Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum dan Monitoring Penanganan Covid-19
BUALBUAL.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang mengikuti penyuluhan hukum dan monitoring pelaksanaan penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 dari tim monitoring dan evaluasi Biro Hukum dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (16/6/2020).
Plt. Wali Kota Rahma mengatakan selama masa pandemi Covid-19, berbagai tindakan percepatan perlu ditempuh untuk memutus mata rantai sebaran virus.
Salah satu langkah yang dilakukan diantaranya ialah melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan penanganan covid-19.
Selain itu, pemko juga membentuk tim gugus tugas yakni gugus tugas kesehatan, area dan transportasi publik, pendidikan, komunikasi dan informasi, karantina, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.
"Tim gugus tugas ini terdiri dari OPD, para camat, Lurah, TNI Polri, dan instansi vertikal yang berhubungan langsung dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 di kota Tanjungpinang," ucap Rahma.
Rahma menilai masing-masing gugus tugas telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menangani penyebaran virus Corona di kota Tanjungpinang.
Berkat upaya dan kerja keras tim gugus tugas dan semua pihak, Tanjungpinang kini sudah menjadi zona hijau dan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal.
Rahma berharap kondisi ini terus terjaga sehingga tidak ada lagi penambahan kasus baru. Ia meminta semua pihak agar terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Mari bersama-sama kita berdoa agar kondisi kota Tanjungpinang semakin terjaga dan bebas dari Covid-19," ajak Rahma.
Tim Biro Hukum dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di dua kelurahan yakni Tanjung Ayun Sakti, kecamatan Bukit Bestari, dan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Berita Lainnya
Pemprov dan Pemerintah Kab/Kota Bahas Alih Status Jalan, Hardianto Sayangkan Ada Bahasa Rugi dan Dirugikan
Gubernur Kepri Temui Dirjen Imigrasi Minta Diskresi Untuk Permudah Masuknya Wisman
Camat Mandau Riki Rihardi, Serahkan Bingkisan Dari Bupati Dan Santuni Anak Yatim Serta Kaum Dhuafa
Atap Pesantren dan Rumah Warga Ambruk, Wali Kota Tanjungpinang Siap Bantu Perbaiki
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Koordinasi ke Pemda Bintan, Bahas Masalah Ini
Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Tubaba Disepakati DPRD
Mantap.. ATR/BPN Inhu Serahkan TORA kepada Masyarakat Desa Talang Selantai
Gubernur Ansar Luncurkan Program Bantuan Sosial Bagi Keluarga Tak Mampu
Tingkatkan Potensi Kelapa, Bupati Inhil Jalin Kerjasama PT. Sucofindo Persero Pekanbaru
Jubir Covid-19 Pemprov Riau Dukung Polda Sosialisasi Wajib Pakai Masker
Sebanyak 62 Calon Petugas Haji Riau Akan Ikuti Seleksi Tahap Kedua
Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD Lahirkan Lima Rekomendasi