• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemda Riau Kembali Menengahi Sengketa Lahan Antara PT EDI dengan suku Maharajo

Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 19:39:05 WIB Dibaca : 536 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau kembali menggelar sidang arbitrase PT. Ekadura Indonesia (EDI) (EDI) dan komunitas pertanian Maharajo. Rapat membahas Izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dilaksanakan Rabu (21 Desember 2022) di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau.

Mediasi ini merupakan pertemuan lanjutan antara PT. EDI bersama komunitas petani Maharajo dilaksanakan pada tanggal 1 November 2022.

Muhammad Firdaus, Kepala Dinas Pemerintahan Daerah dan Swadaya Masyarakat (Karo Pem dan Otda), mengatakan di akhir rapat 1 November 2022 pada butir pertama, masyarakat meminta agar masalah tersebut diselesaikan melalui musyawarah secara hukum.

Butir kedua kemudian diselesaikan berdasarkan kesepakatan antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah kabupaten Rokan Hulu untuk tidak memproses perpanjangan PT. EDI sampai konsensus tercapai antara perusahaan dan masyarakat.

Kesepakatan tersebut terkait dengan tanah dengan nomor identifikasi sektor (NIB) 00445 dan disebutkan terdiri dari 452 hektar lahan pertanian milik suku Maharajo. 

Poin ketiga adalah memastikan perusahaan mematuhi surat dari Menteri Pertanian yang menyatakan perpanjangan PT tidak akan disetujui. EDI Kebun sei Mading. Dijelaskan bahwa perusahaan akan segera menyelesaikan masalah apapun dengan masyarakat.

“Saat ini perseroan diberi waktu satu bulan hingga 1 Desember 2022 untuk meninjau ulang posisinya dan mengambil keputusan, jelas Firdaus. Pada pertemuan lanjutan ini, EDI yang dimediasi oleh PT.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan peran Pemprov Riau dalam menanggapi keluhan masyarakat Kotorama atas klaim lahan seluas 452 hektare hanya bisa menjadi mediasi dan tidak lebih.

"Tanggung jawabnya ada pada pemerintah pusat. Kami pemerintah negara hanya bisa mendukung mereka yang terlibat. Dalam hal ini tentunya bisa diselesaikan melalui musyawarah," ujarnya. Dia berkata: Jika masalah ini tidak dapat diselesaikan secara damai, pilihan terakhir mungkin adalah litigasi.

“Yang diminta ke maharajo itu seperti mengecek legalitas dokumen, tapi yang diminta adalah aparat penegak hukum, sehingga pengadilan bisa mengecek nanti,” ujarnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

BMKG Peringatkan Kemarau Basah Hingga Oktober 2025, Hujan Masih Mengancam

Plt Bupati Lampura Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkotika

Bupati Pelalawan Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas

Kadisdik Bengkalis Dampingi Bupati Kasmarni, Hadiri Khatam Dan Wisuda Tahfidz Akbar Di Duri

Dinsos Pemprov Riau Siap Fasilitasi Bantuan dari Pemerintah Pusat

Sempena Peringatan Hari Ibu ke-92, Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus GOW Inhil

JMSI Inhil 2022-2027 Resmi Dilantik, Bung AP Sampaikan Ini

Wabup Bagus Santoso, Kapolres Bengkalis Sambut Kunker Wakil Kajati Riau

Simak, Dua Hal Ini Jadi Indikator Kinerja Bapenda Riau

Setahun Kelola PHR WK Rokan dari Chevron, Begini Pesan Pj Bupati Kampar

Herman Enggan Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil, Pj Gubri Turun Tangan

Festival Pacu Jalur 2025 Disiapkan Jadi Event Internasional, Kemenpar Pastikan Akomodasi Siap

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media