• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi

Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2020 02:34:25 WIB Dibaca : 1009 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Banyak cara penipuan dilakukan orang demi mendapatkan uang, kali ini kasus penipuan pinjaman yang berkedok Koperasi itu menimpa korban Hodiyah Wati (47) seorang ibu rumah tangga warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Lampung Utara. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono membenarkan bahwa telah mengamankan seorang perempuan dalam perkara penipuan.

"Benar kami telah mengamankan seorang perempuan yang terlibat dalam perkara penipuan berkedok Koperasi," kata Iptu Ono saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (17/10/2020).

Lanjut Kapolsek, Kasus ini bermula dari pertemuan antara korban Hodiyah Wati (47) dengan terduga pelaku Apr (35) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga merupakan warga satu desa dengannya pada Kamis 20 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB di sebuah warung bakso Desa Ogan Lima.

Saat pertemuan itu jelas Kapolsek, terduga pelaku (Apr) menyuruh korban untuk mencari nasabah - nasabah lain dengan menawarkan pinjaman Koperasi sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) /nasabah, cukup dengan biaya administrasi sebesar Rp. 78.000 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan pinjaman dapat dicairkan pada tanggal 11 September 2020.

Merasa tergiur, korban pun mencari nasabah lain (dari golongan emak-emak), alhasil didapat 175 orang, kepada mereka ditarik uang admistrasi sebesar Rp. 78.000 / nasabah sesuai arahan.

Uang hasil tarikan yang total terkumpul Rp. 13.650,000,- (tiga belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) oleh korban langsung di serahkan kepada terduga pelaku.

Namun apa hendak di kata, sampai dengan tanggal yang dijanjikan pelaku tak kunjung memberi sehingga membuat korban menjadi gerah dan langsung melaporkannya ke Polsek Abung Barat. Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 227/ X/ 2020/Old Lpg/ Res Lamut/ Sektor Abung Barat Tgl 8 Oktober 2020.

"Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, hari Jumat 16 Oktober 2020 Pukul 11.00 WIB Team Resmob Polsek Abung Barat langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kediamannya Desa Ogan Lima berikut barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat pernyataan terduga pelaku tanggal 7 Oktober 2020, dan 6 (enam) lembar kwitansi," ujarnya.

"Kini pelaku sudah kita bawa dan amankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum terhadapnya dapat di jerat melanggar Pasal 372 dan atau pasal 378 KUH Pidana," pungkas Kapolsek.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal

Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi

Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri

Lakalantas Di Jalan Hang Tuah Duri, 1 Korban Meninggal Ditempat Terlindas Truk Fuso

PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing

4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM

Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel

Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 2 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 3 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 4 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 5 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 6 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 7 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 8 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media