Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kampar Terapkan PSBM
Ada Sanksi Berat Buat ASN TNI-Polri Yang Melanggar
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di dua kecamatan mulai Senin pekan depan.
Dua kecamatan tersebut yaitu Bangkinang Kota dan Siak Hulu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri saat memimpin rapat penetapan PSBM dan rencana pelaksanaan sosialisasi serentak, Rabu 16 September 2020 yang dikutip dari akun Facebook Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Rabu malam.
Dikatakan Yusri, dua kecamatan tersebut diberlakukan PSBM karena kasus penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sehingga diharapkan bisa menekan penularan setelah ditetapkan PSBM selama 14 hari.
“PSBM akan diberlakukan di dua kecamatan dahulu yakni Bangkinang kota dengan jumlah pasien positif 124 orang dan Siak Hulu dengan jumlah pasien positif 134 orang. Dua kecamatan ini ditunjuk karena jumlah paparan covid-19 nya paling banyak di Kabupaten Kampar” tegas Yusri.
Sebagai tindak lanjut PSBM tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang mengatur tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sehingga mulai pekan depan, sanksi sosial mulai diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi sosial yang diberikan berupa menyapu jalan dan push up bila tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Namun sanksi sosial tersebut tidak berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, tetapi diberlakukan sanksi denda sebesar 100 ribu rupiah.
Selama penerapan PSBM di dua kecamatan tersebut, maka selama dua pekan atau 14 hari masyarakat setempat wajib menggunakan masker.
Kemudian penyelenggaraan pesta pernikahan tidak akan diberi izin, begitu juga kegiatan olahraga dan lainnya yang melibatkan banyak massa.


Berita Lainnya
Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Inhil yang Harus Diketahui Peserta SKB CPNS 2019
MoU dengan UNAIR, Roby: Jadikan Bintan Ini Labor Penelitian Kemajuan
Bukan Sembako, Pemprov Riau Berikan Bantuan Uang untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah se Kota Batam
Setelah Penabalan, Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso Resmi Sandang Gelar Kehormatan
Pemerintah Terus Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia
Kadis PUTR Inhil Tinjau Langsung Pekerjaan Jalan Desa Igal yang Sempat Viral
Bupati Kena OTT KPK, Wabup Meranti Kumpulkan Para Pejabat
Pegang Teguh Semangat Spritualitas, Roby Beri Perhatian Penuh untuk Masyarakat Mantang
PPS Betako Merpati Putih Cabang Purwakarta Berbagi Takjil di Jalan Veteran
Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024
Staf Ahli Pemerintahan Wakili Bupati Kasmarni Buka Acara Ulang Tahun Vihara Chin Bu kiong ke 141