Tempat Wisata, Karaoke, Warnet dan Cafe Dilarang Beroperasi
BUALBUAL.com -- Sesuai "perintah" Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor: 27 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 840/V/2020, di Kabupaten Bengkalis, mulai 15 s.d. 28 Mei 2020, dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain di Bengkalis, PSBB yang merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, secara bersamaan juga diterapkan Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Kota Dumai.
Sebagai panduan untuk pelaksanaan PSBB di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Bengkalis, Jumat, 15 Mei 2020, menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020.
Sebagai tindak lanjut Pergub Nomor 27 Tahun 2020, di dalam Perbup Nomor 39 Tahun 2020, juga diatur tentang larangan beroperasi bagi tempat hiburan dan tempat wisata.
Dalam Perbup Nomor 39 Tahun 2020, larang dimaksud diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan (2).
Adapun bunyi Pasal 21 ayat (1), yaitu, “Selama pemberlakuan PSBB dilakukan penghentian sementara kegiatan di tempat hiburan, seperti karaoke, cafe, warnet, dan jenis hiburan lainnnya.
Sedangkan bunyi Pasal 21 ayat (2) adalah “Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara kegiatan di tempat wisata, seperti wisata alam, wisata hutan, dan jenis wisata lainnya.
Berita Lainnya
Penanganan Covid19 di Riau Berbeda Dari Daerah Lain
Gubernur Ansar Ajak Bangun Kesetaraan Bagi Anak Disabilitas pada HDI 2022
Pekanbaru Paling Banyak Penyebaran Corona di Provinsi Riau
Pemkab Inhil Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Gubernur Ansar Apresiasi DPRD Kepri untuk Pengendalian Covid-19
Gubernur Buka Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri 2021
Paripurna Pilwabup Lampung Utara Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024
Kadis DLH Inhu Meradang Didesak Mahasiswa Mundur, Saat Hearing DPRD Bahas Membahas Limbah PT SSS
Dandim 0314/Inhil Berikan Cendera Mata Dimalam Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati Inhil
Camat Mandau Halal Bihalal Dengan Seluruh Keluarga Besar Pemcam Mandau & Forkopimcam Mandau
ODP Covid-19 di Rohil 2.413 Kasus
Update Covid-19 Inhil Hari Ini, 3 Orang Positif, Total Sudah 5 Kasus