Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara

BUALBUAL.COM, BANGKINANGKOTA - Seorang residivis kasus pencurian dan pemberatan kembali ditangkap Satreskrim Polres Kampar setelah ketahuan bongkar rumah warga yang ditinggal kosong.
Pelaku berinisial IM (40) warga Jalan Datuk Tabano, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu embat barang berharga di rumah korban di Jalan Datuk Tabano Bangkinang Kota.
Kejadian ini baru diketahui pada Jum'at (7/4/2023) lalu, saat korban Riski M Yamin (35) warga Kota Pekanbaru itu menyaksikan rumahnya yang sudah lama ditinggal kosong dibobol maling.
"Korban melihat rumahnya yang berada di jalan Datuk Tabano Bangkinang yang sudah lama kosong dibongkar maling," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK MH.
Pada saat korban sampai di rumahnya, korban melihat besi teralinya sudah lepas. Merasa curiga korban mengecek isi dalam rumahnya dan menemukan barang-barangnya yang ada dalam rumah tersebut berupa 1 Led tv Merk LG, 1 mesin cuci merk Sharp,1 sepeda Merk Polygon dan 1 Kaligrafi sudah tidak ada lagi
"Kemudian korban melihat pintu kamarnya sudah dirusak. Akibat kejadian tersebut koban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Kampar," terangnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, pada Jum'at (28/4/2023), sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong tersebut.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapati terduga pelaku berada di sebuah warnet di jalan Sisingamangaraja Bangkinang, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut dengan cara mencokel jendela rumah korban menggunakan obeng minus dan menyembunyikan sebuah sepeda merk Fastron di belakang rumah warga.
"Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna di proses lebih lanjut,"tegas Aris.
Berita Lainnya
PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019
Tim opsnal Polsek Abung Barat meringkus seorang pemuda pelaku perkosaan
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil