Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.

BUALBUAL.COM| INHU - Kembali terjadi dugaan kasus penipuan berkedok pengurusan jual beli lahan Plasma diwilayah hukum Polsek Batang Cinaku, Polres Indragiri hulu (Inhu). riau.
Jebul, warga desa SPA Talang mulia RT/07 Kadus/03 kecamatan Batang Cinaku kepada wartawan (26/09/23) mengatakan merasa tertipu oleh Supangat. dimana ia meminta tolong kepada supangat agar mengurus permasalahan yang dihadapinya kepada perusahaan PT.
Tasma Puja tempat berinduk lahan plasma tersebut. namun bukannya kerekeningnya dana konfensasi tersebut, malah kerekeningnya Supangat.
Lebih lanjut Jebul menjelaskan, kejadian tersebut berawal sejak dirinya membeli lahan plasma perkebunan kelapa sawit dari Rudi, warga SPA pada tahun 2012 lalu.
Saya membeli satu nomor Plasma, dengan luas lahan dua Hektar. dengan harga dua puluh lima juta (Rp.25.000.000,00), namun. setelah saya membeli lahan tersebut, antara perusahaan dan masyarakat ada konplain. dari sana saya meminta tolong kepada supangat untuk membantu memfasilitasi kepada perusahaan di 2019 lalu.
Karena tidak ada kejelasan, saya mencoba mencari tahu. namun saya terkejut dikarenakan uang dari perusahaan sudah masuk kerekening supangat dari sejak tahun 2020 silam sampai hari ini ujarnya.
Sejak lahan itu saya beli, dan minta tolong sama dia. hingga saat ini tidak ada kepastian dan tidak menerima hasil apapun dari dari nomor plasma. bahkan, yang membuat saya terkejut kok bisa-bisanya hasil dari lahan plasma itu masuknya kerekening supangat, bukan kerekening saya. sementara saya yang punya lahan dan saya yang pegang suratnya, sesal Jebul.
Jebul berharap, yakni Supangat bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. dimana Ia merasa ditipu dan dizolimi. saya sudah coba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.
Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkannya ke APH, setelah laporan kita kayangkan. kita minta kepihak penegak hukum agar memproses persoalan tersebut. karena kita duga dilokasi yang sama juga terjadi penjualan lahan fiktif serupa tutupnya.
Menanggapi Hal ini, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi dari Supangat. hingga berita ini dimuat belum berhasil untuk dikonfirmasi.
Berita Lainnya
Nelayan Kecil Dianiaya, Mahasiswa Minta DKP Riau Beberkan Siapa Saja Oknum Penguasa Pantai di Rohil
Eks Kades Sungai Upih Serahkan Uang Rp 75 Juta ke Kejari Pelalawan
Berikut 5 Peristiwa Besar Yang Pernah Terjadi di Indonesia Pada Tanggal 1 Januari
Penghulu Pakai Helm dan Jas Hujan saat Nikahkan Warganya Ditengah Corona
Ketua KWIP Lampung Tengah Dorong Jaksa Panggil Sekda Lamteng Terkait Pemotongan Gaji ASN dan PTHL
Diduga Korsleting Mesin, Mini Bus Terbakar di Jalan Kaharuddin Pekanbaru
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 10 September
Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja
Warga Singapura yang Aniaya Istri dan Anak Tirinya di Tanjungpinang Hanya Dituntut 10 Bulan, Pengacara Korban Kecewa
Keluarga Besar Asmadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Inhil Yang Telah Perihatin Atas Musibah Kebakaran di Teluk Pantaian
Perumahan Kenangan Jaya 3 Tanjungpinang Terendam Banjir Setinggi 2 Meter
Kantor Farmasi Diskes Inhu Terbakar, Kantor KPU Inhu Nyaris Hangus