• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Legalitas PT CPM Diklaim Lengkap

DBH Rp4 Miliar Tanpa Nama Perusahaan, Polemik Tambang PT CPM Makin Memanas di Lingga

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 22:40:48 WIB Dibaca : 6652 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Di balik hiruk-pikuk Forum Kamtibmas yang membahas gejolak tambang timah laut di Pulau Pekajang, tersimpan persoalan yang jauh lebih fundamental dan belum terjawab: ke mana larinya royalti, dan berapa yang benar-benar kembali untuk Lingga?

Polemik PT Citra Persada Mulia (PT CPM) bukan lagi sekadar soal kapal isap beroperasi di pesisir. Ini adalah potret telanjang tata kelola Minerba yang timpang. Daerah memberi ruang, lautnya dikeruk, masyarakatnya berkonflik, tapi soal uang, daerah tidak boleh tahu.
Daerah Tak Diberi Akses Data PNBP
Data Kementerian Keuangan mencatat, Kabupaten Lingga mendapat alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Minerba TA 2026 sebesar Rp4,06 miliar, dengan realisasi penyaluran per 15 Juli 2026 baru Rp1,69 miliar.

Angka itu terlihat besar di atas kertas. Namun faktanya, angka itu adalah angka gelondongan. Tanpa nama perusahaan, tanpa rincian setoran.

Hal ini diakui sendiri oleh pemerintah. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lingga, Ardiantia, secara terbuka menyebut Pemkab Lingga buta data.
"Kalau porsinya berapa dan perusahaan mana yang dibagikan ke kita memang tidak disebutkan. Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.
​
"Dana itu tidak masuk ke Bapenda. Masuknya ke BPKAD melalui TKDD. Di situ hanya disebut Dana Bagi Hasil SDA Minerba, tetapi tidak dijelaskan berasal dari perusahaan mana," tambahnya.
Pernyataan ini justru mengkonfirmasi kegagalan sistem transparansi. Bagaimana mungkin pemerintah daerah diminta mengawasi dan meredam konflik sosial akibat tambang, sementara hak paling dasar untuk mengetahui berapa kontribusi riil perusahaan yang beroperasi di wilayahnya sendiri pun tidak diberikan?

Logika DBH yang ditarik pusat lalu dibagi kembali tanpa audit publik di daerah telah menjadikan Lingga sekadar penerima amplop tertutup.
Dalih Produksi Masih Sedikit, Tapi Laut Sudah Dikeruk
Lebih janggal lagi, Ardiantia menyebut DBH tersebut masih "cocok karena produksinya masih sedikit" berdasarkan laporan kapasitas produksi perusahaan.

Ini dalih yang berbahaya. Siapa yang memverifikasi laporan produksi itu? Apakah volume timah yang diangkat dari perairan Pekajang benar-benar hanya "sedikit" seperti yang dilaporkan ke pusat? Tanpa instrumen pengawasan independen di lapangan dan keterbukaan data RKAB serta realisasi produksi, publik hanya disuruh percaya pada laporan sepihak korporasi.

Di sinilah letak lubang hitamnya. RKAB, yang menjadi dasar persetujuan kerja dan penghitungan royalti, tidak pernah dibuka ke publik Lingga. 
Klaim Legalitas Sepihak dan Jurus CSR
Di sisi lain, Tim Legal PT CPM, Abdi, mengklaim perusahaannya telah mengantongi PKKPRL, RKAB, dokumen lingkungan, dan izin lainnya.

Klaim legalitas di atas meja forum, tanpa dokumen yang bisa diakses dan diuji publik, hanyalah klaim kosong. Hingga hari ini, tidak ada satu pun dokumen PKKPRL maupun RKAB PT CPM yang dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan apakah titik koordinat penambangannya benar-benar sesuai, apakah sudah melalui konsultasi publik, dan apakah sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir.

Yang lebih mengkhawatirkan, ada upaya pengaburan makna antara kewajiban negara dan pencitraan.

Pemkab menyebut PT CPM telah memenuhi bahkan melampaui kewajiban CSR sesuai Perda. Namun publik harus tegas membedakan: CSR bukan royalti. CSR bukan PNBP.

CSR adalah bantuan suka-rela yang bisa berupa sumbangan masjid, turnamen bola, atau sembako. Nilainya tidak sebanding dengan nilai timah yang diambil dari perut bumi Lingga. Royalti dan PNBP adalah kewajiban konstitusional kepada negara yang menjadi hak daerah melalui DBH. Membungkus pertanyaan royalti dengan jawaban CSR adalah bentuk pengalihan isu yang menyesatkan.

Selama negara masih menutup data perusahaan penyetor PNBP, selama Pemda Lingga masih diposisikan sebagai penonton yang hanya menerima transfer tanpa hak verifikasi, maka selama itu pula pertanyaan kritis ini akan menggantung: benarkah Lingga sudah mendapatkan bagian yang adil, atau justru sedang dirugikan dalam senyap?

Transparansi bukan soal membuka yang baik-baik saja. Transparansi adalah membuka berapa yang diambil, berapa yang dibayar, dan siapa yang menikmati.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Indragiri Inhu

FPII Mengecam Keras Pernyataan Sikap Yang Dilakukan Oknum Apdesi Sukabumi

Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang Pidana Terhadap Prajurit Lantamal IV Tanjungpinang

Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru

Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan

Kasat Intel Polres Mesuji bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban

JMSI Inhil Desak Pemerintah Cek Legalitas Kabel FO yang Menempel di Tiang PLN

Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur

Sidang Perdana Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dikawal Ketat, Ruang Sidang Dipadati Simpatisan

KIKES dan KSBSI Kota Bandar Lampung Siap Perjuangkan Hak Buruh Terzolimi

Terkini +INDEKS

BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini

21 Oktober 2026
Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
21 Oktober 2026
Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
21 Oktober 2026
Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
21 Oktober 2026
Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Operasi Satresnarkoba Berhasil, 135,47 Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka di Tempuling
  • 5 Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
  • 6 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 7 Rp350 Miliar DBH Inhu Terpangkas, Pembangunan Daerah Mulai Terdampak
  • 8 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media