• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan Sertifikat, Tanah di Depan Bundaran KM 8 Diukur Ulang

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 15:05:09 WIB Dibaca : 890 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim dari Polda Kepulauan Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang turun untuk mengukur tanah yang di Jalan Raja Fisabilillah depan Bundaran KM 8, Rabu (24/2) pagi.

Pengukuran ini dilakukan setelah adanya laporan dari Tatang selaku ahli waris dari Abdul Majid yang memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut Ke Polda Kepri, 31 Desember 2020 lalu.

"Kita tunggu hasil pengukuran aja dari BPN baru kita bisa melakukan langkah selanjutnya," ucap salah satu perwakilan dari Polda Kepri.

Ia enggan menjawab saat disinggung apakah ada unsur dugaan penyerobotan. "Belum sampai saat ini, karena masih kita dalami dan kita masih menunggu hasil dari BPN," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa, Warsial mengatakan bahwa sampai saat ini BPN belum dapat menyimpulkan apakah tanah ini tumpang tindih atau tidak.

"Karena sampai saat ini belum ada laporan ke Kami, karena baru laporan pidananya saja yang baru dilayangkan Ke Polda Kepri," ungkap Warsial.

Menurut Warsial pihak BPN siap jika seandainya adanya tuntutan yang dilayangkan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Siap tidak siap kita harus siap," tegasnya.

Warsial menuturkan pihak BPN turun karena adanya laporan ke Polda Kepri yang meminta pihaknya turun untuk meninjau dan lokasi.

"Nanti baru kami olah dulu dalam bentuk peta, ini kan baru kami ukur dulu nanti dikantor barulah jadi sebuah gambar dia," tuturnya.

Kuasa Hukum Tatang, Pernando Simbolon, SH menduga bahwa adanya penyerobotan tanah milik kliennya.

"Masak ada dua kepemilikan surat dalam satu tanah, yang berhak menentukan itu semuakan pengadilan. Tetapi penerbitan surat tersebutkan ada tidak pidananya disitu," tegasnya.

Pernando menjelaskan ini, adalah tindak lanjut dari 4 laporan yang layangkan pihaknya baik di Polres Tanjungpinang maupun ke Polda Kepri.

"Di Polres Kemarin laporan kita di SP3 kan. Karena ini bersengketa dikepemilikan katanya. Dan di Polda ini lagi dalam proses makanya ini BPN turun untuk mengecek lokasi," sebutnya.

Pernando menjelaskan berdasarkan bukti - bukti yang ada pihaknya merasa benar, karena kliennya mempunyai sertifikat hak milik yang lebih tua.

"Dan yang berhak menilai adalah pengadilan," tutupnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Ketua kelompok Tani Melayu Maju Bersama di Pangil oleh polres Rohil, Apa Masalahnya?

UAS Klarifikasi: Gubernur Riau Tidak Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK

Kilas Peristiwa Penting yang Terjadi pada 12 Februari

Kalapas Tembilahan Lega, Pernah Kontak dengan Pasien A, Rapid Test 4 Pegawai Hasilnya Nonreaktif

Jalur PPDB SMAN di Lampung Utara Banyak Wali Murid Lahirkan 'Anak Kembar'

Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur

Kerangka Kapal Tidak Bertuan di Perairan Wilayah Laut Berhala Kabupaten Lingga

Berkapang Nunggu Antrian, Masyarakat Pertanyakan Pelayanan Roro Bengkalis

Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Walikota Tanjungpinang Makin Sehat dengan Makan Bergizi

BBM Langka di Sungai Guntung, Aktivitas Warga Kateman Lumpuh

Mantan Ketum PB HMI dan Istri Dikabarkan Berada dalam Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh

Lahan Seluas 8 Hektare Terbakar di Rangsang, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media