• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Seorang Bandar Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 06:39:14 WIB Dibaca : 997 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 24 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu. Seorang bandar berinisial AK ditangkap.

Pengungkapan dilakukan polisi di Jalan Sukaramai, RT 02 RW 09, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Ahad (7/6/2020). Berawal dari informasi masyarakat ke kepolisian

Masyarakat Jalan Sukaramai curiga terhadap satu unit mobil minibus warna hitam dengan nomor polisi B 1088 FKA yang terparkir di rumah orang tua AK. Mobil itu berada di lokasi kejadian sejak 15 hari lalu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan, AK sudah sudah dipantau oleh pihaknya. "Selain sebagai pemakai, kita kembangkan ke yang lain," kata Agung saat konferensi pers di lokasi penangkapan, Selasa (9/6/2020).

Pada kesempatan itu, Agung bersama Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, mengecek mobil tersebut. Diketahui di dalam mobil itu ditemukan 24 Kg sabu yang dikemas dalam 24 paket yang dalam plastik bertuliskan bahasa China dan dimasukkan ke plastik hitam. "Totalnya 24 Kg," kata Agung.

Agung belum mau mengungkapkan dari mana asal barang haram tersebut dan sudah berapa lama AK melakukan profesinya sebagai peredaran narkoba. Pasalnya, kasus masih dalam proses pengembangan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, menjelaskan, tersangka AK sudah melakukan bisnis narkoba sejak tiga bulan lalu. Profesi haram itu tidak diketahui oleh orang tua tersangka AK.

"Kegiatannya tanpa diketahui orang tua tersangka. Modus operandi, menyimpan barang dalam mobil dan di parkir di depan rumah. Mobil tidak digunakan selama masih ada barang di dalamnya," jelas Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Selain sabu, didalam mobil itu jiga ditemukan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, plastik pembungkus sabu.

Disinggung apakah ada rencana sabu akan diolah lagi, Suhirman menyatakan tidak ada. "Berdasarkan fakta ditemukan tidak ada rencana dikebur lagi atau diperbanyak karena tidak ada bahan kimia yang diamankan," tutur Suhirman.

Barang bukti dan tersangka AK dibawa ke Direktorat Reserse Narkoha Polda Riau untuk pengembangan kasus. Tersangka dijerat Pasal 114, dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Sekarang masih didalami. Mau dibawa ke mana dan siapa yang menitipkan. Semua masih diselidiki," pungkas Suhirman.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tragedi Kebakaran Wisma Abu Tembilahan, Berikut 6 Nama dan Indentitas Korban

Persoalan Tanah Desa Rimbo Panjang dan Karya Indah segera Dilaporkan ke BPN dan Mabes Polri

Gugat Gugus Tugas, Suami Tak Terima Istrinya Meninggal Karena Stroke Tapi Dimakamkan Khusus Pasien Covid-19

DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT Sindora Seraya, Diduga Serobot Lahan Masyarakat Batu Hampar

Biadab! Ayah di Rohil Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Niat Selamatkan Adik, Remaja 18 Tahun di Kuansing Tewas Terseret Arus

Uang Rp.125 Juta Siap Diberikan Kepada Siapapun Yang Dapat Menemukan Ibu Ervina Sebelum Lebaran Idul Fitri

Wahyudi Jadi Korban PHK PT JJP Setelah Temukan Pupuk dan Melaporkannya

Sedangkan Mengikat Tual Sagu, Warga Riau Hilang Diterkam Buaya

Seorang Pria asal Sumbar Gantung Diri di Bengkel Perabot Pekanbaru

Heboh! Penemuan Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal Inhu

Di Inhu Muncul Spanduk Warga Desa Seluti Tolak HGU PT Gandaera Hendana

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media