Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
GERCEP DAN TEGAS! Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu di Sungai Beringin Tembilahan
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (S alias S)(32) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat kotor 17,26 gram.
Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.50 WIB di kediaman tersangka yang berada di Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Uban, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba terkait aktivitas mencurigakan tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Adam Effendi langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit handphone merek Realme 5i yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai penjual atau pengedar. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berita Lainnya
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Polsek Mandah Tangkap Pengedar Sabu di Desa Igal, 51 Paket Siap Edar Diamankan
Polsek Keritang Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik Sabu 2,35 Gram
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis