• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar

Redaksi

Jumat, 20 November 2020 23:20:03 WIB Dibaca : 1900 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4, 242 Kg yang dikemas dalam kemasan teh china senilai Rp 10 Miliar berhasil digagalkan oleh Tim Panter Satres Narkoba Polres Karimun bersama Bea Cukai, Selasa (10/11/2020) malam.

Dalam konferensi Pers yang dilaksanakan di Aula KPPBC Tipe Madya Pabean B Karimun tersebut dipimpin oleh Kepala KPP Bea dan Cukai Karimun Agung Mahendra Putra serta dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dan sejumlah Forkopimda Kabupaten Karimun, Jumat (20/11/2020).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam statemennya dalam pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu 4,242 Kg berhasil digagalkan tersebut merupakan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi pihak Polres Karimun dengan BC dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Karimun Polda Kepri.

“Kami bersama BC informasi narkotika ini dari jajaran BC dan bergabung pada hari Selasa sore sampai dengan malam barang bukti belum ditemukan dan dilakukan penyisiran dibeberapa titik di wilayah Pamak Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepri,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

“Dalam penyisiran tersebut berhasil diamankan barang bukti Sabu yang dibungkus dalam kemasan 4 bungkusan teh china, belum ada yang mengaku dari kedua pelaku pada saat diamankan MK dan AH dengan lokasi yang berbeda dan petugas menggali informasi dan intrograsi,” ungkapnya.

“Melalui rekontruksi dibeberapa titik ini petugas mensinkronkan alat komunikasi dari pihak pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Malaysia sesuai dengan informasi awal,” ucap Kapolres.

“Melalui alat komunikasi, setelah dicek dan dites dibenarkan adalah Sabu dengan dan nilainya cukup fantastis senilai Rp. 10 Milyar, yang mana sebelumnya Polres Karimun berhasil menggagalkan narkotika jenis Sabu seberat 2 Kg dengan nilai 4 Milyar Rupiah," tuturnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa modus para pelaku juga sama seperti pengungkapan yang sebelumnya yang digunakan pelaku, dengan cara para tersangka melalui alat komunikasi barang diletakkan di salah satu tempat yang sudah ditentukan dan nantinya ada pelaku yang mengambil barang tersebut dan para pelaku dalam kegiatan ini tidak saling bertemu langsung.

“Pasal yang yang dikenakan Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 hingga 10 Milyar,” tutup Kapolres Karimun.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi

Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi

Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah

Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah

Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Lima Security Terduga Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polres Rohil

Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal

Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Timbul Pro dan Kontra Ditengah masyarakat 'Napi di Lapas Tembilahan Dilepas'

Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 2 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 3 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 4 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 5 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 6 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 7 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 8 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media