Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kunci Alat Berat Dirampas
Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok dengan Warga Payarumbai dan Talang Jerinjing
BUALBUAL.COM INHU – Ketegangan terjadi antara petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Senin (3/11/2025) dengan sekelompok orang yang mengaku dari Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat dan dari Payarumbai Kecamatan Seberida Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akibat sengketa batas lahan yang melibatkan eks lahan PT Alam Sari yang kini dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).
Peristiwa tersebut, seorang operator alat berat mengalami trauma, sementara kunci alat berat dirampas oleh kelompok orang yang mengaku dari Desa Talang Jerinjing.
Menurut perwakilan petani Sungai Raya, Samsir, kejadian bermula saat beberapa orang dari Talang Jerinjing mendatangi lokasi kebun tempat alat berat bekerja. Mereka kemudian mengusir operator dan merampas kunci alat berat yang digunakan untuk mengerjakan lahan tersebut.
"Sangat disayangkan, kami tidak tahu siapa yang menyuruh mereka datang dan mengusir alat berat di lahan petani Sungai Raya Kecamatan Rengat. Tindakan ini termasuk perampasan, kami laporkan ke Polres Inhu," ujar Samsir yang dikenal dengan panggilan Kucil saat masih lokasi perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya.
Kucil menambahkan, padahal di area yang sama terdapat lebih dari empat unit alat berat yang sedang melakukan pengelolaan lahan di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat oleh PT SBP yang juga beroperasi di lokasi masyarakat. Namun, alat berat milik warga yang dipermasalahkan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing Sarman dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi di lapangan. "Saya belum mengetahui seperti apa kejadian di lapangan," ujar Kades Sarman singkat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Andi Irawan SE, menyoroti peristiwa tersebut, dilaporkan ke polisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. AMUK berharap penegakan hukum berjalan netral tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Kami berharap penegak hukum bersikap netral. Mari kita tunggu proses yang sedang berjalan di Panitia Khusus (Pansus) DPR RI," ujarnya.
Sengketa antara petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan perusahaan PT SBP diduga dipicu oleh persoalan tapal batas lahan dan dugaan penyerobotan wilayah masyarakat yang diklaim masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Inhu atas laporan masyarakat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir terhadap penyitaan kunci alat berat milik petani. **


Berita Lainnya
Ketahuan Mencuri Toko Sembako di Pekanbaru , Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa
13 RT di Perumahan Bekasi Terendam Banjir
Pemeliharaan Ruas Jalan Sei Beringin Akan Dilakukan, Senin Bahan Material Tiba
Viral! Kecewa Tidak Ketemu Wanita Kenalan di Game Mobile Legend Pemuda asal Riau Coba Bunuh diri, Ari Kamu jahat
Stok Habis! Pasar Murah Yayasan Insan Rabbani Beralih Secara Online, Masyarakat Inhil Kecewa
Kurangnya Perhatian Pemkab, Warga Pekon Biha Goro Buka Jalur Muara yang Tersumbat
Sudah Bertahun-tahun, Warga Midai Keluhkan Susahnya Jaringan Internet
Berikan Klarifikasi, Penghulu Desa Menggala Sakti Rohil Meminta Maaf ke Kasat Reskrim
Kapal Motor Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, 1 ABK Hilang
Libur Lebaran Panjang 2022, Tempat Wisata Pantai Solop Didatangi Ribuan Pengunjung
Duduk di Kursi Depan WC SPBU Pasar Arengka Pekanbaru, Juru Parkir Ini Ternyata sudah Tak Bernyawa
Enam Rumah di Kuansing Ludes Terbakar