• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Seorang Bandar Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 06:39:14 WIB Dibaca : 1085 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 24 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu. Seorang bandar berinisial AK ditangkap.

Pengungkapan dilakukan polisi di Jalan Sukaramai, RT 02 RW 09, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Ahad (7/6/2020). Berawal dari informasi masyarakat ke kepolisian

Masyarakat Jalan Sukaramai curiga terhadap satu unit mobil minibus warna hitam dengan nomor polisi B 1088 FKA yang terparkir di rumah orang tua AK. Mobil itu berada di lokasi kejadian sejak 15 hari lalu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan, AK sudah sudah dipantau oleh pihaknya. "Selain sebagai pemakai, kita kembangkan ke yang lain," kata Agung saat konferensi pers di lokasi penangkapan, Selasa (9/6/2020).

Pada kesempatan itu, Agung bersama Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, mengecek mobil tersebut. Diketahui di dalam mobil itu ditemukan 24 Kg sabu yang dikemas dalam 24 paket yang dalam plastik bertuliskan bahasa China dan dimasukkan ke plastik hitam. "Totalnya 24 Kg," kata Agung.

Agung belum mau mengungkapkan dari mana asal barang haram tersebut dan sudah berapa lama AK melakukan profesinya sebagai peredaran narkoba. Pasalnya, kasus masih dalam proses pengembangan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, menjelaskan, tersangka AK sudah melakukan bisnis narkoba sejak tiga bulan lalu. Profesi haram itu tidak diketahui oleh orang tua tersangka AK.

"Kegiatannya tanpa diketahui orang tua tersangka. Modus operandi, menyimpan barang dalam mobil dan di parkir di depan rumah. Mobil tidak digunakan selama masih ada barang di dalamnya," jelas Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Selain sabu, didalam mobil itu jiga ditemukan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, plastik pembungkus sabu.

Disinggung apakah ada rencana sabu akan diolah lagi, Suhirman menyatakan tidak ada. "Berdasarkan fakta ditemukan tidak ada rencana dikebur lagi atau diperbanyak karena tidak ada bahan kimia yang diamankan," tutur Suhirman.

Barang bukti dan tersangka AK dibawa ke Direktorat Reserse Narkoha Polda Riau untuk pengembangan kasus. Tersangka dijerat Pasal 114, dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Sekarang masih didalami. Mau dibawa ke mana dan siapa yang menitipkan. Semua masih diselidiki," pungkas Suhirman.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Begini Penjelasan Polisi Soal Mahasiswi Cantik Tabrak IRT hingga Tewas

Sering Terjadi Kebakaran Akibat Korsleting, PLN UP3 Rengat Berikan Tips Jitu

Masyarakat Kesal Pelayanan Penjualan Tiket Ro Ro di Tanjung Uban

Seorang Warga Ditemukan Tewas Dalam Kanal di Pelalawan Riau

Peristiwa Dunia pada 8 Agustus: ASEAN Dibentuk

DP3 dan Balai Karantina Saling Tuding soal Laporan Sapi Ilegal Masuk ke Tanjungpinang

Ternyata Ini Penyebab Mobil Avanza Terbakar di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru

Sempat Hebohkan Warga dan Petugas Medis, Ternyata Tukang Becak Pingsan di Tembilahan Mempunyai Riwayat Penyakit Ayan

Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok dengan Warga Payarumbai dan Talang Jerinjing

Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar, Enam Unit mobil Pemadam Dikerahkan

DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT Sindora Seraya, Diduga Serobot Lahan Masyarakat Batu Hampar

Bang Wahid Masih Gubernur Kita, Andrigo Serukan Doa dan Empati untuk Pemimpin Riau

Terkini +INDEKS

Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI

13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media