Baharuddin Uang Segitu Terlalu Kecil untuk Digelapkan
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa

BINTAN (BUALBUAL.com) - Mantan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Baharuddin, S.Pd diduga telah mengelapkan uang transportasi guru Desa Pengkikik dan Desa Pulau Atas tahun 2017 Kecamatan Tambelan.
Saat dikonfirmasi kebenaran dugaan tersebut Baharuddin membenarkan dan mengaku telah mengembalikan dana digelapkan tersebut.
"Ya benar sudah saya kembalikan dan nilai kisaran 8 juta rupiah," ucap Pria yang saat ini menjabat sebagai Camat Tambelan, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Beberapa waktu lalu.
Menurut Bahar dana tersebut terlalu kecil jika untuk digelapkan.
"Kalau saya mau makan 8 juta itu tanggung bang, Bikin nama saya jelek saja," sebutnya.
Sementara itu, kepala Sekolah Taib Kepala Sekolah, SD Pulau Pinang tahun mengakui belum menerima kabar soal pengembalian dana tersebut.
"Saya belum ada terima soal uang yang digelapkan tersebut. Suruh Bahar telepon saya. Karena sampai saat ini belum ada dana tersebut diserahkan kepada kami," tutupnya. (Yatak)
Berita Lainnya
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL
Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong
Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda
Polres Inhu Berhasil Amankan Seorang Bandar Judi Togel, Barang Bukti HP dan Uang Disita