• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

GERCEP DAN TEGAS! Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu di Sungai Beringin Tembilahan

Redaksi

Senin, 20 April 2026 17:23:54 WIB Dibaca : 536 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (S alias S)(32) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat kotor 17,26 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.50 WIB di kediaman tersangka yang berada di Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Uban, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba terkait aktivitas mencurigakan tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Adam Effendi langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit handphone merek Realme 5i yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai penjual atau pengedar. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap

Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid

BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban

Polsek Mandah Tangkap Pengedar Sabu di Desa Igal, 51 Paket Siap Edar Diamankan

Polsek Keritang Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik Sabu 2,35 Gram

Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir

Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi

Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan

79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau

Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas

Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis

Terkini +INDEKS

Bikin Haru! TK Quran Al Anwar Ceritakan Manfaat Besar Program MBG untuk Anak-Anak

18 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 2 Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
  • 3 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 4 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 5 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 6 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 7 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 8 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media