Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku Curas ( Pencurian dengan kekerasan) atau perampokan yang terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas yang berada di Desa Sri Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, menyampaikan, Pelaku perampokan berhasil kita amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku yang berinisial IR alias Joker (22) yang juga merupakan mantan pekerja di Puskesmas tersebut.
Kapolres menjelaskan kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari selasa malam tanggal 31 Oktober 2021, Joker menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan langsung menuju Kamar korban YK (47) yang sedang tertidur, selanjutnya joker mencoba meraba saku celana korban namun korban tesadar dan langsung dipukul kepala mengunakan kayu yang telah dibawa joker sebelumnya.
"Kemudian joker juga memukul kepala korban menggunakan martil yang berada di atas meja sehingga membuat kepala korban berdarah dan tersungkur di lantai, selanjutnya Joker mengambil sebuah dompet dan ponsel milik korban didalam saku celana kemudian kabur melalui pintu belakang," jelas Kapolres, Jumat (10/09).
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan Joker di sebuah rumah yang berada di Kampung Krabat Desa Sri Bintan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam dan selanjutnya Joker bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Dua Orang Pegedar Sabu Berhasil Diringkus Polsek Batang Cenaku
4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil
Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas