Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi

BUALBUAL.com - Polsek Simpang Pematang bersama Polres Mesuji menggerebek tempat perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di RK3 Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Penggrebekan praktek judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan pada Rabu (19/5/2021) sore pukul 15.30 WIB.
Saat dikonfirmasi di Tempat Kejadian Perkara, Kabag Ops Polres Mesuji HD Pandiangan didampingi Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kami lakukan penggrebekan praktek judi sabung ayam dan Koprok ," kata AKP HD Pandiangan didampingi AKP Agung Ferdika, Rabu (19/5/2021).
Selain itu, Kabag Ops menjelaskan, bahwa praktek judi sabung ayam dan koprok tersebut diketahui dari laporan masyarakat.
"Kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat, dan benar ada praktek judi tersebut, lalu kami lakukan penggrebekan, saat ini tujuh pelaku kami amankan beserta barang bukti ke Mapolsek Simpang Pematang untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Para terduga pelaku tersebut yaitu, SD (57) warga Desa Rejo Binangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, HR(40) Warga Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, ST(46) warga Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, WJ (59) warga Dusun Maju Jaya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, JM (43) warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, PR (75) warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, dan TS (30) warga Desa Simpang Pematang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 37 unit Sepeda Motor, 10 ekor ayam bangkok, 13 buah kiso (tempat membawa ayam), 2 buah dadu koprok, 5 unit handphone, uang sekitar Rp 225.000, 2 buah dompet berwarna hitam,1 buah tas kecil berwarna coklat, 1 buah geber (tempat untuk mengadu ayam).
Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara.
Berita Lainnya
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Kasus Pembunuhan di Kec Mandah Terungkap, Pelaku Bunuh Korban Karena Sering Pinta Foto Melalui Pesan Facebook Istrinya
Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah
Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari
Dipimpin Kapolsek Seberida, Pria Paruh Baya Diborgol, 27 Paket Sabu Disita
Pelaku Pencuri Handphone di Desa Ogan Jaya Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara