Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam
BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan yang menuding Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menerima kontribusi atas kegiatan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan Desa Berkelanjutan di Batam beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil membantah terkait berita tersebut.
Kasi Intel Kejari Inhil Haza Putra SH menjelaskan, dari Kejari Inhil hanya undangan dan diminta menjadi narasumber oleh Pusat Pelatihan Nirbana sebagai pelaksana kegiatan berdasarkan surat undangan nomor : 31/PPNN/01/2023 tanggal 2 Mei 2023 perihal sebagai undangan, dan surat sebagai narasumber dari pusat pelatihan Nirbana Nusantara nomor : 315/PPNN/01/2023.
"Kami (Kejari Inhil, red) hanya sebagai undangan dan diminta sebagai narasumber oleh pelaksana, terkait tudingan kejari Inhil menerima kontribusi itu sangat tidak benar," ungkap Kasi Intel Kejari Inhil.
Haza Putra juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tidak pernah ada kerjasama dengan lembaga pelaksana kegiatan, kegiatan tersebut murni dilaksanakan oleh pihak Desa atau BKAD yang bekerjasama dengan lembaga pelaksana.
"Kajari Inhil tidak ada sedikitpun ikut campur dalam kegiatan tersebut, itu merupakan kewenangan Desa melalui BKAD dalam penganggaran kegiatan tersebut," tegas.
Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti 288 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan PKK.
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM.Wardan Pimpinan Rapat Percepatan Penanganan Covid-19
Wabup Inhil Resmikan Rumah Tahsin dan Tahfidz Ibnu Katsir Program BKMT Tembilahan Hulu
Kunjungi Posko Pengungsi Korban Kebakaran, Wapres Serahkan Bantuan
Terwujud Rp4 Triliun, Aktualisasi Bidang Pajak Riau Lebihi Sasaran
BNNP Kepri Akan Gelar Kegiatan bersama Kemenkumham
Bupati Kasmarni, Ucapkan Selamat Pada Nurfaiza Dinobatkan Jadi Duta Wisata Riau
Ribuan Masyarakat Memeriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampung Utara
Ustad, Guru Ngaji, Pendeta dan Mahasiswa, Dapat Bantuan Sembako dari Pemprov Riau
HUT Riau Ke-63, Pemkab Inhil Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Secara Virtual
Warga Pekanbaru Terdampak Covid-19, Akan dapat Bantuan dari Pemprov Riau Rp300 Ribu Per KK
Ini Hasil Wamendag RI Cek Harga dan Ketersediaan Bapok di Pasar Cik Puan Pekanbaru
Upika Mandau Rapat Sambut Pelaksanaan Tahun Baru Islam (Hijriah 1444) Tahun 2022