• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Ditanya Soal Korupsi, Ini Jawaban Endang

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 19:01:49 WIB Dibaca : 701 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait Laporan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.KP) Kota Tanjungpinang melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga di lakukan oleh Walikota dan Wakil walikota Tanjungpinang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kamis 14 Oktober lalu.

Menganggapi laporan ini, Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan telepon berkomentar.

"Saya akan coba pelajari dulu bang," ucap  Endang dengan irit berbicara terkait kasus ini, Senin (18/10) siang.

Sebelumnya, Adiya Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.KP) Kota Tanjungpinang menyampaikan Walikota Tanjungpinang bisa di kenakan UU no 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sesuai Pasal 41 Ayat (1) bahwa setiap masyarakat berhak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, dan ini merupakan bentuk dari pengawasan kebijakan masyarakat terhadap pemerintah serta sebagai bentuk kepedulian terhadap Kota Tanjungpinang.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Perubahan 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 41 ayat (1) memandatkan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, salah satu peran dari masyarakat adalah memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi," jelas Adiya yang didampingi sekertaris JPKP Kota Tanjungpinang

Kemudian adiya menjelaskan bahwa Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah Kota Tanjungpinang berpotensi menyalahi aturan dan bisa terindikas menyalahi UU tindak pidana korupsi bahkan hal ini telah dilaporkan ke pihak Kejati Kepri.

"Saya Adiya Prama Rivaldi selaku Ketua JPKP Kota Tanjungpinang hendak menyampaikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan tindakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang membuat peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Standar Biaya Keluaran Tunjangan lainnya Walikota dan Wakil Walikota Tambahan Penghasilan Objektif Lainnya Dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Junto Peraturan Walikota Tanjungpinang Tanpa Nomor Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Tambahan Penghasilan Objektif Lainnya Kepala Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang," jelas Adiya dengan tegas.

Menanggapi hal ini awak media Berusaha melakukan Konfirmasi langsung ke Walikota Hj. Rahmah, S.IP serta Wakil Endang Abdullah terkait kasus pelaporan tindak pidana korupsi ke Kejati.

Saat dikonfirmasi Rahma terburu-buru masuk mobil dengan raut wajah datar ketika ditanyai. Walikota hanya bungkam ketika awak media berusaha menanyakan perihal laporan masyarakat terhadap dirinya. Walikota Rahma didampingi Endang Abdullah selaku Wakil Walikota. Tidak ada sepatah katapun, malah raut wajah Rahma mendadak berubah menjadi datar.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Bappeda Kampar Ekpose Program Prioritas Kampar di Bappeda Provinsi Riau

ASITA Kepri Undang Pelaku Biro Wisata Untuk Promosikan Wisata Kepri

Dimeriahkan Artis Ibu Kota, Pembukaan Tour De Siak 2022 Resmi Digelar

Gara-gara Kurang Etika saat Protes DBH, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Bupati Meranti

Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen

Henny Sasmita Wahid: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Perbaikan Kesehatan Anak dan Ibu

Terungkap! Pajak Kendaraan Bisa Tambah Pendapatan Daerah Hingga Rp70 Miliar, SF Hariyanto Turun Tangan Langsung

Tiga Lagi Pasien Covid-19 Kepri Dinyatakan Sembuh, Total Menjadi 5 Orang

Jangan Terlena Meski Hari Ini Riau Nihil Positif Covid-19

Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Verifikasi KKS Provinsi Riau

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Riau, Pemprov Tinjau Lokasi Tepian Narosa

Bupati Kasmarni, Resmi Buka Perhelatan MTQ ke VI Kecamatan Bandar Laksmana

Terkini +INDEKS

346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak

06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media