Kunci Alat Berat Dirampas
Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok dengan Warga Payarumbai dan Talang Jerinjing
BUALBUAL.COM INHU – Ketegangan terjadi antara petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Senin (3/11/2025) dengan sekelompok orang yang mengaku dari Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat dan dari Payarumbai Kecamatan Seberida Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akibat sengketa batas lahan yang melibatkan eks lahan PT Alam Sari yang kini dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).
Peristiwa tersebut, seorang operator alat berat mengalami trauma, sementara kunci alat berat dirampas oleh kelompok orang yang mengaku dari Desa Talang Jerinjing.
Menurut perwakilan petani Sungai Raya, Samsir, kejadian bermula saat beberapa orang dari Talang Jerinjing mendatangi lokasi kebun tempat alat berat bekerja. Mereka kemudian mengusir operator dan merampas kunci alat berat yang digunakan untuk mengerjakan lahan tersebut.
"Sangat disayangkan, kami tidak tahu siapa yang menyuruh mereka datang dan mengusir alat berat di lahan petani Sungai Raya Kecamatan Rengat. Tindakan ini termasuk perampasan, kami laporkan ke Polres Inhu," ujar Samsir yang dikenal dengan panggilan Kucil saat masih lokasi perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya.
Kucil menambahkan, padahal di area yang sama terdapat lebih dari empat unit alat berat yang sedang melakukan pengelolaan lahan di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat oleh PT SBP yang juga beroperasi di lokasi masyarakat. Namun, alat berat milik warga yang dipermasalahkan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing Sarman dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi di lapangan. "Saya belum mengetahui seperti apa kejadian di lapangan," ujar Kades Sarman singkat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Andi Irawan SE, menyoroti peristiwa tersebut, dilaporkan ke polisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. AMUK berharap penegakan hukum berjalan netral tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Kami berharap penegak hukum bersikap netral. Mari kita tunggu proses yang sedang berjalan di Panitia Khusus (Pansus) DPR RI," ujarnya.
Sengketa antara petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan perusahaan PT SBP diduga dipicu oleh persoalan tapal batas lahan dan dugaan penyerobotan wilayah masyarakat yang diklaim masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Inhu atas laporan masyarakat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir terhadap penyitaan kunci alat berat milik petani. **

Berita Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'
Bencana Longsor di Desa Teluk Dalam Belasan Rumah dan 1 Pelabuhan Ambruk
45 Siswa Sakit Usai Santap MBG, Polisi Amankan Sampel Makanan
Dekat Kebun Pisang, Warga Pekanbaru Temukan Mayat Berjenis Kelamin Pria
2 Speedboat Bawa 62 Karton Rokok Ilegal Berhasil Diamankan BC Tembilahan
Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang
Seorang PDP Covid-19 Nekat Melompat dari Lantai Tiga RSUD Al Ihsan
Cekcok Sama Suami, Istri Ucapkan Kata Terakhir dan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Jenazah Alm H Permata Diperkirakan Sore Ini Tiba di Tanjungsengkuang Batam
Ketua IWO Inhil Pinta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak
Nelayan Muda Ditemukan Tewas Tenggelam di Perairan Lingga
Selama 7 Tahun, Adik Ipar Kades Sinar Laga Mesuji Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Janda Anak Tiga