1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba

BUALBUAL.com - Lantaran melakukan pencurian getah karet di areal milik PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, pemuda asal Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang terpaksa mendekam di jeruji besi.
Pencurian itu terjadi pada Rabu, 01 Desember 2021 sekira pukul 03.00 dini hari kemarin. Awalnya, personil Satpam sedang melakukan monitoring disekitar Blok C areal PT. HIM, namun saat sedang patroli mereka memergoki tiga orang sedang melakukan pencurian getah karet milik perusahaan tempatnya bekerja.
Mengetahui hal itu, personil Satpam langsung melakukan pengejaran hingga menangkap satu dari tiga orang pelaku. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke petugas Kepolisian Polres Tubaba.
Kasat Reskrim Akp Fredy Aprisa Putra Parina mewakili Kapolres AKBP Sunhot P Silalahi membenarkan penangkapan seorang pencuri tersebut.
"Pelaku yang tertangkap bernama AS (19), seorang asal Kabupaten Tulang Bawang. Kedua rekannya berhasil melarikan diri saat dikejar satpam, identitas mereka sudah diketahui, kini sedang dalam pengejaran kepolisian," ujar Akp Fredy pada Kamis, 02 Desember 2021.
Sebelum aksinya dipergoki, AS bersama kedua rekannya sudah berhasil mengumpulkan 40 Kg karet untuk kemudian dicuri.
"Karet hasil curian juga kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Beri Rasa Nyaman Pada Masyarakat, Polisi Patroli di Kota Duri
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
Dihadiahi Timah Panas, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan di Desa Talang Jembatan, Lampura
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah
Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali
Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?