• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Heroin Rp68 Miliar Digagalkan Beredar di Riau, Polisi Selamatkan 113 Ribu Jiwa

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2026 16:36:06 WIB Dibaca : 522 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 22.731,03 gram atau sekitar 23 kilogram dengan jumlah 42 bungkus yang diduga akan diedarkan di wilayah Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, tim Opsnal Subdit III turut menangkap tiga orang tersangka di sejumlah lokasi di wilayah Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Tiga tersangka yang diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, masing-masing berinisial K, RA, dan SK. 

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tertutup dengan metode undercover buy yang memiliki tingkat risiko tinggi bagi petugas di lapangan.

“Jenis narkotika ini sangat berbahaya karena efeknya jauh lebih kuat dibandingkan narkotika lain seperti sabu. Pengungkapan ini menjadi prestasi besar karena heroin sangat sulit ditemukan di Indonesia,” ujar Hengky saat ekspos kasus di Pekanbaru, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, heroin bukan merupakan narkotika yang diproduksi di Indonesia. Barang tersebut umumnya berasal dari kawasan penghasil opium di dunia seperti Golden Crescent dan Golden Triangle sehingga diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

“Karena itu hampir dipastikan kasus ini berkaitan dengan sindikat narkotika transnasional,” tambahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi heroin di wilayah Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan menurunkan personel untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy.

Transaksi kemudian disepakati berlangsung di Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. Saat proses transaksi berlangsung, tim opsnal langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua tersangka berinisial K dan RA yang berada di lokasi menggunakan sepeda motor.

“Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan lima bungkus besar yang diduga berisi heroin,” kata Putu.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku barang tersebut milik tersangka lain berinisial SK. Tim kemudian melakukan pengembangan ke Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap SK serta menemukan satu bungkus besar heroin yang dikubur di kebun cabai miliknya. Tak jauh dari lokasi itu, petugas kembali menemukan 36 bungkus besar heroin yang disembunyikan di dalam drum plastik, ditutup dengan jerami, lalu ditanam di area kebun kelapa sawit.

“Total keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 42 bungkus heroin dengan berat sekitar 23 kilogram. Selain itu, kami juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor milik tersangka,” jelasnya.

Putu menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, heroin tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial HS yang berada di luar negeri. Para tersangka di Indonesia diduga hanya berperan sebagai penyimpan barang sambil menunggu perintah dari jaringan di luar negeri sebelum diedarkan.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan Polda Riau dalam kasus heroin. Sebelumnya, polisi pernah mengungkap kasus serupa dengan barang bukti sekitar lima kilogram.

“Ini merupakan pengungkapan heroin terbesar yang pernah kami tangani di Polda Riau,” ujarnya.

Dari jumlah heroin yang disita, Putu memperkirakan pihaknya dapat menyelamatkan sekitar 113.645 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

“Jika seluruh barang tersebut beredar di pasaran, nilai pasarnya diperkirakan mencapai sekitar Rp68 miliar,” ujar Kombes Putu.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim opsnal juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk yang berada di luar negeri.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara,” tegas Putu.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Rohil Tak Berkutik, Barang Bukti 2,31 Gram Ikut Disita

Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Tembilahan Ditangkap Polisi

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani

Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang

Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus

Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian

Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang

Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari

Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta

Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'

Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan

Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 3 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 4 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 5 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 6 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 7 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 8 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media