Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Penertiban Warung Remang-remang di Kuansing, Implementasi Perda Pekat No 14 Tahun 2010
BUALBUAL.com - Demi terciptanya ketentraman masyarakat setempat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuantan Singingi kembali menertibkan warung remang-remang yang berlokasi di Km 10, Kecamatan Sentajo Raya.
Penertiban warung remang-remang tersebut tercantum dalam Undang-Undang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.
“Kami melaksanakan kegiatan penegakan Perda dan merazia beberapa warung remang-remang yang masih membandel di tengah masyarakat. Kegiatan kami laksanakan pada pukul 22:00 WIB, dan diduga ada 4 orang pekerja wanita malam sedang bekerja di warung tersebut,” kata Sonny Andri, SE, MSi selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Kamis (20/06/2024) siang.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya adalah 2 krat minuman jenis bir, 1 perangkat sound system, buku kas catatan aktivitas melayani tamu, dan 1 buah laptop untuk pemutaran lagu," tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter Wandra, mengungkapkan, tindakan yang kami lakukan saat ini adalah mendata pemilik warung remang-remang dan saat ini kami sudah mengamankan 4 orang pekerja wanita malam.
Pemilik warung remang-remang tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak membuka usaha lagi dan menerima sanksi lebih berat selanjutnya. Barang bukti akan diamankan di Kantor Satpol PP,” ungkap Rio.
Kasatpol PP menerangkan bahwa kedepan, pihaknya akan memberlakukan proses tindak pidana ringan (tipiring) melalui sidang di pengadilan terhadap pelaku pelanggaran Perda sesuai dengan Perda Pekat No. 14 tahun 2010 yang merupakan perubahan dari Perda Pekat No. 20 tahun 2002, yaitu pada Pasal 17 yang menyatakan sanksi denda maksimal 50 juta rupiah atau kurungan selama 3 bulan.

Berita Lainnya
Depvriyana Marda Ardian Rela Basah Demi Melihat Kondisi Rumah Warga Kebanjiran
Catat Lokasinya! Operasi Pasar Murah di Pekanbaru Besok, Banyak Sembako Harga Hemat
Penambahan Kasus Covid-19 di Inhu Nihil, Pemkab Himbau Masyarakat tetap melakukan Vaksinasi.
Rekor! PHR Catat Produksi Tertinggi di Tahun 2023, Menunjang Pasokan Energi Nasional
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BEM Unisi Sekaligus Berikan Seminar
Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM
Karyawan PT.Chevron Sembuh, Manager Ucapkan Terima Kasih Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Riau
BAZNas Rohul Minta Dukungan Pemkab Untuk Gali Potensi Zakat di Perusahaan
Malam Natal di Inhu Berlangsung Aman, Forkopimda dan Polda Riau Pantau Gereja
Bupati Bengkalis Hadiri Rakerwil DPW Partai NasDem Riau dan Pelantikan DPD Partai NasDem Bengkalis
Bupati Pelalawan Zukri Misran Temui Warga Terdampak TNTN, Siap Cari Solusi Konkret
Pemprov Riau Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan