Kampar Terapkan PSBM
Ada Sanksi Berat Buat ASN TNI-Polri Yang Melanggar
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di dua kecamatan mulai Senin pekan depan.
Dua kecamatan tersebut yaitu Bangkinang Kota dan Siak Hulu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri saat memimpin rapat penetapan PSBM dan rencana pelaksanaan sosialisasi serentak, Rabu 16 September 2020 yang dikutip dari akun Facebook Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Rabu malam.
Dikatakan Yusri, dua kecamatan tersebut diberlakukan PSBM karena kasus penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sehingga diharapkan bisa menekan penularan setelah ditetapkan PSBM selama 14 hari.
“PSBM akan diberlakukan di dua kecamatan dahulu yakni Bangkinang kota dengan jumlah pasien positif 124 orang dan Siak Hulu dengan jumlah pasien positif 134 orang. Dua kecamatan ini ditunjuk karena jumlah paparan covid-19 nya paling banyak di Kabupaten Kampar” tegas Yusri.
Sebagai tindak lanjut PSBM tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang mengatur tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sehingga mulai pekan depan, sanksi sosial mulai diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi sosial yang diberikan berupa menyapu jalan dan push up bila tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Namun sanksi sosial tersebut tidak berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, tetapi diberlakukan sanksi denda sebesar 100 ribu rupiah.
Selama penerapan PSBM di dua kecamatan tersebut, maka selama dua pekan atau 14 hari masyarakat setempat wajib menggunakan masker.
Kemudian penyelenggaraan pesta pernikahan tidak akan diberi izin, begitu juga kegiatan olahraga dan lainnya yang melibatkan banyak massa.

Berita Lainnya
Heri Indra Putra, Wakili Bupati Apresiasi Terciptanya Pembinaan UMKM Oleh PT PHR dan Poltek Bengkalis
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lakukan Gunting Pita Peresmian Gedung Sekolah TK dan SD Paramita Maitreya di DURI
Bupati Kasmarni Tegaskan Tenaga Pendamping Desa Wajib Sukseskan Program Unggulan Pemerintah
Bupati Pelalawan Zukri Misran Temui Warga Terdampak TNTN, Siap Cari Solusi Konkret
3.098 Ton Beras hingga 5.164 Ton Buah, Ini Kebutuhan MBG Riau per Bulan
dr Indra Yovi: 100 Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh
Bintan Raih WTP 11 Kali Berturut- turut Sejak 2011- 2021
dr Indra Yopi: Sembilan Pasien Positif Covid-19 Di Riau Sembuh
Tembus di Angka Rp12,7 Triliun, Investasi Inhil Kalahkan Enam Provinsi di Sumatera
Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Gubernur Ansar Tinjau Vaksinasi di SMAN 4 Tanjungpinang
Pemprov Riau dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
Sekdakab Inhu Soroti Anak di Bawah Umur dalam Acara Rapat Launching DRPPA