Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku Curas ( Pencurian dengan kekerasan) atau perampokan yang terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas yang berada di Desa Sri Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, menyampaikan, Pelaku perampokan berhasil kita amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku yang berinisial IR alias Joker (22) yang juga merupakan mantan pekerja di Puskesmas tersebut.
Kapolres menjelaskan kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari selasa malam tanggal 31 Oktober 2021, Joker menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan langsung menuju Kamar korban YK (47) yang sedang tertidur, selanjutnya joker mencoba meraba saku celana korban namun korban tesadar dan langsung dipukul kepala mengunakan kayu yang telah dibawa joker sebelumnya.
"Kemudian joker juga memukul kepala korban menggunakan martil yang berada di atas meja sehingga membuat kepala korban berdarah dan tersungkur di lantai, selanjutnya Joker mengambil sebuah dompet dan ponsel milik korban didalam saku celana kemudian kabur melalui pintu belakang," jelas Kapolres, Jumat (10/09).
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan Joker di sebuah rumah yang berada di Kampung Krabat Desa Sri Bintan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam dan selanjutnya Joker bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Pekan Ini Eks Bupati Kuansing Mursini Disidang atas Dugaan Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab
Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta
Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi
Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Kepulauan Meranti dan Amankan 3 Tersangka
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita