Kanwil Kemenag Provinsi Riau Tunggu Juknis Perpres Dana Abadi Pesantren
.jpg)
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pendanaan penyelenggaraan pesantren yang mengatur dana abadi pesantren. Perpres tersebut bernomor 82 tahun 2021 yang telah diteken pada 2 September lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau, Mahyudin mengatakan, pihaknya memang sudah mengetahui adanya Perpres terkait dana abadi pesantren tersebut. Namun untuk bagaimana teknis pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
"Untuk teknis pelaksanaan Perpres tersebut kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat," kata Mahyudin, Rabu (15/9/2021).
Namun demikian, dari informasi yang pihaknya dapatkan secara umum Perpres tersebut akan memudahkan pendanaan bagi pondok pesantren. Karena itu pihaknya berharap agar Juknis terkait Perpres tersebut bisa segera dikeluarkan.
"Karena untuk menjalankan nya perlu waktu juga, pastinya akan dijalankan pada 2022 mendatang namun mulai saat ini sudah dipersiapkan," ujarnya.
Dengan adanya Perpres tersebut, menurut Mahyudin adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren. Apalagi pada Oktober mendatang akan diperingati sebagai hari santri nasional.
"Perpres ini seperti kado bagi para santri yang akan memperingati hari santri pada Oktober mendatang. Alhamdulillah luar biasa perhatian pemerintah untuk pondok pesantren ini," katanya.
Berita Lainnya
Di Kabupaten Bengkalis, Pembelajaran di Rumah Dilanjutkan Sampai 14 Juni
Pekanbaru Masuk Zona Merah, Protokol Kesehatan Bakal Diperketat
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
Menko Polhukam Mahfud Minta Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra: Tak Ada Alasan Dibiarkan Berkeliaran
MA Tolak Gugatan Penggugat, Pemda Inhil Menang Sengketa Lahan Kantor DPRD
Presiden Jokowi Perintahkan KemenPAN RB Bereskan Masalah Karyawan Honorer
Terima Audensi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak
Gubernur Ansar Buka Musda IV Gerakan Pramuka Kwarda Kepri 2022
Ketua TP PKK Riau Bagikan Sembako Kepada Warga Pekanbaru
Bupati Tubaba Umar Ahmad Berikan Santunan 9 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Camat Mandau, Resmi Bukà Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Babussalam
Pemkab Inhu Gelar Pembahasan MUSKAB III KORPRI dalam Peningkatan Organisasi