Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Menteri Agama: New Normal, Ini Aturan Rumah Ibadah Digunakan Akad Nikah Hingga Kegiatan Sosial
BUALBUAL.com - Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan surat edaran nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid di masa pandemi.
Dalam aturan tersebut jika rumah ibadah akan digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan seperti akad pernikahan tetap mengacu pada aturan dan protokol kesehatan.
"Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19," kata Fachrul saat siaran telekonference di kantor BNPB, Sabtu (30/5).
Fachrul juga menjelaskan dalam rumah ibadah tersebut harus dibatasi jumlah peserta. Maksimal 20 persen dari kapasitas ruang.
"Tidak boleh lebih dari 30 orang," kata Fachrul.
Dia menjelaskan pertemuan dilaksanakan dengan waktu yang singkat dan seefisien mungkin. Selanjutnya beberapa panduan yang belum diatur secara khusus akan kembali dievalusi sesuai dengan
perkembangan pandemi Covid-19
"Pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin," jelas Fachrul.

Berita Lainnya
Bupati Hadiri Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Inhil
Gubernur Ansar Motivasi Siswa SMKN 7 Batam Dengan 4 Kunci Sukses
Di Tengah Covid-19, Budaya Membaca Harus Tetap Dilakukan
Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Bupati Kasmarni Hibahkan BMD Ke Polres Bengkalis, Kapolda Riau Saksikan Langsung
Siak Punya Nahkoda Baru, Rektor Unilak Siap Dukung Program Pendidikan Unggulan
Pemprov Riau Berharap PW KB PPI Jadi Suri Tauladan untuk Umat
Bupati Inhil HM Wardan Apresiasi Program TMMD Sasar Dua Desa di Keritang
Ketua PC Muslimat NU Inhil Bagikan Masker di 4 Kelurahan
Bupati Bengkalis, Diwakili Staf Ahli Hadiri Silaturahmi Akbar Ikrohil Duri
Bupati Hadiri Puncak Peringatan HUT ke 21 Dharma Wanita 2020
Peringati HUT Bhayangkara Ke-74, Polres dan Pemkab Rohil Adakan Berbagai Kegiatan Bhakti Sosial