Gubri Telah Tetapkan UMP Riau 2021, Berikut Besarannya
BUALBUAL.com - Tidak ada kenaikan Gubernur Riau H Syamsuar tetapkan Upah Minumum (UMP) Provinsi Tahun 2021 sama dengan UMP tahun 2020 sebelumnya.
Informasi tersebut disampaikan Gubernur Riau, usai mengikuti peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2020 secara virtual, Rabu (28/10) di Gedung Daerah, Pekanbaru. Dikatakannya jika penetapan UMP Provinsi Riau tersebut sesuai dengan penetapan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), RI, Ida Fauziyah, melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kita sudah tetapkan dan sesuai yang disampaikan Mentri Ketenagakerjaan tidak ada kenaikan dan masih sama dengan tahun 2020 sebelumnya," kata Gubri Syamsuar.
Penetapan terebut kata Gubri, juga sesuai pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga diharapkan kepada tenaga kerja yang ada di Riau, juga bisa memahami dan memberikan toleransi atau pengertian kepada perusahaan-perusahaan di Riau yang juga kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Tidak ada kenaikan ini tidak hanya UMP tapi juga upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang penetapannya juga sudah hampir merata di seluruh Indonesia," tutur Gubernur Riau.
Sebagai informasi, adapun besar UMP Riau tahun 2021 yang ditetapkan Gubernur Riau H Syamsuar tersebut adalah, sebesar Rp 2.888.563 sama dengan UMP pada tahun 2020 sebelumnya.

Berita Lainnya
Apresiasi Langkah Gubri Abdul Wahid Larang Penahanan Ijazah, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih
Bupati Inhil Harap Hasilkan JTP Berkompeten dan Berintegritas
Pj Bupati Inhil Herman Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kecamatan Kemuning 2024
Karang Taruna Kabupaten Bengkalis, Taja Pelatihan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Di Batsol
Jadi Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Pj Bupati Inhil Bacakan Amanat Mendagri
Kabupaten Kampar Siap Jadi Tuan Rumah HKIN 2023
Pemerintah Daerah kab Rohul Dukung Konversi BRK Menjadi Bank Riau Kepri Syariah
Jadi Tempat Khusus Pasien Positif Corona, Daya Tampung RSD Madani Ditingkatkan
Dihadiri Waka Komite UPA DPN Peradi SAI, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Gelar Ujian Profesi Advokat Angkatan I 2022
DKMB Arafah Duri, Salurkan Santunan Kepada Anak Yatim di Masjid Besar Arafah
Duta Genre Inhil Secara Resmi Telah di Kukuhkan oleh Bupati Inhil
Safari Ramadhan, Pj Bupati Herman Salurkan Bantuan dan Bingkisan Ke Tokoh Masyarakat Concong