Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.

BUALBUAL.COM| INHU - Kembali terjadi dugaan kasus penipuan berkedok pengurusan jual beli lahan Plasma diwilayah hukum Polsek Batang Cinaku, Polres Indragiri hulu (Inhu). riau.
Jebul, warga desa SPA Talang mulia RT/07 Kadus/03 kecamatan Batang Cinaku kepada wartawan (26/09/23) mengatakan merasa tertipu oleh Supangat. dimana ia meminta tolong kepada supangat agar mengurus permasalahan yang dihadapinya kepada perusahaan PT.
Tasma Puja tempat berinduk lahan plasma tersebut. namun bukannya kerekeningnya dana konfensasi tersebut, malah kerekeningnya Supangat.
Lebih lanjut Jebul menjelaskan, kejadian tersebut berawal sejak dirinya membeli lahan plasma perkebunan kelapa sawit dari Rudi, warga SPA pada tahun 2012 lalu.
Saya membeli satu nomor Plasma, dengan luas lahan dua Hektar. dengan harga dua puluh lima juta (Rp.25.000.000,00), namun. setelah saya membeli lahan tersebut, antara perusahaan dan masyarakat ada konplain. dari sana saya meminta tolong kepada supangat untuk membantu memfasilitasi kepada perusahaan di 2019 lalu.
Karena tidak ada kejelasan, saya mencoba mencari tahu. namun saya terkejut dikarenakan uang dari perusahaan sudah masuk kerekening supangat dari sejak tahun 2020 silam sampai hari ini ujarnya.
Sejak lahan itu saya beli, dan minta tolong sama dia. hingga saat ini tidak ada kepastian dan tidak menerima hasil apapun dari dari nomor plasma. bahkan, yang membuat saya terkejut kok bisa-bisanya hasil dari lahan plasma itu masuknya kerekening supangat, bukan kerekening saya. sementara saya yang punya lahan dan saya yang pegang suratnya, sesal Jebul.
Jebul berharap, yakni Supangat bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. dimana Ia merasa ditipu dan dizolimi. saya sudah coba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.
Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkannya ke APH, setelah laporan kita kayangkan. kita minta kepihak penegak hukum agar memproses persoalan tersebut. karena kita duga dilokasi yang sama juga terjadi penjualan lahan fiktif serupa tutupnya.
Menanggapi Hal ini, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi dari Supangat. hingga berita ini dimuat belum berhasil untuk dikonfirmasi.
Berita Lainnya
Janji SU Bohong! Anawawik: Pemimpin Seperti Ini Tak Layak Dipilih Kembali
Bawa Penumpang 71 Orang Speedboat Evelyn Calisca 1 Tujuan Inhil-Tanjung Pinang Terbalik
Mau Audensi Dengan Walikota Tanjungpinang, Malah Disambut Puluhan Aparat
6 Bulan Guru Agama di Kampar Belum Terima Insentif, Nama Guru Diusulkan Dalam SK Dipertanyakan
Dua Rumah Terjun ke Sungai Akibat Longsor di Tempuling Inhil
Dugaan Skandal Walikota Tanjungpinang, JPKP Meminta Rahma Segera Klarifikasi
Kabar Duka, Lurah Kijang Kota Bintan Tutup Usia
Sedih! Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan, Hanya Karena Curi Sawit Senilai Rp 76 Ribu Buat Beli Beras
Pemkot Pekanbaru Kembangkan Destinasi Wisata Okura, Ini Atraksi Andalannya
Kuat Dugaan Warga Siak Riau Tewas Tercabik-cabik di Hutan Diterkam Harimau
Terkait Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam
Kebakaran Rumah Warga di Kagungan Ratu Diduga Bukan Karena Konsleting Listrik!