Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023

BUALBUAL.com - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Herman,SE.MT yang di wakili Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl.Sobrantas, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu; Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pidato Pj.Bupati Inhil H.Herman, SE.MT yang dibacakan Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati melalui Plh.Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (ADV)
Berita Lainnya
Bupati Rohil Turun Langsung ke Lokasi, Cek Kondisi Jembatan yang Ditabrak Panton Pembawa Batu
MUI Riau Siap Satukan Ulama dan Ormas untuk Kemajuan Daerah
Berkunjung ke Tambelan, Ansar Tegaskan Serius Bangun Infrastruktur Pulau Terluar
Sekdakab Inhu Soroti Anak di Bawah Umur dalam Acara Rapat Launching DRPPA
Sebagai Momen Kenang Jasa Pahlawan, Bupati Kasmarni Apresiasi Kegiatan Kenduri Kenegaraan Pedekik
Satu Pasien Positif Covid-19 di Riau Hari Ini Hasil Traking Kontak dari Klaster Ponpes Magetan
Plt Bupati Bintan: Mari Kita Jadikan Ramadhan Ini Lebih Bermakna
Wabup Inhu Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau ke-40 di Rohil
Betawi Dukung Daerah Istimewa Riau: Melayu Harus Naik ke Permukaan
Pemkab Inhu Saluran 3000 Paket Sembako Harga Murah Melalui Tim TPID
Bupati Kampar sampaikan - PPAS APBD Kampar Tahun 2021 Dan 10 Ranperda Kampar Tahun 2020
Lingga Susun Perda PIKID dan Proposal IPRO