Kanwil Kemenag Provinsi Riau Tunggu Juknis Perpres Dana Abadi Pesantren
.jpg)
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pendanaan penyelenggaraan pesantren yang mengatur dana abadi pesantren. Perpres tersebut bernomor 82 tahun 2021 yang telah diteken pada 2 September lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau, Mahyudin mengatakan, pihaknya memang sudah mengetahui adanya Perpres terkait dana abadi pesantren tersebut. Namun untuk bagaimana teknis pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
"Untuk teknis pelaksanaan Perpres tersebut kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat," kata Mahyudin, Rabu (15/9/2021).
Namun demikian, dari informasi yang pihaknya dapatkan secara umum Perpres tersebut akan memudahkan pendanaan bagi pondok pesantren. Karena itu pihaknya berharap agar Juknis terkait Perpres tersebut bisa segera dikeluarkan.
"Karena untuk menjalankan nya perlu waktu juga, pastinya akan dijalankan pada 2022 mendatang namun mulai saat ini sudah dipersiapkan," ujarnya.
Dengan adanya Perpres tersebut, menurut Mahyudin adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren. Apalagi pada Oktober mendatang akan diperingati sebagai hari santri nasional.
"Perpres ini seperti kado bagi para santri yang akan memperingati hari santri pada Oktober mendatang. Alhamdulillah luar biasa perhatian pemerintah untuk pondok pesantren ini," katanya.
Berita Lainnya
Disnakertrans Riau Tetap Pertahankan Status 35 Honorer di Balai Latihan Kerja
Bunda PAUD Inhil: Wajib Belajar Prasekolah, Investasi Emas untuk Anak Bangsa
Karang Taruna Kabupaten Bengkalis, Taja Pelatihan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Di Batsol
Program 'PESTA PADI' Disdukpencapil Inhil Berikan Kado Istimewa Bagi Pengantin Baru
Mahasiswa Apresiasi Capaian Vaksinasi Provinsi Kepri Tertinggi
Bupati Bengkalis Usulkan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning ke Presiden Republik Indonesia
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Pemprov Riau Siap Bertemu dengan Pihak Terkait Bahas Aturan Baru JHT
Kasih Tahu Saudara Mu! Jangan Lupa Bawa KTP Jika Bepergian Pemda Inhil Sudah Terapkan Pemeriksaan
Gubri Syamsuar Apresiasi Program Pengembangan Peternakan Sapi Desa Rimba Makmur Kampar
Gubernur Riau Meriahkan Festival Bakar Tongkang 2025: Perekat Persatuan dan Budaya
Safari Ramadhan ke Pangkil, Gubernur Ansar Salurkan Dana Zakat dan Bantuan Masker