Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
DPRD Riau Soroti Anjloknya Harga Kelapa, Petani Tak Dapat Untung!
BUALBUAL.com - Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Safaat, meminta Dinas Perkebunan Provinsi Riau segera menyurati Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menetapkan standarisasi harga kelapa.
Permintaan ini disampaikan menyusul keluhan petani akibat anjloknya harga komoditas tersebut, yang dinilai tidak memberikan keuntungan.

Adam menyatakan, harga kelapa saat ini hanya Rp5.000 per biji dan bisa turun Rp1.000 per minggu, sehingga sangat merugikan petani.
"Jika harga terus turun, petani tidak akan mendapatkan keuntungan. Karena itu, perlu ada standarisasi harga kelapa," ujarnya, Selasa 17 Juni 2025.
Menurutnya, penetapan standar harga harus dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Kami meminta Dinas Perkebunan segera mengirim surat ke Kementerian Pertanian agar ada kepastian harga bagi petani kelapa," tegas Adam.
Ia berharap, dengan adanya standarisasi, petani kelapa di Riau dapat terhindar dari fluktuasi harga yang tidak stabil dan memperoleh pendapatan yang layak.

Berita Lainnya
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
Tanam Pohon di Pekarangan Rumah Dinas, Gubernur Syamsuar: Nantinya Bisa Menjadi Agrowisata
Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022
Mudah Sinergi dan Berpretasi, Wardan Dukung Syamsuar Lanjutkan Kepemimpinan
Armada Kapasitas Besar Kurangi Kecepatan saat Berselisih Perahu Kecil, Dishub Inhil: Jika Langgar Kami Akan Evaluasi Izin Trayek Armada
Bupati HM Wardan Buka Pelatihan Administrasi PKK se-Kabupaten Inhil
Gubri : Bentuk Karakter Generasi Tangguh, Pancasila Ditanamkan Sejak Dini
Dukung Program Asta Cita, Kejari Inhil Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
IDI Bakal Dilibatkan Dalam Supervisi New Normal di Riau
Berbagi Kebaikan, Dinkes Bengkalis Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Wabup Lampura Buka MDST serta Meletakan Batu Pertama Bangunan RPEM
Di Tanah Tuan Guru Sapat, Rahelmi Emban Amanah untuk Kuindra