• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

KIP Kepri Gelar Sidang Adjudikasi Sengketa Informasi

Redaksi

Sabtu, 02 November 2024 12:34:09 WIB Dibaca : 120 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidang adjudikasi kedua dalam perkara  penyelesaian sengketa informasi dengan nomor register 004/X/KI-KEPRI-PS/2024, antara pemohon Tengku Azhar dan Octhian Syah Reza melawan termohon Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Jumat (1/11/2024).

Sidang berlangsung di kantor Komisi Informasi Kepri, Jalan A. Yani, KM 5 Tanjungpinang pada Kamis (31/10) kemarin.

Sidang terbuka untuk publik ini dipimpin oleh Ketua Majelis, M. Djuhari, didampingi dua hakim anggota E. Afrizal dan Saut M. Samosir. Dalam persidangan kali ini, agendanya adalah proses mediasi.

"Karena ini perkara perdata, kami memberikan kesempatan untuk melakukan mediasi, dan mudah-mudahan terjadi kesepakatan bersama antara pemohon dan termohon yang dipimpin oleh mediator dari komisi informasi," ujar M. Djuhari.

Dalam perkara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan kuasa kepada Kepala Bagian Bantuan Hukum, A. Ervarabianti, AP, Analis Permasalahan Hukum, Agus Hilman, S.H dan Analis Hukum Ahli Muda Sub Koordinator Litigasi dari Biro Hukum Pemprov Kepri, Detty Ariessanti, S.H.

Saat proses mediasi, Analis Permasalahan Hukum, Agus Hilman, S.H, menyampaikan  beberapa faktor yang menjadi keterlambatan penyerahan data penerima hibah oleh OPD teknis.

"Kami sudah membawakan data-data yang diminta, OPD teknis itu dalam keterlambatannya ada alasannya seperti rentan kendali terkait penerima hibah itu ada di ujung pulau maka tak terjangkau, bahkan lost kontak tapi mereka terus berupaya memberikan data-datanya. Makanya kami mau mencocokkan kembali, kalau sudah lengkap artinya selesai jika belum lengkap akan kita segera proses," terangnya.

Sementara, sebagai pemohon, Tengku Azhar berharap proses gugatan sengketa ini dapat berjalan efektif. Sehingga cepat mendapatkan kepastian berkaitan dengan data penerima hibah uang yang belum menyampaikan laporan penggunaan hibah, dan penerima hibah uang yang terlambat menyampaikan laporan penggunaan hibah di 4 OPD diperkirakan senilai Rp. 48.623.000.000,- Miliar, serta penerima hibah barang belum disertai dokumen pertanggungjawaban yang lengkap diperkirakan senilai Rp. 80.054.000.000,-Miliar tahun anggaran 2023.

"Harusnya pihak Pemprov Kepri transparansi karena pada tahun 2023 Pempov Kepri meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seharusnya dijaga. Jadi, kami meminta untuk pihak kuasa pemprov kepri memberikan data yang sesuai dengan yang kami mohonkan," harapnya.

Proses mediasi yang dilakukan hampir selama 1 jam tersebut, belum mencapai kesepakatan bersama. Sehingga mediator, memberikan kesempatan antara pemohon dan termohon dengan sesuai prosedur yang berlaku untuk bermediasi di luar KI jika tidak ada hasilnya, maka sidang akan dilanjutkan dalam 14 hari mendatang.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Laksanakan Pengecekan Kesehatan Personel

Gubernur Riau Dan Kadis Kominfo Kompak Membisu Terkait Pergub

Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402

Pelayanan Terpaksa Ditutup Total, 12 Nakes Puskesmas Sungai Salak Inhil Positif Covid-19

Kecelakaan Maut di Inhil Speedboat Vs Pompong, 3 Orang Korban Meninggal Dunia

Kades dan Kaur Desa Koto Mesjid Diduga mengintervensi Wartawan : LBH Citra Keadilan Riau Angkat Bicara

Mayat Perempuan Terapung di Tepian Sungai Rokan, Diduga Korban Pembunuhan

Penembakan H Permata Diduga Sudah Direncanakan dan Terorganisir

Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu di Riau

Miliki Riwayat Perjalanan Ke Abudabi, 1 Warga Inhil Terkonfirmasi Positif Covid-19

BPKAD dan Disdikbud Lampura Saling Lempar Bola Panas Terkait Aset Tanah SDN 06 Kota Alam

Aksi Pembakaran Alquran Terus Terjadi, Menlu Denmark: Jangan Tunggu Ini Meledak

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media