• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

MA Tolak Gugatan Penggugat, Pemda Inhil Menang Sengketa Lahan Kantor DPRD

Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 14:06:38 WIB Dibaca : 918 Kali
Cetak
Keputusan MA Halaman 1


BUALBUAL.com - Perkembangan terbaru dalam sengketa lahan di Gedung DPRD Inhil, yang telah berlangsung cukup lama, kini mencapai titik terang setelah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan putusan.

Putusan Nomor 94 K/TUN/2024 menegaskan bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen sah atas lahan yang dipersengketakan. Gugatan Penggugat terkait pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) sebagai dasar pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko di sekitar area tersebut tidak diterima.

Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto, SH.,MH, dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan penting bagi Pemda Inhil dalam mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat setempat.

"Eksklusif, putusan MA atas sengketa tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil menolak gugatan Penggugat," ungkapnya pada Jum'at (22/3/2024).

"Dengan demikian, keabsahan sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui, yang mencerminkan keadilan yang sebenarnya," tambah Eko Heri Purwanto.

Eko juga menyatakan bahwa Bagian Hukum sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil akan meminta Satuan Kerja terkait untuk melaksanakan langkah-langkah hukum guna mengamankan aset Pemda.

"Pemda Inhil berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik dan memastikan penggunaan lahan sesuai peraturan. Kemenangan ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia," tutup Eko.

Sebelum putusan MA, Pemda Inhil menghadapi tantangan pada sidang di PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan. Sidang tersebut sebelumnya dimenangkan oleh Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H, sebagai Kuasa Hukum penggugat Abdul Samad.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan

Atas Arahan Gubernur, PUPR Riau Kebut Perbaikan Jalan Cerenti - Air Molek

Pemerintah Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan di Kepenghuluan Suak Air Hitam Rohil

Pj Walikota Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Kukuhkan Pasikibraka Kabupaten, Bupati Kuansing Minta Tunaikan Tugas Dengan Baik

Launching Rumah Restorative Justic, Kejari Inhil: Masyarakat dapat Mencari Keadilan dengan Musyawarah

Bupati Kasmarni Ajak Para Pelaku Usaha Tingkatkan PAD Kabupaten Bengkalis

Pemprov Riau Siapkan SDM Pengoperasian Labkesda Covid-19

Wakil Ketua DPRD Inhil Ir. AMD Junaidi Hadiri Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1446 H

Kemenag Inhu Melaksanakan Vaksinasi Tahap Pertama

Perusahaan Tambang Diminta Berkontribusi dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Lingga

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dukung Penuh Program Nasional di Kepri

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media