Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Proyek Lapas Anak Klas II Batam Dilaporkan ke Dirtipikor Polda Kepri Atas Dugaan Korupsi

BUALBUAL.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) resmi melaporkan dugaan korupsi atas pembangunan Proyek Lapas Anak Klas II Batam di KM 18, Kabupaten Bintan, senilai Rp 16,5 Milyar ke Dirtipikor Polda Kepri, Jumat (22/1) lalu.
Laporan dibuat berdasarkan fakta mangkraknya proyek dijadwalkan telah selesai Desember 2020 lalu. Tetapi hingga kini proyek tersebut belum juga rampung.
"Kita meminta pihak dit tipikor polda kepri segera mengungkap aktor - aktor dibalik kasus ini. Dan menangkap para pelaku," ungkap Ketua LSM Getuk, Jusri saat menghubungi media ini, Minggu (24/1) pagi.
Jusri meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus proyek mangkrak ini dqn umumkan siapa-siapa saja yang diduga terlibat. Mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, Direktur Perusahaan, Konsultan Pengawas dan lainnya.
“Kita minta kasus ini diusut sampai tuntas, sebab menurut analisa LSM Getuk Kepri, dari kasus proyek ini negara diduga telah dirugikan hingga miliaran rupiah,” tegas Jusri.
Seperti diberitakan media ini, pembangunan Lapas Anak dengan nomor kontrak W 32.PAS.10.PB.02.04-964 tanggal kontrak 14 Agustus 2020, dikerjakan dengan waktu pelaksanaan 140 hari kalender, seharusnya sudah selesai dikerjakan pada 14 Desember 2020 oleh PT Andal Rekacipta Pratama.
Namun sampai batas waktu yang ditetapkan pihak kontraktor tak berhasil menyelesaikan pekerjaannya. Malah kondisi bangunan tak selesai itu, amat sangat memprihatinkan.
Berita Lainnya
Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers
Titip Surat Wasiat Buat Istri, Warga Inhu Gantung Diri di Pohon Karet
Kerap Terjadi Pemadaman Listrik di Bulan Ramadhan, Ketua IWO Inhil Sampaikan Aspirasi Masyarakat
Oknum Guru Disidang Karena Ikut Kampanye, Ketua PGRI Riau: Jangan Berpolitik Praktis
Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum: Ini Harus Ditindaklanjuti
Mayat Tanpa Indentitas Posisi Telungkup di Rengat Barat Inhu di Temukan Warga
Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia
Tim DPP KWIP Menindaklanjuti Handphone Wartawan yang Disita Staf Kejari Lampura
Akun Facebook, H Ardiansyah Ketua Kadin Inhil di Bajak
Berkedok Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu
Warga Inhil Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki Mengapung
Debt Colector Batavia Finance Berembel Pers Tarik Paksa Kendaraan