• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

DPMD Inhil Imbau Pemdes Bantu Masyarakat Dalam Urusan Dokumen Kependudukan

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 22:11:04 WIB Dibaca : 854 Kali
Cetak
Kabid Pemdes DPMD Inhil, Dwi Budiyanto


BUALBUAL.com - Masih dalam suasana Pandemi Covid-19 kepengurusan Dokumen Kependudukan dilakukan secara online dan tidak semua masyarakat memiliki akses internet, untuk itu Kabid Pemdes DPMD Dwi Budiyanto mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membantu masyarakat dalam mengurus Dokumen Kependudukan.

Mantan Camat Kemuning ini mengatakan tugas Pemerintah Desa adalah melayani masyarakat secara terbuka pelayanannya selama 24 jam dan membantu segala kebutuhan masyarakat terkhusus dari segi dokumen kependudukan.

"Tugas pemerintah desa salah satunya adalah melayani masyarakat, jadi kita himbau agar selalu membantu dalam kepengurusan dokumen kependudukan yang sifatnya online. Di desa kan sudah ada Wifi, tidak ada kendala lagi bagi pemerintah desa ingin membantu masyarakat," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

"Pelayanan di desa juga kita pinta kesediaan dan kesiapannya 24 jam namun yang bersifat sosial seperti menolong dokumen kependudukan orang sakit atau melahirkan dan lain-lain, tapi kalau mau teken surat tanah ya sama seperti biasa tetap jam siang karena tidak urgen," jelasnya.

Budi menilai beberapa desa di Inhil sudah melakukan kepengurusan dokumen kependudukan masyarakat secara bertahap meski belum ada himbauan seperti sekarang. "Saya lihat sudah ada yang melakukan hal demikian membantu masyarakat melalui akses desa tapi baru beberapa desa saja, untuk itu kita himbau demi kepentingan masyarakat yang tidak memiliki akses internet dan jarak tempuh ke Tembilahan jauh," imbuhnya. 

Sementara itu, Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, Nursal Sulaiman saat ditemui di ruangan kerjanya menyebutkan kepengurusan dokumen kependudukan ini sudah ada surat Bupati yang dikeluarkan beberapa bulan yang lalu yang berisi 5 poin penting guna membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen.  

"Kita berharap peran desa dan kelurahan dalam hal ini karena segala akses dokumen kependudukan semua sudah berbasis online tanpa harus ke kantor Disdukcapil di Tembilahan dan dikirim dan cetak di kantor desa / kelurahan itu sendiri," katanya, Rabu (12/8/2020).

Mantan Camat Gaung ini menambahkan, penunjukan kepengurusan dokumen kependudukan dari desa juga tertuang dalam surat Bupati nomor 207/Disduk dan Pencapil/2020 pada poin ke 3 bagi dan ditujukan kepada seluruh camat di Inhil. 

"Berdasarkan surat Bupati kepada seluruh Camat di Inhil untuk menindaklanjuti instruksi Dirjen Dukpencapil Kemendagri dalam rangka mengurangi resiko penularan Covid-19 di era normal. Ada 5 poin di dalamnya namun dalam hal kepengurusan melalui desa atau kelurahan ada pada poin ke 3, kita berharap semoga masyarakat bisa mengetahui dan memahami maksud dari himbauan tersebut," tukasnya. 

Adapun poin yang dimuat dalam surat tersebut yakni. 

1. Bahwa untuk efisiensi, efektivitas dan kemudahan dalam kepengurusan administrasi  Kependudukan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Indragiri Hilir tetap memberi pelayanan kepada masyarakat demi terwujud nya tertib Administrasi kependudukan yang dapat di pergunakan untuk pelayan publik.

2. Agar saudara dapat memerintahkan kepada lurah /kepala Desa untuk dapat memfasilitasi pengurusan Dokumen Kependudukan masyarakat, kecuali perekaman KTP eL, ke   Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Indragiri Hilir atau melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dukcapil yang ada di wilayah saudara.

3. Bagi desa/Kelurahan yang menunjuk staf untuk mengurus Dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Indragiri Hilir harap membawa surat tugas dari Kepala Desa/Lurah.

4.Pengurusan segala Dokumen Kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir tanpa di pungut biaya apapun (GRATIS).

5. Dimintakan Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah agar senantiasa mensosialisasikan Administrasi Kependudukan tersebut pada setiap kesempatan.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Selamatkan TNTN: Jaksa Agung Pimpin Rapat Penertiban Hutan di Riau

Gubernur Ansar: Wisudawan/i Kedokteran Uniba, Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Masyarakat Kepri

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Gotong Royong di Kabupaten Bekasi

Diskes Riau Beberkan Syarat Wajib Bagaimana Tempat Wisata Bisa Beroparasi Saat Cuti Bersama

Wilayah Labuh Jangkar di Perairan Kepri Sudah Ditetapkan

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Berikut ini Jumlah Tiap Provinsi dan Ketentuannya

Warga Binaan Rutan Pekanbaru Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan

Pasien Positif Covid-19 di Inhu Bertambah Satu Orang

UMKM di Kepri Sudah Bisa Manfaatkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga di BRK

Roby Bentuk Satgas Pukat Troll, Mini Troll dan Cantrang Takkan Ada Tempat di Bintan

Pemkab Inhu Raih WTP 5 Tahun beturut.

Gubri Syamsuar Buka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Bagi Calon Pengantin

Terkini +INDEKS

Sejarah Singkat Desa Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir

08 Juli 2025
Dulu Gratis, Kini Harus Bayar: Warga Inhu Protes Parkir Berbayar di Venue Olahraga
08 Juli 2025
Menang Telak! Tuah Keramat Bukit Embun Kalahkan Panglimo Hitam di Final Pacu Jalur
08 Juli 2025
Konten Kreator Kuansing Ungkap Kekecewaan: Pacu Jalur Viral Tanpa Dukungan Pemerintah
08 Juli 2025
Sekolah Rakyat Pekanbaru Resmi Dibuka, 109 Anak Kurang Mampu Siap Mengenyam Pendidikan Gratis
07 Juli 2025
PLN, Unilak dan Polda Riau Kolaborasi Tanam 300 Pohon di Pekanbaru
07 Juli 2025
Abdul Wahid: Pandangan Fraksi Jadi Koreksi Berharga dalam Tata Kelola APBD Riau
07 Juli 2025
Apa Itu Aura Farming? Bikin Dhika dan Pacu Jalur Riau Viral Mendunia!
07 Juli 2025
Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari
07 Juli 2025
57 Persen Rampung, Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Siap Ubah Wajah Transportasi Riau
07 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sekolah Rakyat Pekanbaru Resmi Dibuka, 109 Anak Kurang Mampu Siap Mengenyam Pendidikan Gratis
  • 2 PLN, Unilak dan Polda Riau Kolaborasi Tanam 300 Pohon di Pekanbaru
  • 3 Abdul Wahid: Pandangan Fraksi Jadi Koreksi Berharga dalam Tata Kelola APBD Riau
  • 4 Apa Itu Aura Farming? Bikin Dhika dan Pacu Jalur Riau Viral Mendunia!
  • 5 Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari
  • 6 57 Persen Rampung, Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Siap Ubah Wajah Transportasi Riau
  • 7 Ngah Eet Tegaskan Tolak Pansus: Kita Butuh Solusi, Bukan Drama Politik
  • 8 DPRD Inhil Gelar Paripurna Ke-17, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Terima Nota KUPA-PPAS 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media