Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum dan Monitoring Penanganan Covid-19

BUALBUAL.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang mengikuti penyuluhan hukum dan monitoring pelaksanaan penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 dari tim monitoring dan evaluasi Biro Hukum dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (16/6/2020).
Plt. Wali Kota Rahma mengatakan selama masa pandemi Covid-19, berbagai tindakan percepatan perlu ditempuh untuk memutus mata rantai sebaran virus.
Salah satu langkah yang dilakukan diantaranya ialah melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan penanganan covid-19.
Selain itu, pemko juga membentuk tim gugus tugas yakni gugus tugas kesehatan, area dan transportasi publik, pendidikan, komunikasi dan informasi, karantina, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.
"Tim gugus tugas ini terdiri dari OPD, para camat, Lurah, TNI Polri, dan instansi vertikal yang berhubungan langsung dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 di kota Tanjungpinang," ucap Rahma.
Rahma menilai masing-masing gugus tugas telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menangani penyebaran virus Corona di kota Tanjungpinang.
Berkat upaya dan kerja keras tim gugus tugas dan semua pihak, Tanjungpinang kini sudah menjadi zona hijau dan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal.
Rahma berharap kondisi ini terus terjaga sehingga tidak ada lagi penambahan kasus baru. Ia meminta semua pihak agar terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Mari bersama-sama kita berdoa agar kondisi kota Tanjungpinang semakin terjaga dan bebas dari Covid-19," ajak Rahma.
Tim Biro Hukum dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di dua kelurahan yakni Tanjung Ayun Sakti, kecamatan Bukit Bestari, dan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Berita Lainnya
Pj Sekda Inhil Hadiri dan Berikan Sambutan dalam Musrenbang Kabupaten Inhil
95 Miliar Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran untuk Pilkada 2024
Pastikan Selesai Tepat Waktu, Gubernur Ansar Tinjau Revitalisasi Anjungan Provinsi Kepri di TMII
Kapolres Sambangi Posko Covid-19 IWO Inhil
Novendi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara
Bupati Rohil Mendadak Singgah ke Rumah Warga
Meriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampura, Kecamatan Abung Semuli Gelar Lomba Burung Bekicau
Buka Konfercab dan Saksikan Pelantukan, Bupati Inhil Ajak PMII Kontribusi Bangun Daerah
Pimpinan Delegasi Indonesia Ansar Ahmad Dorong Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Dalam IMT-GT
41 Hari Jelang Popda ke VIII, Roby Minta Pastikan Semua Venue
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
BPN Inhil Sosialisasikan Pencegahan Kasus Pertanahan