Syamsuar Minta Bupati/Wali Kota Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan

BUALBUAL.com - Bupati/Wali Kota se-Riau diminta untuk memanfaatkan lahan kosong digunakan untuk ditanam tanaman pangan.
Langkah tersebut untuk antisipasi ketahanan pangan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda Provinsi Riau.
"Saya minta bupati/wali kota se-Riau dapat memanfaatkan lahan yang terlantar agar digunakan untuk ditanam tanaman pangan. Baik itu tanaman padi, jagung, termasuk tanaman singkong," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Jumat (24/4/2020).
Karena itu, Gubri berharap Dinas Pertanian Riau untuk bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dalam memanfaatkan lahan kosong di daerah.
"Kita sudah tanya kesiapan, bibit jagung dan padi sudah disiapkan. Termasuk juga kesiapan sagu sebagai bahan pangan," cakapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana menambahkan, perusahaan perkebunan di Riau juga diharapkan untuk melakukan antisipasi ketahanan pangan dengan memanfaatkan tanam sela di lahan perkenunan.
"Jadi perusahaan juga bisa tanam jagung dan lainnya di sela-sela tanaman sawit. Begitu juga masyarakat yang sawitnya direplanting untuk memanfaatkan tanaman sela," kata Sekda Riau.
Berita Lainnya
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
Tim TP PKK Kecamatan Pinggir Bagikan Seribu Masker
Wabup Lampura Letakan Batu Pertama Pembangunan RKB SD 01 Haduyang Ratu Bungamayang
Samakan Persepsi, Pemprov Riau Bahas Pemeriksaan Kesehatan Bersama Kabupaten Kota
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
Gubernur Ansar Dukung Percepatan Jembatan Udara Kepri
Sekdaprov Riau Hadiri Presentasi Hasil Sementara Studi kelayakan Rumah Sakit Khusus Otak RSUD Petala Bumi Riau
Kadis Dishub Inhu Berbagi Takjil
Terapkan PSBB, Bupati Kampar Akan Berkoordinasi Dengan Gubri
Gubri Dorong Sosialisasi Masif Protokol Kesehatan Via Sosmed
246 Pejabat dan Pengawas Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasikan
Bupati Bengkalis Siap Dukung Instruksi Pemerintah Pusat