Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum dan Monitoring Penanganan Covid-19
BUALBUAL.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang mengikuti penyuluhan hukum dan monitoring pelaksanaan penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 dari tim monitoring dan evaluasi Biro Hukum dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (16/6/2020).
Plt. Wali Kota Rahma mengatakan selama masa pandemi Covid-19, berbagai tindakan percepatan perlu ditempuh untuk memutus mata rantai sebaran virus.
Salah satu langkah yang dilakukan diantaranya ialah melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan penanganan covid-19.
Selain itu, pemko juga membentuk tim gugus tugas yakni gugus tugas kesehatan, area dan transportasi publik, pendidikan, komunikasi dan informasi, karantina, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.
"Tim gugus tugas ini terdiri dari OPD, para camat, Lurah, TNI Polri, dan instansi vertikal yang berhubungan langsung dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 di kota Tanjungpinang," ucap Rahma.
Rahma menilai masing-masing gugus tugas telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menangani penyebaran virus Corona di kota Tanjungpinang.
Berkat upaya dan kerja keras tim gugus tugas dan semua pihak, Tanjungpinang kini sudah menjadi zona hijau dan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal.
Rahma berharap kondisi ini terus terjaga sehingga tidak ada lagi penambahan kasus baru. Ia meminta semua pihak agar terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Mari bersama-sama kita berdoa agar kondisi kota Tanjungpinang semakin terjaga dan bebas dari Covid-19," ajak Rahma.
Tim Biro Hukum dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di dua kelurahan yakni Tanjung Ayun Sakti, kecamatan Bukit Bestari, dan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Berita Lainnya
Wabup Inhil Resmikan Rumah Tahsin dan Tahfidz Ibnu Katsir Program BKMT Tembilahan Hulu
Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
Kadiskes: Nihil Positif Covid-19 di Riau, Pasien Positif Yang Sembuh Meningkat
PWI Kuansing: Bukan Sekadar Arsip Kantor, Standar Pelayanan BPKAD Harus Bisa Dipahami Masyarakat
Bunda PAUD Inhil: Wajib Belajar Prasekolah, Investasi Emas untuk Anak Bangsa
Hadapi New Normal di Inhil, Semua Aktivitas Gunakan Protokol Kesehatan
Sebagai Momen Kenang Jasa Pahlawan, Bupati Kasmarni Apresiasi Kegiatan Kenduri Kenegaraan Pedekik
Kasus Stunting Pasca Covid-19 Melonjak Signifikan ke Angka 1.300 Anak, Sekda Yusri : Perlu Komitmen Seluruh pihak dan Keseriusan dalam Menangani Stunting
Polda Riau dan LAMR Jalin Program Jaga Kampung
Tingkatkan UMKM Melalui Program Subsidi 0 Persen, Roby Minta Sosialisasi Digencarkan
Antusias Jamaah Masjid Nur Alia Bersilaturahmi dengan Wagubri Edi Natar
Dukungan Hangat Pemkab Inhil Menghiasi Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke-XLII di Kota Dumai