Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.

BUALBUAL.COM| INHU - Kembali terjadi dugaan kasus penipuan berkedok pengurusan jual beli lahan Plasma diwilayah hukum Polsek Batang Cinaku, Polres Indragiri hulu (Inhu). riau.
Jebul, warga desa SPA Talang mulia RT/07 Kadus/03 kecamatan Batang Cinaku kepada wartawan (26/09/23) mengatakan merasa tertipu oleh Supangat. dimana ia meminta tolong kepada supangat agar mengurus permasalahan yang dihadapinya kepada perusahaan PT.
Tasma Puja tempat berinduk lahan plasma tersebut. namun bukannya kerekeningnya dana konfensasi tersebut, malah kerekeningnya Supangat.
Lebih lanjut Jebul menjelaskan, kejadian tersebut berawal sejak dirinya membeli lahan plasma perkebunan kelapa sawit dari Rudi, warga SPA pada tahun 2012 lalu.
Saya membeli satu nomor Plasma, dengan luas lahan dua Hektar. dengan harga dua puluh lima juta (Rp.25.000.000,00), namun. setelah saya membeli lahan tersebut, antara perusahaan dan masyarakat ada konplain. dari sana saya meminta tolong kepada supangat untuk membantu memfasilitasi kepada perusahaan di 2019 lalu.
Karena tidak ada kejelasan, saya mencoba mencari tahu. namun saya terkejut dikarenakan uang dari perusahaan sudah masuk kerekening supangat dari sejak tahun 2020 silam sampai hari ini ujarnya.
Sejak lahan itu saya beli, dan minta tolong sama dia. hingga saat ini tidak ada kepastian dan tidak menerima hasil apapun dari dari nomor plasma. bahkan, yang membuat saya terkejut kok bisa-bisanya hasil dari lahan plasma itu masuknya kerekening supangat, bukan kerekening saya. sementara saya yang punya lahan dan saya yang pegang suratnya, sesal Jebul.
Jebul berharap, yakni Supangat bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. dimana Ia merasa ditipu dan dizolimi. saya sudah coba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.
Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkannya ke APH, setelah laporan kita kayangkan. kita minta kepihak penegak hukum agar memproses persoalan tersebut. karena kita duga dilokasi yang sama juga terjadi penjualan lahan fiktif serupa tutupnya.
Menanggapi Hal ini, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi dari Supangat. hingga berita ini dimuat belum berhasil untuk dikonfirmasi.
Berita Lainnya
Nelayan Muda Ditemukan Tewas Tenggelam di Perairan Lingga
Ketua kelompok Tani Melayu Maju Bersama di Pangil oleh polres Rohil, Apa Masalahnya?
Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm
Terkuaknya Skandal Sukarmis, Tim Adam Panik di Tengah Pertarungan
Drainase Jembatan Penghubung Purwakarta - Bandung di Cianting Sukatani Longsor
Warga Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki Gantung Diri
Berhasil Amankan Hewan Dilindungi, DPKP Inhil Serahkan Ular Sanca Batik ke BKSDA Rengat
Terkait Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam
Kilang Minyak Dumai Terbakar Pertamina Minta Maaf: Kami Akan Tanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat
Rawan Kebakaran, Manajer PLN Tembilahan Himbau Pelanggan Cek Instalasi Listrik Secara Berkala
Kejari Inhil Berhasil Tangkap Buronan yang Kabur Selama 18 Tahun
Speedboat Bawa 40 Orang Penumpang Tenggelam di Perairan Sungai Enok, Inhil