Cegah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi Terapkan Langkah 3W

BUALBUAL.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mengenalkan Langkah baru untuk melawan Covid-19 dengan nama 3W, yakni Wajib lman, Wajib Aman dan Wajib Imun.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Alamsyah mengatakan selain Protokol Kesehatan (prokes) 3M yang sudah dikenal, pihaknya mengajak warga Kabupaten Bekasi untuk menerapkan 3W.
Dr. Alamsyah menuturkan, Wajib Iman artinya menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
"Kemudian Wajib Aman, artinya wajib pakai masker, wajib jaga jarak dan wajib cuci tangan," kata Dr. Alamsyah, Kamis (05/11/20).
Selanjutnya Wajib Imun adalah tips menjaga kekebalan tubuh atau imunitas dengan mengkonsumsi makanan bergizi, selalu bergembira dan tidak panik, ditambah istirahat yang cukup dan rajin berolahraga secara rutin.
"Dengan menjalankan 3W ini, diharapkan kita semua dapat menjaga kesehatan dengan baik, terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap produktif di masa pandemi," kata dia.
Berita Lainnya
Pemkab Kampar matangkan Rapat Persiapan kedatangan Menteri Desa PD TTI RI
Musrenbang di Kecamatan Mandau, Penanganan Sampah Jadi Sorotan
Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Pemprov Riau Usulkan 12 Sekolah dan Kantor Pemerintahan Dipasang Rooftop Panel Tenaga Surya
Kadispar Riau Roni Rakhmat Bagikan Tips Mengembangkan Desa Wisata
Di Pembukaan MTQ ke 18 Kecamatan Siak Kecil, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan RLH
Gubernur Ansar Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Kabar Gembira, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Kejari Rohil Limpahkan 6 Tersangka Pemilik 105 Kg Sabu ke Pengadilan Negeri
Pimpin Gelar Pasukan, Kapolda Riau : Jalankan Misi dan Capai Tujuan Operasi Ini.
MUI Riau Siap Satukan Ulama dan Ormas untuk Kemajuan Daerah
Kampus Berkarakter Melayu: Abdurrab Diganjar Pujian Gubri atas Peran Budaya dan Etika