• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan

Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 21:30:56 WIB Dibaca : 496 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kecanggihan Teknologi menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) menjadi sarana membantu aktivitas berbagai kalangan baik pengusaha swasta, masyarakat dan Pemerintah.

Kecanggihan teknologi, Bupati Inhu  membuka acara launching transaksi non tunai di pemerintahan desa se Kabupaten Inhu bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Air Molek di Gedung Dang Purnama Rengat, Senin (29/8/22).

" Perkembangan teknologi sebagai penyelenggara pemerintahan dapat beradaptasi dan berguna meningkatkan kualitas kerja yang lebih produktif dan efisien," kata Rezita.

Dijelaskan, launching transaksi non tunai di pemerintahan desa se-kabupaten Inhu sebagai implementasi transaksi non tunai di pemerintahan desa melalui penerapan Cash Management System (CMS) dari BRK Syariah memiliki peranan penting sebagai salah satu upaya mendukung terlaksananya transparansi pengelolaan keuangan desa.

Dan diharapkan pengelolaan keuangan di 178 desa akan lebih tertata, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta terlaksana dengan baik.

Sistem non tunai dengan CMS memiliki beberapa manfaat yaitu dapat melakukan transaksi keuangan dari kantor desa bahkan dari rumah melalui internet tanpa harus ke kantor Bank Riau Kepri Syariah untuk mencairkan uang dari rekening kas desa.

"Akan tetapi, hal ini tentunya harus sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan desa yang berlaku agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran dan kewenangannya juga harus sesuai porsinya," ujarnya.

Karena itu, Bupati Rezita mengucapkan terima kasih kepada BRK Syariah sebagai bank daerah yang telah memfasilitasi percepatan program non tunai di Inhu sampai ke tingkat desa dan berharap kerjasama dengan Pemkab Inhu dapat dikembangkan lagi.

"Saya berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya dan terus dikembangkan demi memudahkan pemerintah desa dalam mengelola dan melakukan transaksi serta membuat laporan pertanggungjawabannya," pungkas Rezita.

Sementara itu, Kepala Cabang  BRK Syariah Air Molek, Beni Saputra mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Inhu atas dorongan dan arahan Bupati sehingga sebanyak 178 desa di Kabupaten Inhu memiliki insert CBS.

Disampaikan, dalam melaksanakan transaksi non tunai ke depan, sebanyak 3.000 perangkat desa sudah membuka rekening di seluruh jaringan BRK Syariah dan telah selesai dilakukan. 

Beni berharap BRK Syariah terus bekerja memulai hal-hal yang baru atas syariah dan dapat berjalan sehingga membawa keberkahan. 

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Perwakilan Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah menyampaikan bahwa nama BRK telah berubah menjadi BRK Syariah sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : Kep 93/D/03/2022 tanggal 4 Juli 2022 yang diresmikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada tanggal 25 Agustus 2022.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Antisipasi Ancaman Karhutla di Riau Tahun Ini, 5.231 Personil Satgas Gabungan Dipersiapkan

Heboh! Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Mobil Seharian di Rumbai Barat Pekanbaru

Dihadapan Upika Mandau, Orang Tua Siswa SD Pelopor Mandau, Bantah Berita Vaksin Bodong

Diresmikan Bupati HM Wardan Inhil, Muammar AR Nakhodai Perkemi Inhil Periode 2019 - 2023

Gubri Hadiri Baksos Gerakan 1000 Kantong Darah Ramadan

Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri

Mantan Sekdako Tanjungpinang Jabat Kadis DLH

Pengusaha Tanjungpinang Dijauhi Akibat Informasi Hoaks COVID-19

Dinsos Tanjungpinang Verifikasi Data Pengajuan Sembako Dampak Covid-19

Disnakerkum Tanjungpinang Masih Buka Pendaftaran Calon Penerima BPUM Pusat

Gubri Wahid Terima Audiensi IAI Riau, Begini Pembahasannya

Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media