Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku Curas ( Pencurian dengan kekerasan) atau perampokan yang terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas yang berada di Desa Sri Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, menyampaikan, Pelaku perampokan berhasil kita amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku yang berinisial IR alias Joker (22) yang juga merupakan mantan pekerja di Puskesmas tersebut.
Kapolres menjelaskan kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari selasa malam tanggal 31 Oktober 2021, Joker menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan langsung menuju Kamar korban YK (47) yang sedang tertidur, selanjutnya joker mencoba meraba saku celana korban namun korban tesadar dan langsung dipukul kepala mengunakan kayu yang telah dibawa joker sebelumnya.
"Kemudian joker juga memukul kepala korban menggunakan martil yang berada di atas meja sehingga membuat kepala korban berdarah dan tersungkur di lantai, selanjutnya Joker mengambil sebuah dompet dan ponsel milik korban didalam saku celana kemudian kabur melalui pintu belakang," jelas Kapolres, Jumat (10/09).
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan Joker di sebuah rumah yang berada di Kampung Krabat Desa Sri Bintan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam dan selanjutnya Joker bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong
Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu