• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Dinilai Membahayakan Warga, Satpol PP Inhil Tertibkan Tiang Reklame Tak Bertuan

Redaksi

Rabu, 04 Juni 2025 04:59:15 WIB Dibaca : 605 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menertibkan sebuah tiang reklame tak bertuan yang telah berdiri selama lebih dari satu dekade, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Tiang reklame yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, tepat di depan Pasar Mayang Kelapa, Tembilahan, ditemukan dalam kondisi keropos dan rawan roboh. Lokasinya yang berada di jalur padat aktivitas masyarakat menjadikan keberadaannya sebagai potensi ancaman serius terhadap keselamatan publik.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Inhil, Umarullah Missasi, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa konstruksi reklame tersebut telah berdiri sejak tahun 2013 tanpa kejelasan kepemilikan maupun perawatan rutin.

 “Tiang reklame ini sudah dalam kondisi rapuh dan sangat membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Karena tidak ada pemilik yang bertanggung jawab, maka kami ambil langkah tegas untuk menertibkannya,” ujarnya.

Proses pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain:

Satpol PP Kabupaten Inhil,Dinas Perhubungan,Satlantas Polres Inhil,Kodim 0314/Inhil,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),Bagian Hukum Setdakab Inhil,Propam Polres Inhil,Camat Tembilahan (diwakili oleh Sekcam)Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Kasatpol PP Inhil, Ahmad Khusairi, S.Sos., MM., bersama para penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Kami tidak ingin menunggu jatuhnya korban akibat kelalaian. Maka, langkah cepat ini harus dilakukan demi melindungi masyarakat,” tegas Ahmad Khusairi.

Ahmad menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Satpol PP Inhil dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda), khususnya terkait pemanfaatan ruang publik secara tertib dan aman.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan lebih gencar melakukan pendataan dan penertiban terhadap reklame yang:

Tidak memiliki izin,tidak sesuai ketentuan teknis,tidak dilakukan perawatan oleh pemiliknya.

“Penertiban ini bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap keselamatan warga,” ujarnya.

Satpol PP Inhil mengimbau seluruh pemilik media reklame di wilayah Tembilahan dan sekitarnya agar memastikan bahwa,struktur reklame memiliki izin resmi, dibangun dengan material yang layak dan aman,dirawat secara rutin,dilakukan perpanjangan izin secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 000.9.3.3/6674/SJ tentang Penataan dan Pemberian Izin Pemasangan Reklame. Surat ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tanggal 9 Desember 2024 mengenai pentingnya penataan reklame di ruang terbuka publik.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut, antara lain:

1. Melakukan penataan pemasangan reklame, termasuk billboard, megatron, videotron, LED, reklame kain, stiker, selebaran, reklame berjalan, apung, graffiti, dan lainnya, sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Memfasilitasi titik-titik pemasangan reklame dengan memperhatikan standar kebersihan, estetika, ketertiban, keselamatan, kenyamanan, kemanfaatan, dan pendapatan daerah.

3. Berkoordinasi dengan Forkopimda, penyedia jasa reklame, pengguna, serta pihak terkait lainnya.

4. Melakukan pengawasan dan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai standar.

5. Melaporkan kegiatan penataan dan izin pemasangan reklame kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan setiap triwulan atau sesuai kebutuhan.

Penertiban tiang reklame ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satu pedagang di sekitar Pasar Mayang Kelapa, Rina (45), mengaku lega dengan tindakan Satpol PP.

“Sudah lama kami merasa was-was, apalagi kalau angin kencang. Syukurlah sekarang sudah dibongkar,” katanya.

Penertiban ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah juga berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi titik-titik reklame lain untuk memastikan tidak ada lagi yang membahayakan keselamatan publik.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hadiri Acara Maulid Nabi di Karimun, Gubernur Kepri Ingatkan Perkuat Ukhuwah

Gubernur Riau Ajukan PSBB ke Kemenkes untuk Diberlakukan di Seluruh Riau

Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau

Peduli Perempuan, Rahma Kunjungi Lapas Perempuan di Batam

Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum dan Monitoring Penanganan Covid-19

Camat Riki Rihardi Bersama Rombongan di Kecamatan Mandau, Tour Halal bi Halal di DURI

Mereka Tidak Komitmen dan Bikin Kecewa, Pemprov Ogah Perpanjang Kerjasama Pemakaian Stadion Utama Riau untuk PSPS

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 Triliun

Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis

Plt Walikota Cimahi Tinjau Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

TP-PKK Mandau Kegiatan Bermasa Jum'at Berkah

Kanwil Kemenag Provinsi Riau Tunggu Juknis Perpres Dana Abadi Pesantren

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 3 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 4 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 5 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 6 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 7 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 8 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media