Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti Sistem Penerimana Siswa Baru (SPMB) tahun 2025, agar mempersiapkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan siswa baru oleh masing-masing sekolah, sesuai dengan peruntukan teknis yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Riau, Abdul Wahid, seluruh anak-anak Riau yang telah menyelesaikan sekolah tingkat SMP yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah SMA/SMK, harus melanjutkan sekolah, dan tidak boleh putus sekolah.
“Kami menghimbau kepada seluruh anak-anak kita di Riau, semuanya harus melanjutkan sekolah ke tingkat SMA/SMK. Bagi yang akan masuk sekolah negeri, mulai tanggal 21-24 Juni 2025, silahkan menyiapkan akun siswa. Dan dilanjutkan tanggal 24-29 Juni, mendaftarkan diri sesuai dengan sekolah yang diinginkan. Tanggal 2 Juli sudah dilakukan pengumuman kelulusan sesuai sekolah yang dituju,” ujar Erisman Yahya, Senin (16/6).
Dijelaskan Erisman Yahya, ada tiga tiga hari masuk sekolah pada tahun 2025 ini, dimana sesuai dengan peraturan Gubernur, KPTS.275/III/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Riau tahun pelajaran 2025/2026.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk SPMB tahun 2025 jalur domisili menjadi 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen ditambah 5 persen, jalur afirmasi minimal 30e prsen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen,” jelas Erisman.
Lebih jauh dikatakan Erisman Yahya, bagi anak-anak Riau yang tidak lulus sekolah negeri, jangan khawatir. Karena pemerintah tetap menggratiskan masyarakat Riau kurang mampu untuk sekolah gratis di sekolah swasta. Seluruh masyarakat diharuskan sekolah melanjutkan dari tingkat SMP ke sekolah SMA/SMK dan tidak boleh putus sekolah. Daya tampung sekolah mencukupi di Riau.
“Bagi yang tidak masuk sekolah negeri, sesuai aturan yang telah ditetapkan pada tanggal 2 Juli yang tidak masuk sekolah Negeri, bisa mendaftar ke sekolah swasta. Bagi siswa yang kurang mampu masuk sekolah swasta tetap digratiskan dan tidak dipungut biaya. Jadi jangan khawatir untuk tidak sekolah, karena pemerintah memberikan sekolah gratis bagi yang tidak mampu,” ungkap Erisman Yahya
Berita Lainnya
Menag Usulkan Ongkos Haji Rp69,1 Juta
Tahun Ini, Pemprov Riau Bangun Empat Jembatan Gantung di Kampar
Dukung Program KUR, Pemerintah Kabupaten Bintan Terima Penghargaan Terbaik 3 Nasional
Sat Polair Polres Karimun Laksanakan Patroli Dialogis Cerdaskan Anak Pesisir dan Pulau
Empat Tahun Kerja, Gubri Syamsuar Masih tetap Stabil Distribusikan Dana untuk Desa
Miris, Pemangkasan Pohon di Bahu Jalan Tidak Menggunakan APD dan Papan Peringatan
Mereka Tidak Komitmen dan Bikin Kecewa, Pemprov Ogah Perpanjang Kerjasama Pemakaian Stadion Utama Riau untuk PSPS
Pemprov Riau Berharap PW KB PPI Jadi Suri Tauladan untuk Umat
Bupati Pelalawan Lakukan Kunjungan Kerja Ke Desa Teluk Beringin dan Desa Serapung
Pengurus Pusat Pecat Kavilah Somarito, PW IWO Riau Periode 2019-2024 Resmi Dibekukan
Kukuhkan Pasikibraka Kabupaten, Bupati Kuansing Minta Tunaikan Tugas Dengan Baik
Terima Audensi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak