Kampar Terapkan PSBM
Ada Sanksi Berat Buat ASN TNI-Polri Yang Melanggar
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di dua kecamatan mulai Senin pekan depan.
Dua kecamatan tersebut yaitu Bangkinang Kota dan Siak Hulu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri saat memimpin rapat penetapan PSBM dan rencana pelaksanaan sosialisasi serentak, Rabu 16 September 2020 yang dikutip dari akun Facebook Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Rabu malam.
Dikatakan Yusri, dua kecamatan tersebut diberlakukan PSBM karena kasus penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sehingga diharapkan bisa menekan penularan setelah ditetapkan PSBM selama 14 hari.
“PSBM akan diberlakukan di dua kecamatan dahulu yakni Bangkinang kota dengan jumlah pasien positif 124 orang dan Siak Hulu dengan jumlah pasien positif 134 orang. Dua kecamatan ini ditunjuk karena jumlah paparan covid-19 nya paling banyak di Kabupaten Kampar” tegas Yusri.
Sebagai tindak lanjut PSBM tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang mengatur tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sehingga mulai pekan depan, sanksi sosial mulai diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi sosial yang diberikan berupa menyapu jalan dan push up bila tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Namun sanksi sosial tersebut tidak berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, tetapi diberlakukan sanksi denda sebesar 100 ribu rupiah.
Selama penerapan PSBM di dua kecamatan tersebut, maka selama dua pekan atau 14 hari masyarakat setempat wajib menggunakan masker.
Kemudian penyelenggaraan pesta pernikahan tidak akan diberi izin, begitu juga kegiatan olahraga dan lainnya yang melibatkan banyak massa.
Berita Lainnya
Selama 74 Tahun Sebagai Mushola, Bupati Bengkalis Resmikan Masjid Darul Wustho
Bupati HM Wardan Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
Jenguk Pasien Asal Marok Tua, HMR Lingga Berikan Apresiasi kepada Plt Gubernur Kepri
Implementasi ASO, Upaya Hilangkan Persoalan Interfrekuensi Daerah Perbatasan
Awal Februari, Bonus Prestasi Atlet Pekanbaru akan Dibagikan
G20 Harus Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Global yang Inklusif
Pada Masa Pandemi, Ini Lima Negara Berinvestasi Terbesar di Riau
Terkait Hukum Adat, Kadis LHK Riau Minta Dukungan LAMR
Gubernur Kepri Tegaskan Jika Lagoi Siap Terima Turis
Garda Era New Normal Lampura Rayakan Hari Ibu dengan Penyerahan Tali Asih kepada Istri Veteran
Wabup Ardian Serahkan 107 TKS PLKB untuk 23 Kecamatan di Lampung utara