Proyek Lapas Anak Klas II Batam Dilaporkan ke Dirtipikor Polda Kepri Atas Dugaan Korupsi
BUALBUAL.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) resmi melaporkan dugaan korupsi atas pembangunan Proyek Lapas Anak Klas II Batam di KM 18, Kabupaten Bintan, senilai Rp 16,5 Milyar ke Dirtipikor Polda Kepri, Jumat (22/1) lalu.
Laporan dibuat berdasarkan fakta mangkraknya proyek dijadwalkan telah selesai Desember 2020 lalu. Tetapi hingga kini proyek tersebut belum juga rampung.
"Kita meminta pihak dit tipikor polda kepri segera mengungkap aktor - aktor dibalik kasus ini. Dan menangkap para pelaku," ungkap Ketua LSM Getuk, Jusri saat menghubungi media ini, Minggu (24/1) pagi.
Jusri meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus proyek mangkrak ini dqn umumkan siapa-siapa saja yang diduga terlibat. Mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, Direktur Perusahaan, Konsultan Pengawas dan lainnya.
“Kita minta kasus ini diusut sampai tuntas, sebab menurut analisa LSM Getuk Kepri, dari kasus proyek ini negara diduga telah dirugikan hingga miliaran rupiah,” tegas Jusri.
Seperti diberitakan media ini, pembangunan Lapas Anak dengan nomor kontrak W 32.PAS.10.PB.02.04-964 tanggal kontrak 14 Agustus 2020, dikerjakan dengan waktu pelaksanaan 140 hari kalender, seharusnya sudah selesai dikerjakan pada 14 Desember 2020 oleh PT Andal Rekacipta Pratama.
Namun sampai batas waktu yang ditetapkan pihak kontraktor tak berhasil menyelesaikan pekerjaannya. Malah kondisi bangunan tak selesai itu, amat sangat memprihatinkan.

Berita Lainnya
Terhasut Bisikan Sang Dukun, Seorang Warga di Pelalawan Robohkan Rumahnya Sendiri
Masyarakat Blokir Akses Jalan Utama Kerumutan Pelalawan
Usai Ricuh di DPRD Riau, Ngah Eet Akhirnya Buka Suara: Minta Maaf ke Masyarakat, Akui Khilaf
Spanduk Desak Hakim Panggil Suparman Daulay Warnai Sidang Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Baru Beberapa Bulan Dibangun, Jalan Milik Provinsi di Mesuji Ini Sudah Retak
KPK Turun Ke Meranti, Rumah Dinas Bupati Dijaga Ketat Aparat, Ruang Sekda dan BPKAD Disegel
Bea Cukai Tembilahan Amankan Mangga Ilegal Senilai Rp300 Juta di Indragiri Hilir
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
Viral di Medsos Diduga Anak SD Punya Group LGBT, Pemprov Riau Minta Instansi Terkait Bentuk Tim Khusus
Berdebat Dengan Pemuda Kuala Kampar, Gubri Syamsuar Jangan Marah
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
Warga Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki Gantung Diri