Penertiban Warung Remang-remang di Kuansing, Implementasi Perda Pekat No 14 Tahun 2010

BUALBUAL.com - Demi terciptanya ketentraman masyarakat setempat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuantan Singingi kembali menertibkan warung remang-remang yang berlokasi di Km 10, Kecamatan Sentajo Raya.
Penertiban warung remang-remang tersebut tercantum dalam Undang-Undang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.
“Kami melaksanakan kegiatan penegakan Perda dan merazia beberapa warung remang-remang yang masih membandel di tengah masyarakat. Kegiatan kami laksanakan pada pukul 22:00 WIB, dan diduga ada 4 orang pekerja wanita malam sedang bekerja di warung tersebut,” kata Sonny Andri, SE, MSi selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Kamis (20/06/2024) siang.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya adalah 2 krat minuman jenis bir, 1 perangkat sound system, buku kas catatan aktivitas melayani tamu, dan 1 buah laptop untuk pemutaran lagu," tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter Wandra, mengungkapkan, tindakan yang kami lakukan saat ini adalah mendata pemilik warung remang-remang dan saat ini kami sudah mengamankan 4 orang pekerja wanita malam.
Pemilik warung remang-remang tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak membuka usaha lagi dan menerima sanksi lebih berat selanjutnya. Barang bukti akan diamankan di Kantor Satpol PP,” ungkap Rio.
Kasatpol PP menerangkan bahwa kedepan, pihaknya akan memberlakukan proses tindak pidana ringan (tipiring) melalui sidang di pengadilan terhadap pelaku pelanggaran Perda sesuai dengan Perda Pekat No. 14 tahun 2010 yang merupakan perubahan dari Perda Pekat No. 20 tahun 2002, yaitu pada Pasal 17 yang menyatakan sanksi denda maksimal 50 juta rupiah atau kurungan selama 3 bulan.
Berita Lainnya
Henny Sasmita Wahid Lantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di Riau
Gubernur Ansar Bersama BPN dan Kejati Kepri Bahas GTRA Summit 2023 dan Progres Jembatan Babin
Kejari Inhil bersama Insan Pers Berbagi Sembako dan Takjil Gratis
Bupati Lampung Utara Bacakan Amanat Mensos di Upacara Peringati Hari Pahlawan
PBB Lampura Naik 200 Persen, BPPRD Sosialisasikan NJOP-P2 di kecamatan Abung Surakarta
KPU Lampura Adakan Rapat Pemutahiran DPT 2024 Memasuki Fase Akhir
DPC GAMKI Inhu Minta Disperindag Inhu Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Selama Bulan Suci Ramadhan
Truk ODOL Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Putar Balik Kanan
Gesa Pembangunan di Rupat, Bupati Kasmarni Siapkan Sejumlah Program Strategis
Bupati Sukiman Serahkan Secara Simbolis Pakaian Bagi BHL dari CSR Bank Riau Kepri
Realisasi APBD Tahun 2020 Riau Bakal Naik Signifikan
Camat Mandau, Ajak Masyarakat Gajah Sakti, Jaga Kekompakan Demi Sukseskan Program Pemerintah