Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kunci Alat Berat Dirampas
Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok dengan Warga Payarumbai dan Talang Jerinjing
BUALBUAL.COM INHU – Ketegangan terjadi antara petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Senin (3/11/2025) dengan sekelompok orang yang mengaku dari Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat dan dari Payarumbai Kecamatan Seberida Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akibat sengketa batas lahan yang melibatkan eks lahan PT Alam Sari yang kini dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).
Peristiwa tersebut, seorang operator alat berat mengalami trauma, sementara kunci alat berat dirampas oleh kelompok orang yang mengaku dari Desa Talang Jerinjing.
Menurut perwakilan petani Sungai Raya, Samsir, kejadian bermula saat beberapa orang dari Talang Jerinjing mendatangi lokasi kebun tempat alat berat bekerja. Mereka kemudian mengusir operator dan merampas kunci alat berat yang digunakan untuk mengerjakan lahan tersebut.
"Sangat disayangkan, kami tidak tahu siapa yang menyuruh mereka datang dan mengusir alat berat di lahan petani Sungai Raya Kecamatan Rengat. Tindakan ini termasuk perampasan, kami laporkan ke Polres Inhu," ujar Samsir yang dikenal dengan panggilan Kucil saat masih lokasi perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya.
Kucil menambahkan, padahal di area yang sama terdapat lebih dari empat unit alat berat yang sedang melakukan pengelolaan lahan di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat oleh PT SBP yang juga beroperasi di lokasi masyarakat. Namun, alat berat milik warga yang dipermasalahkan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing Sarman dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi di lapangan. "Saya belum mengetahui seperti apa kejadian di lapangan," ujar Kades Sarman singkat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Andi Irawan SE, menyoroti peristiwa tersebut, dilaporkan ke polisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. AMUK berharap penegakan hukum berjalan netral tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Kami berharap penegak hukum bersikap netral. Mari kita tunggu proses yang sedang berjalan di Panitia Khusus (Pansus) DPR RI," ujarnya.
Sengketa antara petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan perusahaan PT SBP diduga dipicu oleh persoalan tapal batas lahan dan dugaan penyerobotan wilayah masyarakat yang diklaim masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Inhu atas laporan masyarakat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir terhadap penyitaan kunci alat berat milik petani. **

Berita Lainnya
Joget-joget Bikin Konten Youtube di Lampu Merah, Spider man Diamankan Satpol PP Inhil
Kebakaran Hanguskan 40 Kios Pedagang di Pasar Guntung Inhil
Si Jago Merah Lalap Permukiman Warga Tembilahan Hulu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan Sertifikat, Tanah di Depan Bundaran KM 8 Diukur Ulang
Kafe Menantea di Jalan Sumatera Pekanbaru yang Terbakar
Zuhardi Siap Jual Ginjal untuk Mengetuk Hati Pemangku Negeri
Warga Kelurahan Tanjung Aman Lampura Keluhkan Adanya Potongan PKH
Pemilik Tanaman Hias di Pekanbaru Lapor Polisi, 20 Aglonema Dicuri Maling
Seekor Gajah Liar Masuki Areal Pemukiman Kebun Warga Inhu
Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
Pihak Disdikbud Lampura Turun Langsung Untuk Melihat Keberadaan Aset SD 06 Kota Alam