Cegah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi Terapkan Langkah 3W
BUALBUAL.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mengenalkan Langkah baru untuk melawan Covid-19 dengan nama 3W, yakni Wajib lman, Wajib Aman dan Wajib Imun.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Alamsyah mengatakan selain Protokol Kesehatan (prokes) 3M yang sudah dikenal, pihaknya mengajak warga Kabupaten Bekasi untuk menerapkan 3W.
Dr. Alamsyah menuturkan, Wajib Iman artinya menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
"Kemudian Wajib Aman, artinya wajib pakai masker, wajib jaga jarak dan wajib cuci tangan," kata Dr. Alamsyah, Kamis (05/11/20).
Selanjutnya Wajib Imun adalah tips menjaga kekebalan tubuh atau imunitas dengan mengkonsumsi makanan bergizi, selalu bergembira dan tidak panik, ditambah istirahat yang cukup dan rajin berolahraga secara rutin.
"Dengan menjalankan 3W ini, diharapkan kita semua dapat menjaga kesehatan dengan baik, terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap produktif di masa pandemi," kata dia.
Berita Lainnya
PT HK Pasang CCTV Smart di Tol Permai, Bisa Deteksi Kecepatan Kendaraan
Bupati Bengkalis, Buka Pelatihan Kader Posyandu Program Unggulan BERMASA di Kecamatan Mandau
Wabup Lampura Hadiri Wayang Kulit di Desa Penagan Ratu
Pemkab Bengkalis Tak Pernah Permainkan Hak-Hak Paskibraka 2023
Masyarakat Dapat Sampaikan Pendapat Terkait Rekam Jejak 6 Calon Sekda Riau ke Tim Pansel, Begini Caranya
PDP Covid-19 dari Talang Muandau Bengkalis Dinyatakan Sembuh
Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020
Pemerintah Indonesia Targetkan, Pada Bulan Juli 2020 Masyarakat Dapat Hidup Normal dari Corona
Soft Opening Benan Island Resort, Ketua DPRD Lingga Dorong Sektor Wisata di Tengah Pandemi
Presiden Jokowi Perintahkan KemenPAN RB Bereskan Masalah Karyawan Honorer
Dua Kali Kenaikan, Dampak Nyata Kinerja PJ Bupati Herman Peduli Harga Petani Kelapa Inhil
Pemkab Inhu Optimis Kejar Target Vaksinasi Covid-19