Kunci Alat Berat Dirampas
Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok dengan Warga Payarumbai dan Talang Jerinjing
BUALBUAL.COM INHU – Ketegangan terjadi antara petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Senin (3/11/2025) dengan sekelompok orang yang mengaku dari Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat dan dari Payarumbai Kecamatan Seberida Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akibat sengketa batas lahan yang melibatkan eks lahan PT Alam Sari yang kini dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).
Peristiwa tersebut, seorang operator alat berat mengalami trauma, sementara kunci alat berat dirampas oleh kelompok orang yang mengaku dari Desa Talang Jerinjing.
Menurut perwakilan petani Sungai Raya, Samsir, kejadian bermula saat beberapa orang dari Talang Jerinjing mendatangi lokasi kebun tempat alat berat bekerja. Mereka kemudian mengusir operator dan merampas kunci alat berat yang digunakan untuk mengerjakan lahan tersebut.
"Sangat disayangkan, kami tidak tahu siapa yang menyuruh mereka datang dan mengusir alat berat di lahan petani Sungai Raya Kecamatan Rengat. Tindakan ini termasuk perampasan, kami laporkan ke Polres Inhu," ujar Samsir yang dikenal dengan panggilan Kucil saat masih lokasi perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya.
Kucil menambahkan, padahal di area yang sama terdapat lebih dari empat unit alat berat yang sedang melakukan pengelolaan lahan di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat oleh PT SBP yang juga beroperasi di lokasi masyarakat. Namun, alat berat milik warga yang dipermasalahkan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing Sarman dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi di lapangan. "Saya belum mengetahui seperti apa kejadian di lapangan," ujar Kades Sarman singkat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Andi Irawan SE, menyoroti peristiwa tersebut, dilaporkan ke polisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. AMUK berharap penegakan hukum berjalan netral tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Kami berharap penegak hukum bersikap netral. Mari kita tunggu proses yang sedang berjalan di Panitia Khusus (Pansus) DPR RI," ujarnya.
Sengketa antara petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan perusahaan PT SBP diduga dipicu oleh persoalan tapal batas lahan dan dugaan penyerobotan wilayah masyarakat yang diklaim masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Inhu atas laporan masyarakat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir terhadap penyitaan kunci alat berat milik petani. **

Berita Lainnya
Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Dimakamkan, Riau Berduka
Dulu Gratis, Kini Harus Bayar: Warga Inhu Protes Parkir Berbayar di Venue Olahraga
SPPG Minta Maaf! Ratusan Siswa SDN 008 Tembilahan Hulu Dapat Alpukat Mentah
59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
Layanan Puskesmas Rumbai Pesisir Ditutup, Salah Satu Dokter Positif Corona
Nyari Emas Berujung Maut, Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang
Ajak Boikot Produk Prancis, GMMK Lakukan Aksi di Pekanbaru
Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
Ali Nafia Laporkan Pihak Oknum Anggota Mukson Ke Polres Inhu Dugaan Pengeroyokan
Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun
Bawa Penumpang 71 Orang Speedboat Evelyn Calisca 1 Tujuan Inhil-Tanjung Pinang Terbalik
Bupati Kuansing Andi Putra dan Ajudan Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya