• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Penanganan Kasus APBD 2017 Dipertanyakan, LSM Surati Penegak Hukum

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 20:58:40 WIB Dibaca : 606 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata Kuansing resmi melayangkan surat kepada aparat penegak hukum guna meminta kejelasan penanganan kasus dugaan suap APBD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2017.

Surat bernomor 006/DPP Permata Kuansing/IV/2026 tertanggal 13 April 2026 tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, serta ditembuskan ke sejumlah lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam surat itu, Permata Kuansing menyoroti belum adanya kepastian hukum terhadap Musliadi, mantan anggota DPRD Kuansing, yang disebut dalam perkara tersebut.

Permata Kuansing menyebut, pihak pemberi suap dalam kasus APBD 2017 telah divonis bersalah dan menjalani hukuman. Namun, terhadap pihak yang diduga menerima suap, hingga kini belum terdapat kejelasan status hukum.

“Pemberi suap sudah diproses dan dijatuhi hukuman, sementara pihak yang diduga menerima suap belum jelas status hukumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” demikian isi surat tersebut.

Menurut Permata Kuansing, kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan dalam penegakan hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti secara transparan.

Oleh karena itu, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk memberikan kepastian hukum serta menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.

Permata Kuansing juga menilai, dugaan praktik suap dalam pengesahan APBD 2017 berpotensi berdampak pada kerugian daerah, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara tuntas.

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut integritas pengelolaan anggaran daerah,” tulis Permata Kuansing.

Sebagai bentuk keseriusan, surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Hingga berita ini diterbitkan, Musliadi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, yang menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Sumber : rls /  Editor : Hendra


Berita Lainnya

Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Yang Telah Mulai Membusuk

Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara

Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi

Tim Ojo loyo Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba, NAPI Lapas Salah satu nya

Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban

Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas

Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci

Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf

Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI

13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media