Gubri Minta Aktivitas Olahraga Dipindahkan, Masjid An Nur Ingin Dijadikan Sebagai Wisata Religi

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta agar aktivitas olahraga seperti joging di kawasan Masjid Agung An Nur dipindahkan karena dinilai tidak sesuai.
"Aktivitas olahraga bisa dipindahkan ke stadion atau lapangan yang biasanya dijadikan sebagai tempat olahraga," katanya saat memimpin rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (8/6/2020).
Sebagai tempat yang nantinya akan dijadikan tempat wisata religi, Syamsuar melihat aktivitas olahraga dinilai tidak cocok berada dilingkungan masjid. Mengingat sifatnya yang berjoget menggunakan musik keras, memakai pakaian ketat bahkan tidak menutup aurat.
"Tidak baik jika jemaah keluar masjid langsung melihat orang berjoget dan tidak menutup aurat," terangnya.
Selain itu, ia mengatakan Detail Engineering Desain (DED) untuk objek wisata religi di kawasan Masjid Agung An Nur akan segera dimaksimalkan.
"Kita ingin di Pekanbaru ada objek wisata religi seperti Masjid Agung Islamic yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Jadi kita tidak usah jauh-jauh jika ingin berwisata religi," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kendaraan yang Melintas akan Diperiksa, Lima Titik Pintu Masuk Kota Pekanbaru Akan Dijaga Selama 24 Jam
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
Rapat Perdana Gubernur Riau, Koordinasi Antara OPD Jadi Sorotan Utama
Upacara Perayaan HAN di Inhil, Momentum Refleksi Pemenuhan Hak Anak
Babinsa Koramil 01 Bangko Memberi Pendampingan Dalam Menyalurkan Bantuan Sembako ke Warga
Bupati Way Kanan Serahkan 16 Unit Mobil Dinas Dokter
Masih Aman, Stok Beras di Riau Cukup Untuk 4 Bulan ke Depan
Halal Bihalal Insan Pers, Ketua AJOI Tubaba Berikan Cindera Mata kepada Umar Ahmad
Tingkatkan Potensi Kelapa, Bupati Inhil Jalin Kerjasama PT. Sucofindo Persero Pekanbaru
Riau Perkutaan Sitepu Mau Bangun Desa Wisata Percontohan
Ketua DWP Lampura: Wanita Punya Peran Penting Dukung Pekerjaan Suami
DPMD Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ke 100 Pemdes di Inhil Tahun 2022