Tempat Wisata, Karaoke, Warnet dan Cafe Dilarang Beroperasi

BUALBUAL.com -- Sesuai "perintah" Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor: 27 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 840/V/2020, di Kabupaten Bengkalis, mulai 15 s.d. 28 Mei 2020, dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain di Bengkalis, PSBB yang merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, secara bersamaan juga diterapkan Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Kota Dumai.
Sebagai panduan untuk pelaksanaan PSBB di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Bengkalis, Jumat, 15 Mei 2020, menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020.
Sebagai tindak lanjut Pergub Nomor 27 Tahun 2020, di dalam Perbup Nomor 39 Tahun 2020, juga diatur tentang larangan beroperasi bagi tempat hiburan dan tempat wisata.
Dalam Perbup Nomor 39 Tahun 2020, larang dimaksud diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan (2).
Adapun bunyi Pasal 21 ayat (1), yaitu, “Selama pemberlakuan PSBB dilakukan penghentian sementara kegiatan di tempat hiburan, seperti karaoke, cafe, warnet, dan jenis hiburan lainnnya.
Sedangkan bunyi Pasal 21 ayat (2) adalah “Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara kegiatan di tempat wisata, seperti wisata alam, wisata hutan, dan jenis wisata lainnya.
Berita Lainnya
Bukber Jadi Ajang Diskusi! Warga Dukung Tambang Bouksit di Tanjung Irat
Resmi Ditutup, Berikut Daftar Pemenang MTQ Ke-45 Kabupaten Bengkalis
Way Kanan Akan Menjadi Tuan Rumah Gelaran Off Road dan Cross
Semarak Puncak Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Riau di Inhu
Buka turnamen sepakbola, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna ajak pemuda bangun rasa kebersamaan
Putus Mata R antai Penyebaran Covid-19, Dinkes Lakukan Rafid Test Massal di Pasar Terubuk Bengkalis
Gubri Abdul Wahid Dorong Tata Niaga dan Hilirisasi Kelapa di Riau
Pemkab Inhu Bersama BPK RI Gelar Entry Meeting Mengenai Pengelolaan Aset Pemda Inhu
Hari Ibu ke-94, Sejumlah Tokoh Lampung dan Bayangkari Terima Penghargaan dari MMG bersama PPPS
Pemkab Bekasi Siapkan 91 Lokasi Vaksinasi
Bengkalis Punya Pemimpin Baru, Kasmarni - Bagus Santoso Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Jalan di Inhu Jadi Bahasan Utama Bupati Bersama Pihak Perusahaan