Sah Secara Hukum, Pemprov Riau Kuasai Aset Gedung Balai Adat LAMR
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Riau menggelar acara seremonial penyerahan aset gedung yang sebelumnya dipinjamkan untuk Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (5/7/2022).
Acara ini seharusnya ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset, namun perwakilan pengurus lama LAMR belum bersedia menandatangani berkas tersebut.
"Pengurus LAMR yang lama meminta waktu untuk menghitung aset. Silakan saja, namun secara fakta hukumnya aset ini sudah dikuasai oleh Pemprov Riau," kata Kepala Bagian Hukum, Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Yan Dharmadi mendampingi Kepala Disbud Riau Yoserizal Zen di Balai Adat LAMR, Selasa siang.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Riau sebelumnya telah tiga kali menyurati pengurus lama LAMR untuk mengembalikan aset tersebut.
"Administrasi hukum sudah kita lalui sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Kami menyurati pengurus LAMR sampai tiga kali, namun tidak diindahkan. Kami sudah lakukan pendekatan persuasif. Sekarang ini kewibawaan pemerintah juga dipertaruhkan," jelasnya.
Untuk kedepannya, Pemprov Riau membuka peluang kepada siapa saja yang ingin mengajukan penggunaan aset tersebut, termasuk kepada dua kubu kepengurusan LAMR.
"Izin penggunaan aset itu batasan waktunya 5 tahun, lewat dari itu silakan diajukan kembali. LAMR versi A mau mengajukan atau yang versi B yang mengajukan penggunaan aset, silakan saja. Itu nanti pengelola aset yang akan menilai," jelasnya.
Berita Lainnya
Untuk Keempat Kalinya, Pemkab Inhil Sukses Raih Opini WTP
Berlaku Hingga 30 September, Penghapusan Denda PKB Kembali Dilakukan
Apresiasi Gubernur Ansar kepada Kejati Kepri Atas Vaksinasi Lansia
Kadis Pendidikan Hadi Prasetyo, Diperiksa KPK Terkait Jalan Lingkar Masa Bupati Herliyan Saleh
Dukungan Kepala Daerah dan OPD Diharapkan Terhadap Proses Pemeriksaan BPK
Silaturahim Bersama Warga Pematang Pudu, Kasmarni Serahkan 1 Unit Ambulans
Menggesa Sektor Perhubungan Bupati HM Wardan Ekspose Kondisi Pembangunan Infrastruktur di Menhub RI
PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 3 Orang, Semuanya dari Kecamatan Mandau
Bupati Kasmarni Hadiri Temu Ramah IKA FISIP UNRI Di Pekan Baru
DPC PERADI SAI Indragiri Raya Bersilaturrahmi Dengan Bupati Inhil
Bupati Kasmarni Buka Pelatihan OVOP, Para Pelaku UMKM Terus Gali Potensi Produk Lokal
Disdagin Kota Tanjungpinang Terima Kunker Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Bahas Masalah Ini