Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama
BUALBUAL.com - Pengadilan Agama Tembilahan dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Indragiri Raya menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU), Kamis (25/8/2022).
Kegiatan penandantanganan yang digelar di aula Kantor Pengadilan Agama Tembilahan ini dihadiri langsung Ketua PA Tembilahan Wachid Baihaqi SHI MH, Sekretaris Hj Saridah SAg MH, Hakim Zulfikar, pejabat struktural/ fungsional dan aparatur Pengadilan Agama Tembilahan.
Sedangkan DPC PERADI SAI Indragiri Raya dipimpin langsung Ketua Dr Wandi SH MH, Sekretaris Maryanto SH, Dewan Penasehat H Edison SH MH, Zainuddin SH dan para pengurus lainnya.
Adapun MoU yang ditandatangani ini mengenai kerjasama dalam bidang Pendidikan dan atau Pelatihan, Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk Penyuluhan/ Sosialisasi Hukum, Pendampingan Hukum (Advokasi) dan Bantuan Hukum.
Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH menyampaikan, terima kasih ada terlaksananya kegiatan penandatangan MoU ini.
"Alhamdulillah pada siang hari ini kita sudah menandatangani MoU ini. Ini merupakan langkah awal kegiatan dan program DPC PERADI SAI Indragiri Raya setelah pelaksanaan PKPA Angkatan I," ungkap Dr Wandi.
Disebutkan, dengan kerjasama ini diharapkan pihaknya dapat bersinergi bersama Pengadilan Agama Tembilahan dalam memberikan kontribusi dalam bidang hukum bagi masyarakat.
"Dengan Mou ini kami juga berharap dapat memberikan kontribusi dan sebagai penegak hukum dan rekan di Pengadilan Agama Tembilahan untuk meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," harapnya.
DPC PERADI SAI Indragiri Raya mensupport Pengadilan Agama agar bisa sukses mencapai WBK dan WBBM dan siap membantu sesuai dengan kapasitas dan peraturan yang berlaku.
"Kami dari DPC PERADI SAI Indragiri Raya siap ikut mensukseskan apapun yang menjadi program PA Tembilahan," tegasnya.
Sedangkan Ketua PA Wachid Baihaqi SHI MH mengungkapkan, pihaknya siap bersinergi bersama penegak hukum lainnya, terutama para advokat yang tergabung dalam organisasi advokat (OA), DPC PERADI SAI Indragiri Raya.
"Dengan telah ditandatanganinya MoU kerjasama ini sebagai upaya penguatan dua institusional, yakni Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya di bidang hukum, khususnya hukum keluarga dan yang menjadi kewenangan PA lainnya," sebutnya.
Ditambahkan, dengan luas wilayahnya Yurisdiksi Pengadilan Agama dan kondisi geografis Inhil yang sulit, maka bersinergi bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya ini akan membantu bagi kegiatan sosialisasi hukum bagi masyarakat.
"Sinergi ini tentunya akan membawa kemaslahatan dan membantu kami dalam menjalankan kewenangan dan tugas kami di lapangan, terutama bagi mensosialisasikan berbagai tugas yang menjadi kewenangan PA Tembilahan," imbuhnya.
Usai penandatanganan MoU oleh Ketua PA Tembilahan Wachid Baihaqi SHI MH dan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut, dilanjutkan sesi photo bersama.***

Berita Lainnya
Salut Buat Pak Endang Cari Solusi Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang
9 Kloter Jamaah Haji Riau Telah Berada di Makkah, Siap Jalani Armuzna
Sumirah! Camat Mandau Riki Rihardi, Berbaur Ikut Jalan Santai Pemuda RW16 Kelurahan Pematang Pudu
Pemkab Bengkalis Gelar, Tabligh Akbar Akhir Tahun 2022 di Kecamatan Mandau
Sekdaprov Adi Upayakan Lalulintas Hewan Ternak di Kepri Dapat Akses Masuk Kembali
Buka Festival Budaya Bahari, Wabup Bagus Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Pariwisata
Belajar Tentang KEK di Kepri, Gubernur Ansar Ajak Gubernur Lampung ke PT BAI Bintan
Riau Akan Perluas Lahan Pangan Sekitar 50.000 Hektar
Tak Mau Bermasalah, Bengkalis Gandeng Pengawas Salurkan Bantuan Covid19
Penertiban Warung Remang-remang di Kuansing, Implementasi Perda Pekat No 14 Tahun 2010
Bupati H. Sukiman Harapkan Implementasi SPIP Wujudkan Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
BPDASHL Indragiri Rokan Libatkan Masyarakat Bangun Konservasi Tanah dan Air