Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
BUALBUAL.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, hari Sabtu (2/8) ini menurunkan tim Mitigasi ke lokasi terjadinya serangan harimau di areal tanaman akasia Petak 178 Kanal 9, Distrik Merawang, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (2/8). Di lokasi, tim mitigasi akan melakukan empat langkah-langkah yang sudah direncanakan.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, Sabtu (2/8) menyampaikan, sebelum ke lokasi, tim mitigasi terlebih dahulu akan melakukan koordinasi awal di kantor distrik. Setelah itu, saat di lokasi langkah pertama yang akan dilakukan tim mitigasi adalah berkoordinasi dengan para pihak di tingkat tapak, terutama manajemen PBPH.
“Langkah pertama ini dalam rangka memastikan kronologis kejadian,” ujar Ujang.
Kemudian, selanjutnya tim akan melakukan peninjauan dan identifikasi lokasi serta pemasangan camera trap guna mengidentifikasi harimau sumatera yang berkonflik, dalam rangka melakukan penilaian dan penetapan tindak lanjut.
“Setelah proses identifikasi, tim akan lanjut melakukan pemasangan kotak perangkap (box trap) di lokasi kejadian,” kata Ujang.
Selanjutnya, tim mitigasi akan berkomunikasi dengan manajemen untuk melakukan upaya sosialisasi kepada para pekerja dan penerapan SOP. “Tim sudah bergerak ke lokasi, terkait dokumentasi dan hasil mitigasi, akan disampaikan kembali setelah tim tiba di lokasi,” imbuhnya.
Dalam peristiwa sebelumnya, korban Abdul Susanto merupakan seorang pekerja Borongan Bagian Perawatan Akasia PT Theo Charles Ertilizer di Distrik Merawang PT Arara Abadi, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan yang terjadi Jumat tanggal 01 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Lokasi kejadian dilaporkan terjadi di Areal Tanaman Akasia Petak 178 Kanal 9 Distrik Merawang Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
“Korban diserang harimau saat sedang bekerja menyemprot gulma, tiba-tiba ada suara teriakan dari korban dan suara raungan harimau,” kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK.
Mendengar teriakan korban, dua rekannya bernama Ridawan Firdaus dan Ujang langsung mendatangi korban jarak kurang lebih 10 meter, sambil berteriak dan menghalau agar harimau menjauh.
Pada kesempatan itu, korban langsung di evakuasi dengan cara digendong dengan jarak kurang lebih 300 meter dikanal. Kemudian korban dibawa menggunakan ketinting menuju klinik distrik Merawang.
Karena luka-luka korban cukup serius, korban dirujuk ke puskesmas Teluk Meranti menggunakan Ambulance Perusahaan PT Arara Abadi untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.
“Sekitar pukul 14.15 WIB korban kembali dirujuk ke RSUD Selasih Pelalawan menggunakan Ambulance Puskesmas Teluk Meranti,” kata Kapolres.
Menurut hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka Robek pada kepala bagian kiri ukuran 8 cm x 4 cm teraba krepitasi. Selanjutnya, ditemukan luka Robek pada kepala bagian kanan memanjang ke kiri dengan ukuran 20cm x 2cm dan ukuran 15cm x 2cm dasar luka tenggorakan.
Pada bagian pelipis kanan, juga ditemukan luka robek ukuran 3 cm x 3 cm. Luka robek pada bagian leher ukuran 3cm x 1cm, 5cm x 1cm, 1cm x 1cm.
“Korban juga mengalami patah pada lengan bagian atas disertai luka ukuran 3cm x 1cm, serta luka pada bahu kanan depan ukuran 3cm x 2cm dan 2cm x 2cm, belakang ukuran 5cm x 1,5cm,” ungkap Kapolres.

Berita Lainnya
Bupati Rezita Terima Kunjungan Silaturahmi Plh Sekretaris Menteri PPN/Bappenas RI
Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama
Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Dianugerahi Gelar Adat 'Datuk Setia Amanah' oleh LAM Riau
10 Warga Binaan Dapat Remisi Natal di Lapas Klas IIA Tembilahan
Poktan Mekar Subur Inhil Panen Tonan Padi Varietas Unggulan
Tajamkan Progres, Dewi Ansar Pimpin Rakor TPPS
Lagi, Ketua PKK Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Misnarni Syamsuar : Semoga Bermanfaat
Pemko Pekanbaru Ajukan Kembali 1.214 Formasi PPPK Guru
Bagus Santoso Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia Tahun 2025
Adakan Pelantikan, PJMI Kepri direncanakan Akan Undang Ketua KPK
Peringatan Puncak Harganas ke 29 Tahun 2022 Sebagai Upaya Keluarga Bebas Stunting
Calon Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Dipenuhi