MA Tolak Gugatan Penggugat, Pemda Inhil Menang Sengketa Lahan Kantor DPRD

BUALBUAL.com - Perkembangan terbaru dalam sengketa lahan di Gedung DPRD Inhil, yang telah berlangsung cukup lama, kini mencapai titik terang setelah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan putusan.
Putusan Nomor 94 K/TUN/2024 menegaskan bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen sah atas lahan yang dipersengketakan. Gugatan Penggugat terkait pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) sebagai dasar pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko di sekitar area tersebut tidak diterima.
Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto, SH.,MH, dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan penting bagi Pemda Inhil dalam mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat setempat.
"Eksklusif, putusan MA atas sengketa tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil menolak gugatan Penggugat," ungkapnya pada Jum'at (22/3/2024).
"Dengan demikian, keabsahan sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui, yang mencerminkan keadilan yang sebenarnya," tambah Eko Heri Purwanto.
Eko juga menyatakan bahwa Bagian Hukum sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil akan meminta Satuan Kerja terkait untuk melaksanakan langkah-langkah hukum guna mengamankan aset Pemda.
"Pemda Inhil berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik dan memastikan penggunaan lahan sesuai peraturan. Kemenangan ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia," tutup Eko.
Sebelum putusan MA, Pemda Inhil menghadapi tantangan pada sidang di PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan. Sidang tersebut sebelumnya dimenangkan oleh Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H, sebagai Kuasa Hukum penggugat Abdul Samad.
Berita Lainnya
Pastikan Kedisiplinan ASN dan Layanan Kesehatan, Bupati Inhu Rezita Lanjutkan Sidak di Kecamatan
Jubir Covid-19: Tambah 4 Pasien Sembuh, Total 9 Pasien Sembuh Covid-19
Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Tingkat Pusat
DPKH Riau Alokasikan Anggaran untuk Asuransi Ternak Sapi Masyarakat
Camat Mandau, Resmi Buka Perhelatàn Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Desa Bathin Betuah
BKP2D Inhu Gelar kegiatan Program Belajar Bulanan
Bupati Inhu Apresiasi Musyawarah KORPRI atas Kinerja Tugas dan Tanggung Jawab
Penyerahan CSR BRK oleh Gubri dan Wagubri Sesuai Agenda Safari
Plh Sekda Bintan Hadiri Silahturahmi di Markas Korem 033/Wira Pratama
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bahas Penyaluran Bankeu Penanganan Covid-19
KPK RI beri Apresiasi Pada Bupati Bengkalis Atas Suksesnya Tertibkan Asset Daerah
Sebanyak 9.516 ODP Covid-19 di Riau Selesai Pemantauan Masa Inkubasi