Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Acap kali dengan kelakuannya yang suka mempertontonkan alat kelamin dihadapan para siswi sebuah yayasan, membuat terduga pelaku inisial BS (50) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan itu akhirnya harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BS dilaporkan oleh salah satu orang tua korban Leni Sasmita (36) ke Polisi pada hari Senin 9 Januari 2023 lalu, karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya dan juga anak-anak yang lain.
"Modus Operandi yang BS lakukan, ketika melihat anak-anak sedang berkumpul di teras depan rumah sambil menghafal pelajaran, pelaku yang berjalan kaki itu berhenti, lalu kemudian membuka resleting celana dan menunjukkan kemaluannya kepada para siswi," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Eko, Kamis (19/01/2023).
dan menyampaikan bahwa terduga pelakunya telah kita amankan di Mapolres, "ujar AKP Eko
"Kepada penyidik terduga pelaku BS menuturkan, dirinya melakukan hal itu karena kepengin saja dan dengan begitu ia juga sambil melampiaskan sahwat kelelakiannya melakukan onani," tambahnya.
“Pelaku berhasil ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung dipimpin Ipda Suprayogi bersama-sama dengan unit Opsnal Polsek Kemiling saat terduga pelaku berada di jalan lintas hendak menuju Lempasing Teluk Betung Bandar Lampung pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 10.30 WIB," ujar AKP Eko.
"Terduga pelaku telah kita amankan di Mapolres dan terhadap terduga pelaku BS dapat dijerat pasal primer 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan 10 tahun," pungkas Kasat.

Berita Lainnya
Cegah Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polres Inhil Razia Tempat Hiburan Malam di Tembilahan
Proyek Jalan Sungai Ara - Harapan Tani Rp23 Miliar Jadi Sorotan, PUTR Inhil Buka Peluang Libatkan APH
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Sambil Live di Facebook, Pria di Inhil Aniaya 2 Anaknya Ditangkap Polisi
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah