Kampar Terapkan PSBM
Ada Sanksi Berat Buat ASN TNI-Polri Yang Melanggar
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di dua kecamatan mulai Senin pekan depan.
Dua kecamatan tersebut yaitu Bangkinang Kota dan Siak Hulu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri saat memimpin rapat penetapan PSBM dan rencana pelaksanaan sosialisasi serentak, Rabu 16 September 2020 yang dikutip dari akun Facebook Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Rabu malam.
Dikatakan Yusri, dua kecamatan tersebut diberlakukan PSBM karena kasus penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sehingga diharapkan bisa menekan penularan setelah ditetapkan PSBM selama 14 hari.
“PSBM akan diberlakukan di dua kecamatan dahulu yakni Bangkinang kota dengan jumlah pasien positif 124 orang dan Siak Hulu dengan jumlah pasien positif 134 orang. Dua kecamatan ini ditunjuk karena jumlah paparan covid-19 nya paling banyak di Kabupaten Kampar” tegas Yusri.
Sebagai tindak lanjut PSBM tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang mengatur tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sehingga mulai pekan depan, sanksi sosial mulai diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi sosial yang diberikan berupa menyapu jalan dan push up bila tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Namun sanksi sosial tersebut tidak berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, tetapi diberlakukan sanksi denda sebesar 100 ribu rupiah.
Selama penerapan PSBM di dua kecamatan tersebut, maka selama dua pekan atau 14 hari masyarakat setempat wajib menggunakan masker.
Kemudian penyelenggaraan pesta pernikahan tidak akan diberi izin, begitu juga kegiatan olahraga dan lainnya yang melibatkan banyak massa.
Berita Lainnya
Lepas Kontingen Riau ke Papua, Gubri Syamsuar: Selamat Bertanding, Jadilah Yang Terbaik
Update Covid-19, 4 Warga Inhil Positif dan 1 Sembuh
Dua Pejabat UPT PUPRPKPP Riau Berganti, Ini Namanya
Bupati Kasmarni Dan Pangdam I/BB Tinjau Kegiatan TMMD Ke-113.
Camat Mandau Riki Rihardi, Serahkan Bingkisan Dari Bupati Dan Santuni Anak Yatim Serta Kaum Dhuafa
Gubri Edy Nasution Buka Kejurprov Karate FORKI 2024
HM Wardan Lantik 407 Pejabat Fungsional Guru di Lingkungan Pemda Inhil
442 Jemaah Haji Asal Pekanbaru Tiba di Kampung Halaman
Dinas PMD dan Pemerintah Desa Inhil Mendapatkan Penghargaan dari Kemendagri
Bupati Mesuji Panen Raya Padi di Desa Sungai Badak
Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Akhirnya Kembali Dibuka
Camat Pusako Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Bantu oleh PT ISA