Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law
BUALBUAL.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI kota Pekanbaru mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Rabu (8/10/2020).
Dalam tuntutanya buruh menolak Omibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin kemarin.
Ketua Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI kota Pekanbaru, Buyung Achmad Chan mengatakan, massa menuntut Undang Undang tersebut dicabut.
Para buruh juga meminta kepastian status hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja, perlindungan upah yang tidak semestinya, dan perlindungan hak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Karena di Undang Undang Cipta Kerja hak-hak buruh yang diPHK ditiadakan. Maka dari itu kami meminta DPR RI, dan DPRD Riau untuk mempertimbangkan RUU Ciptaker ini dan mencabutnya," ujarnya.
Aksi tersebut, katanya, akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh terealisasikan.
Pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, buruh datang ke DPRD Riau menggunakan sepeda motor dan membawa atribut penolakan, seperti spanduk dan flayer. Aksi ini hanya sebentar karena menimbang antisipasi penyebaran Covid-19.
Informasi yang dirangkum, pada siang ini massa akan kembali berdatangan untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

Berita Lainnya
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penjualan Pupuk Ilegal
Dua Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Galian C Pekanbaru
Bersihkan Sisa Kebakaran, Danramil 06/Barabai Ingatkan Warga Hati-hati Gunakan Listrik
Nyaris Makan Korban! Atap Pasar Guntung Roboh Usai Warga Tinggalkan Area
Nelayan yang Hilang di Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tak Bernyawa
PETI Makin Merajalela, Kapolres Mesti Evaluasi Kapolsek Singingi!
Tragedi Tol Permai! Ibu Tewas, Tiga Sekeluarga Luka Berat Diduga Akibat Microsleep
Tolak Keras untuk Dipindah, Pedagang di Siak Ancam Telanjang 'Kami Hanya Cari Makan Disini'
Modus Pakai Kemasan Milo, Sendikat Jaringan Narkoba Internasional Malaysia - Inhil Berhasil Ditangkap
PLN Dinilai Lamban Saat Kebakaran 106 Rumah di Pulau Kijang, Warga: Kami Butuh Listrik!
Sebanyak 30 Rumah Semi Permanen di Rohil Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp1,5 Miliar
Polres Karimun Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Kebakaran Lahan Kosong