Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku Curas ( Pencurian dengan kekerasan) atau perampokan yang terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas yang berada di Desa Sri Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, menyampaikan, Pelaku perampokan berhasil kita amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku yang berinisial IR alias Joker (22) yang juga merupakan mantan pekerja di Puskesmas tersebut.
Kapolres menjelaskan kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari selasa malam tanggal 31 Oktober 2021, Joker menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan langsung menuju Kamar korban YK (47) yang sedang tertidur, selanjutnya joker mencoba meraba saku celana korban namun korban tesadar dan langsung dipukul kepala mengunakan kayu yang telah dibawa joker sebelumnya.
"Kemudian joker juga memukul kepala korban menggunakan martil yang berada di atas meja sehingga membuat kepala korban berdarah dan tersungkur di lantai, selanjutnya Joker mengambil sebuah dompet dan ponsel milik korban didalam saku celana kemudian kabur melalui pintu belakang," jelas Kapolres, Jumat (10/09).
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan Joker di sebuah rumah yang berada di Kampung Krabat Desa Sri Bintan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam dan selanjutnya Joker bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panipahan, Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Balik Plat Nomor
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Kepulauan Meranti dan Amankan 3 Tersangka
''Ini Kejahatan Negara!'' Kapolda Riau Geram, Hutan Mangrove Rusak Diduga Dihancurkan Cukong Arang
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning