Gubri Minta Aktivitas Olahraga Dipindahkan, Masjid An Nur Ingin Dijadikan Sebagai Wisata Religi

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta agar aktivitas olahraga seperti joging di kawasan Masjid Agung An Nur dipindahkan karena dinilai tidak sesuai.
"Aktivitas olahraga bisa dipindahkan ke stadion atau lapangan yang biasanya dijadikan sebagai tempat olahraga," katanya saat memimpin rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (8/6/2020).
Sebagai tempat yang nantinya akan dijadikan tempat wisata religi, Syamsuar melihat aktivitas olahraga dinilai tidak cocok berada dilingkungan masjid. Mengingat sifatnya yang berjoget menggunakan musik keras, memakai pakaian ketat bahkan tidak menutup aurat.
"Tidak baik jika jemaah keluar masjid langsung melihat orang berjoget dan tidak menutup aurat," terangnya.
Selain itu, ia mengatakan Detail Engineering Desain (DED) untuk objek wisata religi di kawasan Masjid Agung An Nur akan segera dimaksimalkan.
"Kita ingin di Pekanbaru ada objek wisata religi seperti Masjid Agung Islamic yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Jadi kita tidak usah jauh-jauh jika ingin berwisata religi," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Raih Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022
Disnaker Bengkalis Taja Kegiatan Pembina Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)
Pemkab Inhil Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA
Gubernur Kepri Resmikan Kampung Kompor Induksi Pertama di Sumatera
Gubernur Riau Syamsuar Terima Penghargaan The Best Branding Leader
Dinsos Pemprov Riau Siap Fasilitasi Bantuan dari Pemerintah Pusat
Terima Penghargaan Prodeskel, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri: Ini Patut Dibanggakan
Bupati Purwakarta Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana dalam Rangka Mitigasi Bencana
Bupati Serta Wakil Bupati Bengkalis Lambaikan Tangan Pada Tim Pawai Ta'aruf Bengkalis Di MTQ Ke 40 Propinsi Riau Di Rohil
Bupati Rohil Buka Rapat Inventarisasi Lahan Masyarakat yang Berada di Kawasan Hutan
Sebanyak 46 Orang Pelaku Usaha Perikanan Bintan Menerima Bimtek Pelatihan
Kadis Koperasi dan UKM Bekasi Tegaskan Larang Operasi Bank Emok dan Rentenir