranan yang sangat luas dan penting," sebutnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kepri, Tony S.Sos yang meminta Pemerintah Kepri serius dalam menangani masalah ini. Karena akibat dari kelangkaan ini harga pasir yang sampai ke Developer mengalami kenaikan.
"Kebanyakan Tambang Pasir di Bintan tidak ada izin, yang punya izin cuma di Tembeling jadi ketika pasir itu sampai ke Kami harganya bisa 700 sampai 800 ribu rupiah," sebutnya.
Untuk itu, Toni mendesak Pemprov Kepri agar segera melakukan pembinaan terhadap penambang rakyat yang belum memiliki izin.
"Mereka bukan tidak mau untuk mengurus izin. Tetapi mereka butuh ada yang mengarahkan. Inikan bisa menghasilkan PAD Bagi pemerintah jika diberikan izin dan arahkan dengan benar," tegasnya.
Berita Lainnya
Petugas Puskemas se-Bengkalis Ikuti Simulasi Input Aplikasi Covid-19
Gubernur Ansar Serius Garap Kelanjutan Penataan Gurindam 12
Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah
Bupati H Budi Utomo Lantik 3 Pejabat Eselon IIB di Lingkungan Pemkab Lampura
Sebanyak 21 PMI dari Malaysia, Tanpa Dokumen balik ke Indonesia Diamankan Polisi di Pulau Rupat
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
Lantik BPH IPMR Jambi, Gubri Ajak Mahasiswa Raih Prestasi dan Jauhi Narkoba
Minggu Ini Kepastian Keberangkatan Jamaah Haji Riau
Tidak Tersentuh Sejak Kemerdekaan, Bupati Kuansing Akan Aspal Jalan Poros di Desa Sigaruntang
DPRD Kabupaten Purwakarta Diduduki Pelajar Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten, Ada Apa?
Pj Bupati Tubaba Melepas Peserta Kontingen Rainas XII 2023 ke Cibubur
Kakanwil Riau: Pinta Sesuai SE Kemenag RI 'Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di Rumah'